Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi pondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Indonesia. Namun, berbagai tantangan seperti ketimpangan hukum, diskriminasi, dan rendahnya akuntabilitas aparat penegak hukum masih menghambat terwujudnya keadilan substantif bagi seluruh warga negara. Artikel ini bertujuan mengkaji urgensi penegakan hukum yang berkeadilan dalam konteks demokrasi serta menganalisis kontribusi pendidikan Pancasila dalam membentuk kesadaran hukum dan demokrasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif melalui telaah berbagai sumber ilmiah yang relevan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi antara penegakan hukum yang adil, sistem demokrasi yang inklusif, dan pendidikan Pancasila yang berorientasi pada pembentukan karakter berperan strategis dalam menciptakan tatanan hukum yang menjunjung hak asasi manusia dan keadilan sosial. Pendidikan Pancasila dinilai krusial dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab warga negara sejak dini, sehingga mampu membangun budaya demokrasi yang menghargai hukum dan menjadikan hukum sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan, bukan alat represi. Dengan demikian, integrasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan dan penegakan hukum menjadi kunci dalam membangun demokrasi substantif yang berkeadilan dan beradab. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025