judul artikel ini adalah menegakkan kesetaraan: perlindungan hukum bagi penumpang difabel pada transportasi laut, Persoalan hukum terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada transportasi laut merupakan hal yang sangat penting. Tidak jarang penumpang disabilitas tidak mendapatkan haknya. Oleh karena itu, beberapa dari mereka terkadang mengalami kesulitan hingga terjatuh, diharapkan hak-hak penumpang disabilitas dapat terpenuhi dengan baik. Dengan menerapkan metode kualitatif, artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan implementasi hak-hak penumpang disabilitas pada transportasi laut. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pemenuhan hak-hak penumpang disabilitas khususnya pada transportasi laut belum maksimal. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus melakukan peninjauan secara komprehensif terhadap peraturan perundang-undangan yang ada untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja dengan baik untuk pemenuhan hak-hak penumpang disabilitas pada transportasi laut.
Copyrights © 2025