Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Vol 3 No 2 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum

Perkembangan Hukum Adat Dan Hukum Positif Bagi Masyarakat Di Wilayah Hukum Pemerintahan Distrik Yendidori

Muslim Lobubun (Unknown)
Yanuriansyah Ar Rasyid (Unknown)
Lembang, Nisrawanty (Unknown)
Leni Sipra Helen Rahakbauw (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, terhadap perkembangan hukum adat dan hukum positif serta pentingnya harmonisasi keduanya dalam praktik pemerintahan lokal. Metode yang digunakan adalah sosialisasi hukum dengan pendekatan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab bersama tokoh adat serta aparat pemerintahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat tentang kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UUPA, dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Selain itu, masyarakat dan pemerintah distrik menyepakati pembentukan Forum Komunikasi Hukum Adat dan Pemerintahan Distrik sebagai wadah harmonisasi hukum adat dan hukum positif. Kegiatan ini memperkuat kesadaran hukum dan mendorong kolaborasi antara nilai-nilai adat dan hukum nasional yang berkeadilan dan berbudaya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

legalempowerment

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pengabdian Hukum menitikberatkan pada semua isu hukum yang berkaitan dengan pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dibahas meliputi, namun tidak terbatas pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan ...