cover
Contact Name
Yanuriansyah Ar Rasyid
Contact Email
rianarrasyid@stihbiak.ac.id
Phone
+6285840886734
Journal Mail Official
journal@stihbiak.ac.id
Editorial Address
Jl. Petrus Kafiar, Brambaken, Samofa, Biak Numfor, Papua 98551
Location
Kab. biak numfor,
P a p u a
INDONESIA
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
ISSN : -     EISSN : 29871980     DOI : 10.46924
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Pengabdian Hukum menitikberatkan pada semua isu hukum yang berkaitan dengan pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dibahas meliputi, namun tidak terbatas pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum.
Articles 54 Documents
Penyuluhah Kesadaran Hukum Terkait Upaya Pencegahan Kejahatan Minuman Keras Mual, Rosa
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legal empowerment.v1i1.166

Abstract

Penelitian ini mengulas tentang konsumsi minuman keras tradisional “bobo” yang masih populer di masyarakat Nabire, Papua, terutama pada acara adat dan penyambutan tamu. Meskipun termasuk dalam warisan budaya tak benda, penyuluhan hukum diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Tujuan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman tentang warisan tak benda yang dilindungi oleh Perpres No 78/2007, termasuk bobo agar masyarakat dapat melestarikan budaya dengan bijak dan mencegah kejahatan di masyarakat. Metode pengabdian yang digunakan adalah ceramah dengan narasumber dan audien diberikan kesempatan untuk bertanya. Kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, memungkinkan Tridharma di lingkungan STIH Biak Papua berjalan sesuai dengan permasalahan yang terdapat di masyarakat. Diharapkan dengan cara ini, warisan budaya bobo dapat terjaga dan dilestarikan, dan masyarakat dapat taat hukum untuk menciptakan lingkungan yang damai dan mencegah tindak kriminalitas yang terjadi secara berlebih.
Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Perkawinan Ar-Rasyid, Yanuriansyah
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyaknya perkawinan yang dilakukan tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang mengakibatkan banyaknya permasalahan yang bermunculan dan berdampak pada legalitas perkawinan tersebut. Hal tersebut di temui di Kabupaten Biak Numfor yang banyak terjadi perkawinan tanpa memperhatikan prosedur yang perkawinan itu sendiri. Sehingga menimbulkan berbagai macam polemik. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum tentang keabsahan suatu perkawinan di Kabupaten Biak Numfor. Metode pengabdian ini dilaksanakan melalui metode ceramah melalui narasumber yang telah ditentukan. Pemateri diberikan waktu yang telah ditentukan untuk menyampaikan materi. Setelah itu audiens diberikan waktu untuk mengajukan peratnyaan terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber. Pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat berkaitan dengan perkawinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia agar pernikahan yang dilaksanakan menjadi perkawinan yang sah di mata hukum dan agama.
Penyuluhan Hukum Pengelolaan Sampah Plastik di Teluk Yotefa Jayapura Djamaludin, Djamaludin
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengelola sampah secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.Dosen di STIH Biak Papua telah berhasil melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait pengelolaan sampah di Kawasan Yotefa. Melalui metode ceramah dan sesi tanya jawab, masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat memahami cara mengelola sampah secara benar berdasarkan UU dan aturan pemerintah Provinsi Jayapura. Dalam kegiatan ini, peserta merasa senang dan antusias karena memperoleh banyak pengetahuan dan pemahaman baru. Peserta juga dapat mengajukan pertanyaan atau permasalahan terkait pengelolaan sampah di Kota Jayapura, sehingga tim pengabdian dapat memberikan solusi dan jawaban yang tepat. Kegiatan penyuluhan ini berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu memberikan penyuluhan hukum dan edukasi terkait pengelolaan sampah plastik di Kota Jayapura. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat dalam mengelola sampah secara efektif, baik, dan terpadu sehingga dapat membantu meminimalisir masalah sampah di Kota Jayapura.
Program Peningkatan Kompetensi Anggota UKM Peradilan Semu Anwar, Iryana
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peradilan Semu adalah sebuah organisasi di bawah STIH Biak Papua yang bertujuan meningkatkan kompetensi mahasiswa/anggota UKM dalam pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui kegiatan di luar kelas, seperti diskusi, seminar, dan aktivitas lainnya. Artikel ini memberikan gambaran singkat tentang kegiatan UKM Peradilan Semu di lingkungan STIH Biak Papua terkait dengan peradilan semu. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dibuka oleh moderator dan dilanjutkan dengan diskusi dan ceramah yang dipandu oleh narasumber terkait tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk mengumpulkan dan mengelola informasi seputar perkembangan hukum terkini. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat menghasilkan praktisi dan akademisi yang kompeten di masa depan. Dalam hal ini, kegiatan UKM Peradilan Semu dapat dijadikan referensi bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan kemampuan di bidang hukum.
Menjaga Penggunaan Media Sosial yang Etis Simanjuntak, James; Raharusun, Yohanis Anthon
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 1 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legal empowerment.v1i1.170

Abstract

STIH Biak Papua mengatasi peningkatan kasus kejahatan yang terkait dengan penggunaan media sosial, terutama di kalangan remaja, dengan melakukan kegiatan layanan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada anggota muda Karang Taruna Kel. Brambaken, Kec. Samofa, tentang aturan larangan yang dijelaskan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pertimbangan etis saat menggunakan media sosial. Dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi interaktif, peserta akan diberikan informasi tentang penggunaan media sosial yang aman dan bijak. Dengan memberdayakan individu muda untuk menggunakan media sosial secara positif, efektif, dan aman, program ini berharap dapat mencegah konsekuensi negatif dan kegiatan kriminal yang dapat melanggar Undang-Undang ITE.
Pencegahan dan Pemahaman Terhadap Potensi Bahaya Psikologis Pasangan Childfree putri anugraheli
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 2 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legal empowerment.v1i2.196

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan pemahaman terhadap potensi bahaya psikologis yang dihadapi oleh pasangan yang memilih untuk hidup tanpa anak (childfree). Melalui pendekatan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat, informasi tentang risiko psikologis yang terkait dengan kehidupan childfree disampaikan secara jelas dan efektif. Dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media, menjadi kunci dalam kesuksesan program ini. Langkah-langkah preventif, seperti penyediaan dukungan psikologis dan peningkatan kesadaran terhadap kesehatan mental, diusulkan untuk mengurangi risiko psikologis yang mungkin timbul. Diharapkan bahwa melalui upaya ini, masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan mendukung terhadap pasangan childfree, serta menciptakan lingkungan yang berdaya bagi individu untuk membuat pilihan hidup yang sesuai dengan nilai-nilai mereka sambil memperhatikan kesejahteraan psikologis mereka.
Peran Mahasiswa Dalam Mencegah Sengketa Dalam Proses Pemilihan Umum Di Kabupaten Biak Numfor rahakbauw, leni sipra helen
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 2 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legal empowerment.v1i2.198

Abstract

Daftar pemilih tetap yang tidak akurat, adalah salah satu sebab dari ketidaksetaraan dalam hak pilih warga, hal tersebut merupakan salah satu masalah utama dalam pemilu. Logistik yang tidak akurat, baik secara jenis maupun jumlah, dapat mengganggu proses pemilu dan mengganggu proses demokrasi. Proses pemungutan suara dan penghitungan hasil dapat terganggu jika distribusi logistik yang terlambat dan salah sasaran dilakukan. Akurasi sistem informasi, kecukupan anggaran, proses pencairan anggaran, dan ketidakmampuan badan ad hoc untuk mengawasi proses pemilu adalah masalah teknis lainnya. Selain masalah teknis, ada masalah non-teknis seperti partisipasi pemilih yang rendah, politik uang, intimidasi, kekerasan, kriminalisasi penyelenggara pemilu, dan rendahnya kepercayaan publik. Semua masalah ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan pemilu berlangsung dengan benar. Untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan sengketa dalam proses pemilihan di Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, akademisi (mahasiswa) harus menjelaskan bagaimana proses pengakuan dan penanganan konflik tersebut dilakukan.
Sosialisasi Meningkatkan Pembangunan Kesejahteraan Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Warsa Biak Utara toatubun , hamza
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 2 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legal empowerment.v1i2.199

Abstract

Dalam tatanan pemerintahan Negara Republik Indonesia, daerah Indonesia dibagi menjadi daerah besar dan daerah kecil. Desa atau kelurahan adalah tingkat pemerintahan terendah. Dalam hal ini, pemerintahan Desa Warsa Biak Utara Kabupaten Biak Numfor merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional, dengan pemerintah Kabupaten Biak Numfor langsung di bawahnya. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang baik dan kinerja yang optimal secara langsung dan transparan. Dengan otonomi daerah, pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan daerah terpencil dalam rangka pemerataan pembangunan. Pemerataan pembangunan dalam bidang pertanian dan pendidikan, khususnya di desa yang tepat sasaran, akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dalam hal ini, mitra desa hanya menyediakan agen independen untuk mengawasi pemerintahan dan pelayanan publik desa. Terlepas dari fakta bahwa BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) atau bamuskam (badan musyawarah kampung) sudah ada di desa. Melalui pengabdian masyarakat ini mahasiswa melakukan sosialisasi melalui metode ceramah.
Pengembangan Klinik Hukum Masyarakat: Mendorong Akses Keadilan untuk Kelompok Rentan hattu, yakoba yuliana
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 2 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legal empowerment.v1i2.195

Abstract

Pengembangan klinik hukum masyarakat telah menjadi sebuah inisiatif penting dalam mendorong akses keadilan bagi kelompok rentan di masyarakat. Kelompok rentan, yang meliputi masyarakat miskin, perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas, seringkali menghadapi hambatan besar dalam mendapatkan akses ke sistem hukum yang adil dan merata. Dalam konteks ini, klinik hukum masyarakat memainkan peran krusial dalam memberikan bantuan hukum yang terjangkau atau bahkan gratis kepada mereka yang membutuhkannya. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk mengembangkan klinik hukum yang dibutuhkan di tengah masyarakat. Metode pengabdian yang digunakan dalam hal ini adalah dengan metode ceramah dengan mengundang narasumber yang telah ditentukan. Pemateri diberikan waktu yang telah ditentukan untuk menyampaikan materi. hasil yang diperoleh adalah teradpat beberapa keuntungan dari pengembangan klinik hukum yang dijalankan oleh mahasiswa. Selain itu terdapat pelaksanaan kegiatan yang diuraikan serta dampak dari pengembangan klinik hukum.
Penyuluhan Hukum Mengenai Restorative Justice Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum di Biak Kota jeujanan, grasela
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 2 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legal empowerment.v1i2.197

Abstract

Dalam memberikan sebuah pemahaman yang lebih baik tentang apa yang terjadi dalam kasus anak yang menghadapi konflik hukum, seharusnya berbagai pihak yang berkepentingan terlibat untuk memulihkan rasa keadilan di masyarakat. Namun, dalam praktiknya, pihak-pihak ini sering kali terabaikan, yang mengakibatkan keputusan yang dibuat jauh dari kepentingan terbaik anak dan keterlibatan masyarakat dalam pemulihannya. Sebagaimana yang terjadi di Biak Kota banyaknya anak yang berhadapan dengan hukum sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam menyelesaikannya. Pengabdian dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dengan menggunakan pendekatan ceramah dan tanya jawab. Setelah ceramah selesai, peserta memulai sesi tanya jawab di mana mereka menanyakan kembali kepada anggota tim penyuluh tentang hal-hal yang mereka anggap belum jelas atau belum memahami. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami peran mereka dalam menerapkan diskriminasi terhadap anak dalam konflik dengan hukum untuk kepentingan terbaik anak. Perlu lebih banyak upaya untuk memperkuat peran masyarakat dalam menerapkan diskriminasi terhadap anak dalam konflik dengan hukum untuk kepentingan terbaik anak.