Leni Sipra Helen Rahakbauw
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pemberdayaan UMKM melalui Teknologi Digital dan Kepatuhan Hukum di Kampung Moibaken, Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor Firmansyah, Roma; Iryana Anwar; Leni Sipra Helen Rahakbauw
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 1 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i1.325

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya petani dan peternak di Kampung Moibaken, Biak Barat, melalui pemanfaatan teknologi digital serta pemahaman terhadap aspek hukum usaha. Metode yang digunakan adalah pelatihan langsung dan penyuluhan hukum terpadu yang melibatkan tim multidisiplin. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta terkait penggunaan media digital sebagai sarana pemasaran, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi hukum, seperti perizinan usaha dan perlindungan konsumen.
Peran Mahasiswa Dalam Mencegah Sengketa Dalam Proses Pemilihan Umum Di Kabupaten Biak Numfor Leni Sipra Helen Rahakbauw
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 1 No 2 (2023): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v1i2.198

Abstract

Daftar pemilih tetap yang tidak akurat, adalah salah satu sebab dari ketidaksetaraan dalam hak pilih warga, hal tersebut merupakan salah satu masalah utama dalam pemilu. Logistik yang tidak akurat, baik secara jenis maupun jumlah, dapat mengganggu proses pemilu dan mengganggu proses demokrasi. Proses pemungutan suara dan penghitungan hasil dapat terganggu jika distribusi logistik yang terlambat dan salah sasaran dilakukan. Akurasi sistem informasi, kecukupan anggaran, proses pencairan anggaran, dan ketidakmampuan badan ad hoc untuk mengawasi proses pemilu adalah masalah teknis lainnya. Selain masalah teknis, ada masalah non-teknis seperti partisipasi pemilih yang rendah, politik uang, intimidasi, kekerasan, kriminalisasi penyelenggara pemilu, dan rendahnya kepercayaan publik. Semua masalah ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan pemilu berlangsung dengan benar. Untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan sengketa dalam proses pemilihan di Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, akademisi (mahasiswa) harus menjelaskan bagaimana proses pengakuan dan penanganan konflik tersebut dilakukan.
Revitalization of Biak Numfor Customary Dispute Resolution: Harmonization of the Criminal Justice System in Indonesia Ar Rasyid, Yanuriansyah; Leni Sipra Helen Rahakbauw
Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren Vol 7 No 2 (2026): Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren
Publisher : PPPM, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/jihk.v7i2.335.

Abstract

Customary law is an option in resolving problems and disputes that occur in the indigenous people of Biak Numfor Regency. However, with the passage of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code, in deciding all problems, they still pay attention to the laws that live in society. Of course, this will cause an overlap between the two legal systems so that it requires revitalization and harmonization of the two laws. The research is a type of empirical research using the legal pluralism approach. As for this study, snowball sampling and purposive sampling are used in answering the problems raised. The results of the study show that customary law can be harmonized with positive law but with slight changes the difference between the two laws
Pemberdayaan UMKM melalui Teknologi Digital dan Kepatuhan Hukum di Kampung Moibaken, Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor Firmansyah, Roma; Iryana Anwar; Leni Sipra Helen Rahakbauw
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 1 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i1.325

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya petani dan peternak di Kampung Moibaken, Biak Barat, melalui pemanfaatan teknologi digital serta pemahaman terhadap aspek hukum usaha. Metode yang digunakan adalah pelatihan langsung dan penyuluhan hukum terpadu yang melibatkan tim multidisiplin. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta terkait penggunaan media digital sebagai sarana pemasaran, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi hukum, seperti perizinan usaha dan perlindungan konsumen.
Perkembangan Hukum Adat Dan Hukum Positif Bagi Masyarakat Di Wilayah Hukum Pemerintahan Distrik Yendidori Muslim Lobubun; Yanuriansyah Ar Rasyid; Lembang, Nisrawanty; Leni Sipra Helen Rahakbauw
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 2 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i2.349

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, terhadap perkembangan hukum adat dan hukum positif serta pentingnya harmonisasi keduanya dalam praktik pemerintahan lokal. Metode yang digunakan adalah sosialisasi hukum dengan pendekatan partisipatif melalui ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab bersama tokoh adat serta aparat pemerintahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat tentang kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UUPA, dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Selain itu, masyarakat dan pemerintah distrik menyepakati pembentukan Forum Komunikasi Hukum Adat dan Pemerintahan Distrik sebagai wadah harmonisasi hukum adat dan hukum positif. Kegiatan ini memperkuat kesadaran hukum dan mendorong kolaborasi antara nilai-nilai adat dan hukum nasional yang berkeadilan dan berbudaya.