JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 3 (2025): Desember

Regulasi Hukum Perdata Internasional atas Risiko Penipuan Transaksi QRIS di Era Digitalisasi Perdagangan Global

Ghilma, Layya Iksiru (Unknown)
Madina, Zaskia (Unknown)
Putri, Endah Trisvina Rahayu (Unknown)
Azlin, Wildan Al Ghifari (Unknown)
Febrianty, Yenny (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2025

Abstract

Dengan digitalisasi perdagangan global, batasan geografis telah dihapus dan akses pasar menjadi lebih efisien. Standar nasional pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mendukung inklusi keuangan dan memudahkan transaksi lintas negara, terutama di Asia. Namun, perluasan penggunaan QRIS lintas negara membutuhkan regulasi hukum perdata internasional yang kuat dan responsif. Kerangka hukum perdata internasional yang mengatur risiko penipuan transaksi QRIS lintas negara dianalisis melalui bahan hukum sekunder dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menjamin keamanan dan keadilan dalam transaksi digital global, hukum harus disesuaikan, perlindungan data pribadi harus dilindungi, mekanisme penyelesaian sengketa harus dibuat, dan kerja sama antarnegara harus dilakukan. Dalam menghadapi tantangan perdagangan digital internasional, penelitian ini menyarankan penguatan regulasi yang fleksibel, kerja sama lintas yurisdiksi, dan penggunaan teknologi keamanan kontemporer sebagai prioritas.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...