Azlin, Wildan Al Ghifari
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Perdata Ahli Waris atas Harta Tergugat yang Meninggal dalam Perkara Korupsi Ali, Magnolia Nasywa; Herdiyanti, Habibah Pramelia; Saragih, Khansa Istibra Putra; Azlin, Wildan Al Ghifari; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.28424

Abstract

Perkara tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar, sehingga upaya pemulihannya tidak hanya dilakukan melalui jalur pidana, tetapi juga perdata. Permasalahan muncul ketika tergugat dalam perkara korupsi meninggal dunia sebelum kewajiban penggantian kerugian negara dipenuhi. Penelitian ini membahas bentuk pertanggungjawaban perdata ahli waris terhadap harta peninggalan yang diduga berasal dari hasil korupsi. Melalui pendekatan yuridis normatif, diketahui bahwa ahli waris dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata sepanjang masih dalam batas nilai harta warisan yang diterima. Hal ini bertujuan untuk menjamin efektivitas pengembalian aset negara serta memastikan bahwa hasil kejahatan tidak dinikmati oleh pihak ketiga. Dengan demikian, keberlanjutan proses hukum terhadap harta peninggalan menjadi bagian penting dalam sistem pemberantasan korupsi yang menyeluruh.
Regulasi Hukum Perdata Internasional atas Risiko Penipuan Transaksi QRIS di Era Digitalisasi Perdagangan Global Ghilma, Layya Iksiru; Madina, Zaskia; Putri, Endah Trisvina Rahayu; Azlin, Wildan Al Ghifari; Febrianty, Yenny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan digitalisasi perdagangan global, batasan geografis telah dihapus dan akses pasar menjadi lebih efisien. Standar nasional pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mendukung inklusi keuangan dan memudahkan transaksi lintas negara, terutama di Asia. Namun, perluasan penggunaan QRIS lintas negara membutuhkan regulasi hukum perdata internasional yang kuat dan responsif. Kerangka hukum perdata internasional yang mengatur risiko penipuan transaksi QRIS lintas negara dianalisis melalui bahan hukum sekunder dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menjamin keamanan dan keadilan dalam transaksi digital global, hukum harus disesuaikan, perlindungan data pribadi harus dilindungi, mekanisme penyelesaian sengketa harus dibuat, dan kerja sama antarnegara harus dilakukan. Dalam menghadapi tantangan perdagangan digital internasional, penelitian ini menyarankan penguatan regulasi yang fleksibel, kerja sama lintas yurisdiksi, dan penggunaan teknologi keamanan kontemporer sebagai prioritas.