Pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam memberikan kesempatan belajar bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang seringkali terpinggirkan dari sistem pendidikan formal. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan nonformal bagi ABH, mencakup bentuk program, strategi pembelajaran, serta hambatan dan solusinya. Metode penulisan menggunakan kajian literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan nonformal bagi ABH dilakukan melalui program kejar paket, keterampilan hidup (life skills), konseling, dan pembinaan kepribadian. Tantangan yang muncul antara lain keterbatasan sarana, stigma masyarakat, serta kurangnya tenaga pendidik yang terlatih dalam konteks pendidikan rehabilitatif. Pendidikan nonformal terbukti mampu menjadi media integrasi sosial, pemulihan psikologis, serta peningkatan kompetensi bagi ABH menuju reintegrasi ke masyarakat
Copyrights © 2025