Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025

Konsekuensi Keberlakuan Hukum Militer pada Subjek Hukum yang Berdasarkan Undang-Undang Dipersamakan dengan Militer

Sagala, Parluhutan (Unknown)
Hadi, Ilman (Unknown)
Erliyana, Anna (Unknown)
Lubis, Arief Fahmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2025

Abstract

Suatu negara sebagai entitas membutuhkan cara untuk mempertahankan eksistensinya sebisa mungkin dari kemampuan sendiri. Militer nasional dibentuk untuk melaksanakan tugas pertahanan negara. Pada umumnya, yang disebut sebagai militer hanyalah prajurit aktif dan organik dari militer. Kemudian, muncul golongan orang yang dipersamakan dengan militer berdasarkan undang-undang. Indonesia pada masa Presiden Soekarno pernah menerapkan wajib militer karena menginginkan keterlibatan aktif rakyat yang lebih besar dalam angkatan bersenjata. Perkembangan saat ini, terdapat juga golongan orang yang dipersamakan dengan militer yaitu prajurit siswa, militer tituler, dan warga negara yang dimobilisasi sebagai pasukan komponen cadangan. Bertambah dan meluasnya golongan orang yang dipersamakan sebagai militer memiliki dampak terhadap keberlakuan hukum militer, karena mereka termasuk kedalam subjek hukum militer. Hukum militer memiliki cakupan dan pengertian yang luas. Kementerian Pertahanan dalam hal ini memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan hukum militer di Indonesia untuk semua subjek hukum militer.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...