Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Expansion of Legal Application of Military Law on Legal Subjects that Equated with the Military Based on Republic of Indonesia Law Hadi, Ilman; Triadi, Irwan; Sagala, Parluhutan
POLICY, LAW, NOTARY AND REGULATORY ISSUES Vol. 4 No. 4 (2025): OCTOBER
Publisher : Transpublika Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55047/polri.v4i4.1958

Abstract

A nation as an entity needs a way to maintain its existence as best as possible through its own capabilities through a national military formed to carry out national defense duties. Generally, the term "military" refers only to active and organic military personnel. Subsequently, a group of individuals legally equated with the military emerged. During President Soekarno's administration, Indonesia implemented compulsory military service to encourage greater public involvement in the armed forces. Currently, there are also other groups considered military, including student soldiers, titular military personnel, and citizens mobilized as reserve component troops. The increase and expansion of the number of individuals considered military has an impact on the application of military law, as they are included within the military legal system. The theory of legality is used to analyze this issue qualitatively. The Ministry of Defense is obligated to foster and develop military law in Indonesia, including all military legal entities. Without clear regulations on the application of military law, issues of military judicial jurisdiction over individuals legally equated with the military will arise.
Konsekuensi Keberlakuan Hukum Militer pada Subjek Hukum yang Berdasarkan Undang-Undang Dipersamakan dengan Militer Sagala, Parluhutan; Hadi, Ilman; Erliyana, Anna; Lubis, Arief Fahmi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v22i4.1654

Abstract

Suatu negara sebagai entitas membutuhkan cara untuk mempertahankan eksistensinya sebisa mungkin dari kemampuan sendiri. Militer nasional dibentuk untuk melaksanakan tugas pertahanan negara. Pada umumnya, yang disebut sebagai militer hanyalah prajurit aktif dan organik dari militer. Kemudian, muncul golongan orang yang dipersamakan dengan militer berdasarkan undang-undang. Indonesia pada masa Presiden Soekarno pernah menerapkan wajib militer karena menginginkan keterlibatan aktif rakyat yang lebih besar dalam angkatan bersenjata. Perkembangan saat ini, terdapat juga golongan orang yang dipersamakan dengan militer yaitu prajurit siswa, militer tituler, dan warga negara yang dimobilisasi sebagai pasukan komponen cadangan. Bertambah dan meluasnya golongan orang yang dipersamakan sebagai militer memiliki dampak terhadap keberlakuan hukum militer, karena mereka termasuk kedalam subjek hukum militer. Hukum militer memiliki cakupan dan pengertian yang luas. Kementerian Pertahanan dalam hal ini memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan hukum militer di Indonesia untuk semua subjek hukum militer.