Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi keterbukaan informasi publik di desa, bentuk-bentuk transparansi yang digunakan, hambatan yang dihadapi, serta upaya pemerintah desa dalam mengatasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah menerapkan keterbukaan informasi melalui penyediaan mading di depan kantor desa dan pemanfaatan media digital sebagai sarana publikasi APBDes, realisasi anggaran, dan kegiatan pembangunan. Transparansi tersebut dinilai efektif dalam memperluas akses informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Namun, penelitian ini juga menemukan adanya hambatan berupa perbedaan persepsi masyarakat terhadap program pembangunan, khususnya pembangunan jalan yang memunculkan pro dan kontra. Hambatan tersebut dipengaruhi oleh perbedaan tingkat literasi informasi, kepentingan sosial, serta kesenjangan akses teknologi. Untuk mengatasi dinamika tersebut, pemerintah desa melakukan berbagai upaya, termasuk dialog dalam forum musyawarah desa, penyediaan informasi yang lebih mudah dipahami, serta pendekatan langsung kepada masyarakat untuk meluruskan kesalahpahaman dan membangun pemahaman bersama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi publik di desa telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan melalui peningkatan literasi informasi, komunikasi partisipatif, dan kapasitas perangkat desa.
Copyrights © 2025