Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah, meningkatkan pengetahuan Pokdarwis Desa Mertak tentang keunggulan bersaing yang berkelanjutan (SCA) dan sifat-sifat jasa, selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan dalam merealisasikan paket-paket wisata yang sudah dibuat, serta mendorong Pokdarwis menerapkan kaidah-kaidah bisnis yang baik atau positif dalam melayani wisatawan. Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat seperti; meningkatnya pengetahuan dan kemampuan Pokdarwis Desa Mertak dalam merealisasikan paket-paket wisata yang sudah dibuat, serta meningkatnya pendapatan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pariwisata. Untuk mencapai tujuan tersebut, tim telah menyiapkan materi dengan baik, berkoordinasi dengan pokdarwis dan melaksanakan pelatihan realisasi paket wisata berbasis SCA dan sifat jasa. Selanjutnya dilakukan pendampingan selama dua bulan.Kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah; sebahagian besar peserta kurang mengenal sifat jasa, tidak mengenal konsep Sustainable Competitive Advantage (SCA), keaktifan peserta saat pelatihan cukup tinggi, peserta juga bersedia menularkan pengetahuannya kepada rekan-rekan Pokdarwis yang hadir, adanya rencana untuk menambah paket wisata sesuai potensi yang ada (preemption asset),seperti wisata bahari dengan inti utamanya Restoran Terapung, sebahagian sarana jalan raya dalam kawasan TWA Gunung Tunak yang menuju kelima pantainya masih jalan setapak. Rekomendasi yang diberikan dalam realisasi paket wisata yang sudah dibuat; (a) gunakan secara lebih intensif media sosial seperti; Youtube, FB, WA, Instagram, Tiktok, Line, Twitter, Reddit, Pinterest, dan Tumblr, (b) terapkan konsep SCA dengan menyesuaikan antara paket wisata yang ada dengan unsur SCA yang tepat (strategi sinergi, strategi difrensiasi, strategi low cost , strategi preemptive move, strategi focus), (c) karena sifat barang berbeda dengan jasa, maka pemasaran jasa perlu penanganan khusus sesuai sifatnya (tidak berwujud, tidak terpisahkan, jasa bervariasi, jasa dapat musnah, tidak menimbulkan kepemilikan), (d) mengusulkan ke BKSDA atau pemerintah kabupaten Loteng atau Propvinsi untuk pengerasan atau pengaspalan jalan raya yang menuju ketiga pantai.
Copyrights © 2021