Regulasi emosi merupakan kemampuan individu dalam mengenali, memahami, dan mengelola emosi agar dapat beradaptasi secara positif terhadap lingkungan. Kemampuan ini sangat penting bagi remaja yang menjadi anak didik di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), karena mereka berada pada kondisi yang penuh teka nan psikologis serta keterbatasan sosial yang berpotensi memengaruhi kestabilan emosionalnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi regulasi emosi anak didik di LPKA Kelas II Palangka Raya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui angket berskala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar anak didik mengalami kesulitan dalam regulasi emosi, dengan dominasi persentase tertinggi pada aspek menerima dan merasakan respon emosional negatif sebesar 70%. Sementara itu, kemampuan regulasi emosi positif masih rendah, meliputi kemampuan mengontrol emosi dan menunjukkan sikap positif (20%), kemampuan berpikir dan melakukan hal-hal positif dalam situasi buruk (13,3%), serta kemampuan merencanakan pengalihan masalah ke aktivitas positif (3,3%). Temuan ini menegaskan perlunya dukungan intervensi yang lebih intensif melalui layanan bimbingan dan konseling serta program pembinaan emosional untuk membantu remaja binaan mengembangkan regulasi emosi yang adaptif.
Copyrights © 2025