Rencana Strategis (Renstra) merupakan instrumen manajerial fundamental dalam menentukan arah, kebijakan, dan program pengembangan lembaga pendidikan Islam, termasuk Pendidikan Agama Islam (PAI). Namun, dalam praktiknya, Renstra sering kali dipahami sebatas dokumen administratif dan belum sepenuhnya diimplementasikan sebagai kerangka strategis peningkatan mutu pendidikan. Analisis didasarkan pada kerangka konseptual manajemen strategis yang meliputi perumusan visi dan misi, analisis lingkungan internal dan eksternal, penetapan tujuan strategis, serta pengendalian dan evaluasi mutu. Hasil kajian menunjukkan bahwa Renstra memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam apabila disusun secara partisipatif, berbasis analisis kebutuhan nyata lembaga, serta diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan. Renstra yang efektif mampu menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum PAI, peningkatan kompetensi pendidik, penguatan budaya mutu, serta optimalisasi sumber daya pendidikan. Sebaliknya, Renstra yang bersifat formalistik dan tidak disertai mekanisme evaluasi cenderung gagal memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan. Oleh karena itu, penguatan fungsi Renstra sebagai instrumen manajemen strategis menjadi prasyarat utama dalam upaya peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan Islam.
Copyrights © 2026