Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendukung pengembangan Desa Tumpatan Nibung sebagai desa Agroekoedutorism melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa secara swakelola. Pendekatan swakelola dipilih untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya kelompok tani, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 di Desa Tumpatan Nibung dengan melibatkan Kelompok Tani Agro Saka Milenial sebagai peserta utama serta didukung oleh Yayasan Cendekia Hijau Indonesia. Metode pelaksanaan meliputi perencanaan kebutuhan, pelaksanaan pengadaan berbasis masyarakat, pendampingan teknis dan administratif, serta kegiatan monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengadaan melalui swakelola mampu meningkatkan kapasitas kelompok tani, memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap program pembangunan, serta menyediakan sarana pendukung pertanian, edukasi, dan wisata agro yang berkelanjutan. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap pemberdayaan masyarakat dan dapat menjadi model pengadaan partisipatif yang dapat diterapkan di wilayah pedesaan lainnya.
Copyrights © 2026