Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 8 No. 11: November 2025

Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional: Analisis Normatif Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana: New Paradigm of National Criminal Law: Normative Analysis of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code

Karolus Charlaes Bego (Unknown)
Kastubi (Unknown)
Christian Ade Wijaya (Unknown)
Yanto Irianto (Unknown)
Halisma Amili (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2025

Abstract

Reformasi hukum pidana Indonesia mencapai momentum penting dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menggantikan Wetboek van Strafrecht peninggalan kolonial Belanda. Perubahan ini tidak sekadar pembaruan teknis terhadap aturan pidana, melainkan mencerminkan pergeseran paradigma yang fundamental dalam sistem hukum pidana nasional. Artikel ini mengkaji KUHP 2023 melalui pendekatan analisis normatif untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip utama, konsep dasar, serta orientasi kebijakan pidana mengalami transformasi. Fokus kajian mencakup rekonstruksi asas legalitas, perluasan pertanggungjawaban pidana, pembaruan kebijakan kriminalisasi dan dekriminalisasi, serta penguatan pendekatan pemidanaan yang lebih humanistik dan proporsional. Penelitian ini menemukan bahwa KUHP 2023 berupaya menegaskan identitas hukum pidana Indonesia melalui pengintegrasian nilai Pancasila, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pengakuan terbatas terhadap hukum yang hidup di masyarakat. Selain itu, perubahan norma pemidanaan memperlihatkan orientasi baru yang menekankan keseimbangan antara kepentingan negara, korban, dan pelaku. Model pemidanaan alternatif seperti pidana pengawasan dan kerja sosial menunjukkan upaya negara untuk mengurangi ketergantungan pada pidana penjara. Di sisi lain, kodifikasi sejumlah delik baru turut memperlihatkan respons hukum terhadap dinamika sosial kontemporer. Secara keseluruhan, KUHP 2023 menghadirkan kerangka hukum pidana yang lebih modern, responsif, dan kontekstual. Namun demikian, implementasinya memerlukan kesiapan kelembagaan dan penegak hukum agar esensi pembaruan benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik dan memberikan kontribusi nyata bagi sistem peradilan pidana nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...