Penelitian ini melakukan analisis komparatif-kritis terhadap Tafsir Al-Manar dan Tafsir Al-Maraghi, yang sama-sama bercorak Adabi Ijtima'i, untuk mengungkap akar perbedaan ('illat al-ikhtilaf) respons mereka terhadap modernitas. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode muqÄranah dan analisis konten, penelitian ini menganalisis aspek metodologis dan penafsiran substantif terhadap tiga ayat kunci: Q.S. Yunus [10]: 100 (akal), Q.S. An-Nisa' [4]: 59 (politik), dan Q.S. An-Nisa' [4]: 34 (keluarga). Temuan penelitian mengungkapkan bahwa meskipun berbagi corak dasar, kedua tafsir menunjukkan divergensi yang sistematis. Al-Manar, dengan dominasi bil ra'yi (70%) dan corak Islahi-Siyasi, menghasilkan respons yang transformatif dan polemis. Sebaliknya, Al-Maraghi, dengan dominasi bil ma'tsur (60%) dan corak Tarbawi-Ilmi, menghasilkan respons yang stabilisasi-edukatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa 'illat al-ikhtilaf utama terletak pada interaksi antara Tsaqofah al-Mufassirin (kerangka intelektual-kelembagaan) dan konteks historisnya. Al-Manar, produk Tsaqofah Salafi-Aktivis di era Modern Awal, mengadvokasi tajdid transformatif-politis. Sementara Al-Maraghi, produk Tsaqofah Azhari-Institusional di era Modern Pertengahan, mengadvokasi tajdid stabilisasi-edukatif. Dengan demikian, studi ini tidak hanya memetakan perbedaan, tetapi juga berkontribusi pada ilmu tafsir dengan memperkenalkan Tsaqofah al-Mufassirin sebagai kerangka analitis dan dua model pembaruan (tajdid) yang lahir dari corak Adabi Ijtima'i.
Copyrights © 2025