CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia
Vol. 5 No. 5 (2025): CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia

Model Ketenagakerjaan Pekerja Platform

Fadhlulloh, Qolbi Hanif (Unknown)
Utama, Zain Arfin (Unknown)
Chabib F, Muhamad (Unknown)
Aji, Pandam Bayu Seto (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah membentuk model ketenagakerjaan berbasis platform yang menggeser struktur hubungan kerja konvensional. Kondisi ini menimbulkan ketidakseimbangan antara fleksibilitas teknologi dan pemenuhan hak normatif pekerja. Penelitian ini bertujuan menelaah ketidaksesuaian antara norma yang berlaku dengan kondisi faktual hubungan kerja pekerja berbasis platform. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis kualitatif. Sumber data di peroleh melalui studi kepustakaan dengan sumber primer seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dan peraturan turunannya, serta bahan hukum sekunder berupa literatur akademik dan kajian perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan kerja dengan ekosistem platfom menimbulkan ketergantungan ekonomi yang bergantung pada penilaian algoritmik yang fluktuatif. dan pengawasan sepihak yang secara faktual memenuhi unsur hubungan kerja, tetapi belum diakui secara normatif. Kebijakan internal kurang transparan, Regulasi ketenagakerjaan belum memuat pengakuan eksplisit terhadap karakteristik kerja berbasis aplikasi. Hak normatif seperti jaminan sosial, upah minimum, serta pengaturan jam kerja belum terjangkau oleh pekerja platform. Oleh karena itu, diperlukan perumusan model ketenagakerjaan pekerja platform yang menjamin keseimbangan antara fleksibilitas ekonomi digital dan perlindungan hak dasar pekerja melalui prinsip keadilan. Kesimpulannya adalah model kerja berbasis platform membentuk pola ketenagakerjaan baru yang tidak sepenuhnya sejalan dengan konstruksi hubungan kerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Fakta operasional memperlihatkan subordinasi algoritmik, ketergantungan ekonomi, dan pengawasan sepihak yang memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah, meskipun secara kontraktual pekerja ditempatkan sebagai mitra.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

citizen-journal

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Ruang lingkup dan fokus terkait dengan penelitian bidang studi dengan pendekatan Multidisipliner, yang meliputi: Ilmu Ekonomi dan Bisnis, Humaniora, Ilmu Sosial, Komunikasi, Teknik, dan ...