Journal of Innovative and Creativity
Vol. 6 No. 1 (2026)

Politik Hukum Kriminalisasi Mabuk yang Mengganggu Ketertiban Umum dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Jagad Satria (Universitas Palangka Raya)
Andika Wijaya (Universitas Palangka Raya)
Rizki Setyobowo Sangalang (Universitas Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2026

Abstract

Artikel ini mengkaji politik hukum kriminalisasi perbuatan mabuk yang mengganggu ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 316 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Fokus kajian diarahkan pada analisis rasionalitas kriminalisasi dari perspektif politik hukum pidana dan kebijakan kriminal serta penilaian keseimbangan antara perlindungan ketertiban umum dan hak individu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang undangan. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang undangan doktrin hukum pidana kebijakan kriminal dan politik hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi mabuk dalam KUHP baru memiliki dasar filosofis sosiologis dan yuridis yang bertumpu pada perlindungan kepentingan kolektif berupa ketertiban umum. Namun efektivitas dan legitimasi kriminalisasi tersebut sangat bergantung pada penerapan yang proporsional serta integrasinya dengan pendekatan non penal. Artikel ini menegaskan bahwa kriminalisasi mabuk hanya akan mencerminkan hukum pidana yang responsif dan berkeadilan apabila digunakan secara terbatas kontekstual dan selaras dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...