Background: Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan tantangan akses energi bagi masyarakat lokal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak atas energi bersih (SDG 7) dan memperkuat partisipasi publik. Metode: Pendekatan partisipatif-edukatif digunakan melalui pemetaan sosial, ceramah interaktif, dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan 30 peserta. Hasil: Analisis pre-test menunjukkan rendahnya literasi hukum awal (36,8% peserta tidak paham). Pasca-sosialisasi, terjadi peningkatan signifikan: 84,2% peserta menyatakan materi mudah dipahami, dan 63,1% melaporkan peningkatan pengetahuan yang signifikan ("banyak" hingga "sangat banyak"). Sebanyak 57,9% peserta menilai kegiatan sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. Kesimpulan: Model edukasi partisipatif efektif mentransformasi pemahaman hukum masyarakat menjadi kapasitas advokasi, menjembatani kesenjangan antara kebijakan nasional dan realitas lokal di kawasan PSN.
Copyrights © 2026