Jurnal Hukum Perjuangan
Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Perjuangan

ANALISIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 454/PID.B/2024/PN.SBY)

Roli Pebrianto (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Muhammad Anugerah Puji Sakti (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Noviana Noviana (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)
Muhammad Panji Prabu Dharma (Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pertimbangan hukum majelis hakim dalam putusan bebas (Vrijspraak) Nomor: 454/PID.B/2024/PN.SBY, serta kesesuaian penerapan hukum acara pidana dalam kasus tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, karena mengabaikan bukti medis penting dan lebih mengutamakan bukti yang tidak langsung terkait dengan penyebab kematian korban. Putusan ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan hukum dan kepastian hukum, sehingga penting untuk mengevaluasi semua bukti secara menyeluruh dalam proses pengambilan putusan oleh Hakim.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhp

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Perjuangan (JHP) adalah jurnal yang ditujukan untuk dosen, peneliti, dan mahasiswa yang ingin mempublikasikan hasil penelitiannya. Jurnal ini mencakup tentang Ilmu Hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Administrasi Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Pemerintahan ...