Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) di Kantor Uurusan Aagama Kecamatan Medan Marelan, meliputi proses komunikasi, ketersediaan sumber daya, disposisi pelaksana, serta struktur birokrasi, sekaligus mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan, data dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Medan Marelan berupaya menjalankan seluruh komponen GKS seperti sosialisasi, publikasi, pelatihan, dan pembinaan keluarga, namun implementasinya tidak dapat berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, rendahnya partisipasi masyarakat, serta kendala fasilitas fisik. Faktor pendukung yang ditemukan antara lain komitmen internal KUA, dukungan BP4 dan tokoh masyarakat, kemudahan publikasi, serta kerja sama lintas kelembagaan. Penelitian ini menegaskan adanya kesenjangan antara desain kebijakan dan implementasi di tingkat lokal, serta pentingnya dukungan struktural dan anggaran agar kebijakan berjalan efektif. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis bagi studi implementasi kebijakan keluarga berbasis masyarakat, serta rekomendasi bagi penguatan kelembagaan KUA dalam pelaksanaan GKS secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026