Penelitian ini mengkaji proses Jam’ul Qur’an sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga para khalifah dengan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghimpunan Al-Qur’an dilakukan melalui hafalan dan penulisan, kemudian dikonsolidasikan pada masa Abu Bakar dan distandardisasi pada masa Utsman bin Affan untuk menjaga keaslian dan keseragaman bacaan. Proses ini membuktikan bahwa Al-Qur’an terjaga secara historis dan metodologis. Selain itu, nilai-nilai seperti ketelitian, integritas, dan disiplin yang terkandung di dalamnya relevan untuk diimplementasikan dalam budaya akademik di dunia pendidikan.
Copyrights © 2026