Ujaran kebencian merupakan fenomena global yang semakin marak di era digital, terutama di ruang media sosial yang menjadi wadah interaksi lintas batas sekaligus sarana penyebaran konten negatif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan respon mahasiswa muslim terhadap ujaran kebencian di media sosial serta menganalisis peran implementasi materi toleransi dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap respon tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yang melibatkan 158 responden melalui teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa muslim memiliki sensitivitas tinggi terhadap ujaran kebencian, mayoritas di antara mereka merasa terganggu dan mendorong untuk mengambil sikap dengan cara melaporkan atau menegur secara sopan sebagai bentuk internalisasi nilai toleransi dari PAI. Adapun implementasi materi toleransi terbukti relevan dalam membentuk karakter moderat mahasiswa, dengan tasamuh sebagai nilai dominan, serta diperkuat oleh ukhuwah, amanah, dan tawasuth. Mahasiswa juga menilai bahwa sikap moderat dapat dibentuk melalui pembinaan karakter di kampus, kajian etika komunikasi, dan integrasi nilai Islam dalam kurikulum digital yang saling melengkapi. Implikasinya, perguruan tinggi perlu memperkuat kurikulum PAI, metode pembelajaran interaktif, kajian etika komunikasi, serta pembinaan karakter agar mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang menjaga etika komunikasi dan mencegah konflik sosial.
Copyrights © 2026