SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Volume 21, Nomor 2 (April 2026)

Rekayasa Sistem Pemilu Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXI/2024 dalam Negara Demokrasi

Daviska, Donis (Unknown)
Robuwan, Rahmat (Unknown)
Agustian, Rio Armanda (Unknown)
Permatasari, Bunga (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2026

Abstract

Dalam sistem demokrasi, pemilihan presiden dan wakil presiden seharusnya mencerminkan kedaulatan rakyat secara langsung, proporsional, dan inklusif tanpa hambatan berlebihan yang membatasi hak konstitusional peserta pemilu. Namun, di Indonesia menunjukkan bahwa penerapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) selama ini kerap membatasi jumlah pasangan calon dan berpotensi mereduksi pilihan rakyat. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXI/2024 kemudian mengubah lanskap hukum tersebut dengan meninjau ulang relevansi ambang batas dalam sistem presidensial multipartai. Tujuan tulisan ini adalah menganalisis rekayasa sistem pemilu presiden pasca-putusan MK tersebut, khususnya dalam konteks negara demokrasi Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan konseptual dengan merujuk pada pendapat para ahli, buku, serta jurnal hukum dan politik. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa dalam sistem presidensial multipartai, presidential threshold kerap menimbulkan ketegangan antara stabilitas koalisi dan hak partai politik untuk mengusung calon. Putusan MK membuka peluang untuk mengevaluasi kembali ambang batas tersebut, meskipun masih terdapat perdebatan mengenai relevansinya ke depan. Simpulan dari tulisan ini adalah bahwa rekayasa sistem pemilu presiden perlu menyeimbangkan antara kebutuhan penyederhanaan kontestasi dan prinsip demokrasi yang partisipatif. Putusan MK menjadi momentum penting untuk mendesain ulang ambang batas yang lebih adil, serta memberikan gambaran tentang potensi perubahan proses dan partisipasi dalam pemilu presiden.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...