Perkembangan transaksi ekonomi memicu meluasnya penggunaan klausula baku sepihak yang rawan merugikan konsumen. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa UIN Antasari mengenai klausula baku berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui diskusi interaktif berbasis studi kasus riil, seperti jasa parkir dan marketplace. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman mahasiswa yang signifikan. Sebelum sosialisasi, pengetahuan peserta bersifat parsial. Setelah kegiatan, mereka mampu mengidentifikasi substansi klausula yang melanggar hukum, seperti pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Mahasiswa kini lebih kritis dan siap menjadi agen perubahan literasi hukum.
Copyrights © 2026