Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Program Bus Wisata Heritage Bandar Grissee dalam mendukung pengembangan destinasi wisata warisan di Kabupaten Gresik. Program ini disusun sebagai inovasi dalam layanan publik untuk meningkatkan aksesibilitas di antara destinasi wisata heritage yang terdapat di wilayah Bandar Grissee. Penelitian ini menggunakan pendekatan evaluasi resmi dengan jenis evaluasi formatif serta merujuk pada enam kriteria evaluasi kebijakan yang diajukan oleh William N. Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan akurasi. Metode penelitian yang diterapkan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa program tersebut telah membawa dampak positif terhadap kenaikan jumlah pengunjung dan kemudahan akses layanan wisata. Namun, pelaksanaan program masih mengalami berbagai tantangan, seperti jumlah armada yang terbatas, digitalisasi layanan yang belum maksimal, efisiensi operasional yang rendah, serta aksesibilitas yang belum merata untuk kelompok rentan dan lokasi dengan infrastruktur jalan yang sempit. Secara keseluruhan, Program Bus Wisata Heritage Bandar Grissee dianggap efektif dan relevan sebagai solusi transportasi wisata heritage, namun masih membutuhkan pengembangan dalam aspek integrasi layanan, peningkatan kapasitas armada, penerapan sistem digital, dan penguatan konsep mobilitas wisata yang inklusif serta berkelanjutan agar tujuan pengembangan pariwisata lokal dapat dicapai secara optimal.
Copyrights © 2026