Kerukunan antarumat beragama di tingkat lokal sering kali tidak hanya ditentukan oleh pemahaman keagamaan, tetapi juga oleh kearifan lokal yang mengatur cara masyarakat hidup bersama. Artikel ini bertujuan menganalisis peran kearifan lokal dan moderasi beragama dalam membangun kerukunan Islam-Hindu di Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menekankan hubungan antara praktik sosial, nilai moderasi beragama, dan harmoni lintas agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerukunan Islam-Hindu di Linggoasri terbentuk melalui gotong royong, penghormatan terhadap hari besar keagamaan, tradisi slametan, pemakaman bersama, musyawarah, serta keteladanan tokoh agama dan masyarakat. Praktik tersebut mengaktualisasikan nilai tasamuh, iātidal, tawazun, syura, ishlah, dan qudwah dalam kehidupan sosial. Kearifan lokal tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang memperkuat kepercayaan, mengelola perbedaan, dan merawat solidaritas antarwarga. Artikel ini menyimpulkan bahwa moderasi beragama akan lebih berakar ketika dihidupkan melalui tradisi lokal dan interaksi sosial yang berkelanjutan, sekaligus menawarkan model kerukunan berbasis komunitas yang relevan bagi penguatan kehidupan multireligius di Indonesia. Temuan ini juga menegaskan pentingnya pelibatan tokoh lokal dan generasi muda dalam merawat harmoni sosial keagamaan secara berkelanjutan di tingkat desa.
Copyrights © 2026