UMKM DYORAKLIK di bidang fashion di Kelurahan Cibunigeulis, Kota Tasikmalaya, menghadapi kendala berupa belum optimalnya legalitas usaha, identitas merek, pencatatan keuangan digital, dan pemasaran yang masih konvensional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha melalui penguatan legalitas, transformasi keuangan digital, pemasaran digital, dan brand identity. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) berbasis pendampingan intensif selama Maret–Juni 2026 melalui tahapan observasi, perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi, dan pembiasaan. Pendampingan dilakukan hingga mitra mampu mengimplementasikan setiap program secara mandiri. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa UMKM DYORAKLIK berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki company profile dan media promosi, menerapkan pencatatan keuangan digital, serta mengoptimalkan pemasaran melalui media sosial dan platform digital. Pendekatan PAR berbasis pendampingan terbukti meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha, mendorong praktik bisnis yang lebih profesional, dan memperkuat daya saing UMKM secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026