Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia dari masa ke masa serta menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi perubahan dan dampaknya terhadap proses pendidikan. Kurikulum PAI memiliki peran penting dalam membentuk pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Islam. Perubahan kurikulum terjadi sebagai respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah, serta tantangan globalisasi. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari berbagai sumber literatur, seperti buku, jurnal, peraturan pemerintah, dan dokumen yang berkaitan dengan perkembangan kurikulum PAI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum PAI di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan mulai dari Kurikulum 1947 hingga Kurikulum Merdeka. Perubahan tersebut menunjukkan pergeseran paradigma dari pembelajaran yang berorientasi pada hafalan menuju pembelajaran yang menekankan pemahaman, penghayatan, pengamalan ajaran Islam, serta pengembangan kompetensi peserta didik. Dampak perubahan kurikulum dapat bersifat positif berupa peningkatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan zaman, namun juga menimbulkan tantangan berupa kesiapan guru, sarana prasarana, dan adaptasi peserta didik terhadap sistem pembelajaran yang baru. Oleh karena itu, diperlukan implementasi kurikulum yang terencana dan berkelanjutan agar tujuan pendidikan Islam dapat tercapai secara optimal.
Copyrights © 2026