Abstrak Pemahaman masyarakat mengenai jenis-jenis jaminan dalam hukum perdata Indonesia masih tergolong rendah dan belum merata. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kompleksitas istilah hukum, rendahnya literasi hukum, serta terbatasnya akses terhadap informasi yang mudah dipahami. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi mengenai jenis-jenis jaminan, baik jaminan kebendaan maupun jaminan perorangan. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, serta penggunaan media visual yang komunikatif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat, yang terlihat dari kemampuan peserta dalam mengenali dan membedakan jenis-jenis jaminan serta memahami fungsi dan risikonya dalam praktik hukum. Meskipun demikian, masih terdapat kendala seperti keterbatasan waktu dan perbedaan tingkat pemahaman peserta. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan, inovatif, dan kolaboratif melalui peningkatan intensitas sosialisasi, pemanfaatan media digital, penyederhanaan bahasa hukum, serta peran aktif berbagai pihak dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan konsep jaminan secara tepat dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum. Kata Kunci: pemahaman masyarakat; jaminan hukum; hukum perdata; sosialisasi hukum; literasi hukum. Abstract Public understanding of the types of guarantees in Indonesian civil law is still relatively low and uneven. This condition is caused by various factors, such as the complexity of legal terms, low legal literacy, and limited access to easy-to-understand information. This community service activity aims to increase public understanding through socialization about the types of guarantees, both material guarantees and individual guarantees. The methods used include counseling, interactive discussions, and the use of communicative visual media. The results of the activity showed an increase in public understanding, which can be seen from the ability of participants to recognize and distinguish types of guarantees and understand their functions and risks in legal practice. However, there are still obstacles such as time constraints and differences in participants' levels of understanding. Therefore, sustainable, innovative, and collaborative efforts are needed through increasing the intensity of socialization, the use of digital media, simplifying legal language, and the active role of various parties in improving public legal literacy. Thus, it is hoped that the public can understand and apply the concept of guarantees appropriately in their daily lives in order to realize certainty and legal protection. Keywords: community understanding; legal guarantee; civil law; legal socialization; legal literacy.
Copyrights © 2026