Tantangan sesungguhnya yang dihadapi oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai lembaga kunci dalam membina anak yang melakukan kejahatan sangatlah komples. Salah satu permasalahan utama adalah terletak pada diri seorang anak binaan, khususnya rasa kepercayaan diri anak yang semakin berkurang karena merasa dirinya tidak dibutuhkan di dalam masyarakat. Banyak anak binaan yang menganggap bahwa dirinya tidak akan diterima kembali oleh masyarakat karena perbuatan pidana yang pernah dilakukan. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan pendekatan pembelajaran secara sosiologis, yaitu dengan mengajak anak binaan diskusi, mendengarkan keluh kesah dan memberikan sosialisai. Pendekatan emosional dijadikan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan diri anak binaan sekaligus menumbuhkan semangat menjalani hari – hari di dalam LPKA. Selain itu, anak binaan akan diberikan pemahaman literasi hukum yang terkait dengan posisi dirinya di mata hukum. Melalui metode ini, memberi peran kepada anak – anak binaan sehingga tumbuh kesadaran positif dalam dirinya, bahwa masa depannya masih panjang serta masih terbuka lebar untuk meraih cita – cita. Hasil kegiatan menunjukkan anak binaan yang ada di LPKA Kelas 1 Kutoarjo bisa memahami posisinya sebagai anak yang sedang melaksanakan pendidikan untuk mempersiapkan supaya anak tidak nakal kembali, sehingga memiliki kepercayaan diri ketika kembali ke masyarakat umum. Selain itu, kegiatan pengabdian ini menjadikan anak binaan bisa memahami tentang posisi mereka di mata hukum.
Copyrights © 2026