Perubahan sistem pelaporan Surat Pemberitahuan PPh 21 menggunakan Coretax dari sebelumnya melalui situs Direktorat Jenderap Pajak (DJP) berdampak pada integrasi data yang lebih efisien dan efektif. Namun, wajib pajak merasa membutuhkan pendampingan mengenai adaptasi sistem baru ini. Sosialisasi SAPA Coretax menyapa wajib pajak untuk membantu memberikan pemahaman sekaligus praktis agar dapat membuat pelaporan SPT secara mandiri. Hal ini, dibuktikan dengan hasil setelah sosialisasi dilakukan 16 peserta atau wajib pajak sudah bisa menginput SPT PPh 21 secara baik dan tepat.
Copyrights © 2026