Pendidikan inklusif di Indonesia bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua peserta didik, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Artikel ini menganalisis kesenjangan antara kebijakan dan implementasinya melalui studi literatur. Temuan menunjukkan bahwa meskipun regulasi mendukung, implementasi masih dibatasi oleh kompetensi guru yang terbatas, fasilitas yang tidak memadai, dan pemahaman masyarakat yang rendah. Disimpulkan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan inklusif sehingga dapat lebih adil dan optimal.
Copyrights © 2026