Keterampilan penyusunan kontrak bisnis merupakan kompetensi esensial bagi mahasiswa hukum bisnis, namun dalam praktiknya masih ditemukan kesenjangan antara pemahaman teoritis dan kemampuan aplikatif pada mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam merancang kontrak bisnis melalui pendekatan berbasis kasus. Metode yang digunakan meliputi pelatihan interaktif, studi kasus faktual, diskusi kelompok, serta praktik langsung (legal drafting) dengan pendampingan fasilitator. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman struktur kontrak, kemampuan merumuskan klausul yang jelas dan komprehensif, serta kecakapan dalam mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam suatu perjanjian bisnis. Selain itu, mahasiswa mampu menyusun draft kontrak bisnis sederhana secara mandiri dan lebih percaya diri dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum perjanjian dalam konteks praktis. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan dampak nyata berupa peningkatan literasi hukum kontrak serta respon positif terhadap metode pelatihan berbasis kasus karena dinilai relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, kegiatan ini efektif dalam menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik dalam pembelajaran perancangan kontrak bisnis.