Memasuki era Revolusi Industri 5.0, kemajuan teknologi digital telah secara dinamis merestrukturisasi pola interaksi sosial dan praktik keagamaan masyarakat modern. Munculnya fenomena spiritualitas ujung jari (fingertip spirituality) menandai pergeseran otoritas keagamaan dari ruang fisik tradisional menuju ekosistem digital yang bersifat instan dan on-demand. Namun, keterbukaan arus informasi ini juga memicu tantangan etika virtual berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan siber yang mengancam harmoni sosial. Kajian ini bertujuan untuk merumuskan konsep Kesalehan Digital sebagai bentuk reorientasi teoretis terhadap makna habl min An-Nas (hubungan antarmanusia) dalam ekosistem media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif yang menggunakan teknik analisis isi (content analysis) terhadap literatur fundamental kesalehan sosial dan dokumen riset kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa kesalehan digital adalah manifestasi iman yang kokoh, di mana ketaatan ritual (habl min Allah) menyatu dengan tanggung jawab moral di ruang publik virtual. Implementasi prinsip tabayyun (verifikasi informasi) berdasarkan QS. Al-Hujurat ayat 6 dan internalisasi adab bermedia menjadi parameter utama dalam menjaga integritas informasi serta stabilitas sosial. Fenomena ini melahirkan identitas "Digital Santri" yang mampu melakukan negosiasi iman secara bijak antara otoritas tradisional dan otoritas virtual. Kajian ini merekomendasikan pentingnya integrasi literasi digital religius dalam kurikulum pendidikan sebagai instrumen preventif guna mewujudkan masyarakat virtual yang beradab di era Masyarakat 5.0.
Copyrights © 2026