Guru madrasah di Kabupaten Takalar menghadapi keterbatasan dalam menyusun bahan ajar digital interaktif dan memahami prosedur pencatatan hak cipta. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman guru tentang desain E-Modul dan pencatatan karya pembelajaran. Pelaksanaan menggunakan Project-Based Mentoring dengan prinsip Sipakatau, melalui sosialisasi, pelatihan desain UI/UX dan hak cipta, pengembangan E-Modul, pendampingan hibrida, serta gelar karya. Pengetahuan peserta dievaluasi secara deskriptif melalui pre-test dan post-test pada tiga indikator. Rata-rata skor meningkat dari 35,83 menjadi 82,00, atau naik 46,17 poin (128,8% relatif terhadap skor awal). Pendampingan menghasilkan 15 E-Modul interaktif yang memuat navigasi, video, dan kuis. Laporan pelaksana mencatat surat pencatatan hak cipta untuk satu karya guru. Nilai Sipakatau diterapkan melalui komunikasi yang setara dan saling menghargai selama pendampingan. Hasil ini menunjukkan peningkatan pengetahuan jangka pendek dan tersedianya produk ajar, sedangkan penggunaan modul oleh siswa dan keberlanjutan pendampingan masih memerlukan evaluasi lanjutan.
Copyrights © 2026