cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAKTEK PERJUDIAN PADA TRADISI ADU KERBAU DALAM UPACARA RAMBU SOLO’ DI TANA TORAJA Randi Tulak Lande
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya praktek perjudiaan pada tradisi adu kerbau dalam upacara rambu solo’ di Tana Toraja dan bagaimana upaya penegakan hukum terhadap orang yang melakukan praktek perjudian pada tradisi Adu Kerbau dalam upacara adat Rambu Solo’ di Tana Toraja. Dengan menggunakan metode penelitian empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Terjadinya tindak pidana perjudian adu kerbau pada tradisi rambu solo’ di Toraja Utara disebabkan oleh beberapa hal seperti tingkat pengangguran yang tinggi dan lapangan pekerjaan yang sangat sedikit, sehingga masalah kebutuhan ekonomi ini membuat masyarakat toraja utara melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum, seperti melakukan perjudian. Karna status ekonomi yang rendah membuat masyarakat berfikir bahwa dengan melakukan judi kerbau dapat meningkatkan taraf hidup, dengan modal yang kecil mengharapkan keuntungan yang banyak. 2. Dalam mencegah perbuatan tindak pidana perjudian adu kerbau, pemerintah maupun masyarakat umum juga dapat melakukan pencegahan sebelum terjadinya kejahatan perjudian. Setelah terjadi kejahatan langkah yang dilakukan yaitu pihak yang berwajib melakukan beberapa tindakan kepada pelaku, aparat penegak hukum mestinya melakukan beberapa tindakan penegakan hukum seperti penyelidikan, penindakan, (penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan), serta memeriksa yang kemudian di serahkan kepada penuntut umum untuk di proses lebih lanjut di sidang pengadilan. Kata Kunci : Perjudian, tradisi adu kerbau, dan upacara Rambu Solo’
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PERJANJIAN INVESTASI INFRASTRUKTUR DENGAN PIHAK ASING Mega N. C. Rumbayan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas terkait analisis yuridis terhadap tanggung jawab pemerintah dalam perjanjian investasi infrastruktur dengan pihak asing. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian yakni, bagaimana perjanjian investasi infrastruktur antara pemerintah dengan pihak asing dan Bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam perjanjian investasi infrastruktur dengan pihak asing. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil analisa dapat disimpulkan bahwa Perjanjian investasi infrastruktur antara pemerintah dan pihak asing harus mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan nasional untuk memastikan legitimasi dan keadilan. Prinsip-prinsip seperti pacta sunt servanda, fair and equitable treatment, dan perlindungan penuh sangat penting untuk menjamin hak-hak kedua belah pihak. Kepatuhan terhadap prinsipprinsip ini membantu mencegah sengketa, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong iklim investasi yang stabil. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menyeimbangkan kepentingan investor asing dengan kepentingan publik dan nasional. Ini termasuk memastikan bahwa investasi infrastruktur memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, seperti peningkatan akses ke layanan dasar dan penciptaan lapangan kerja, tanpa mengorbankan kedaulatan negara dan kepentingan nasional. Pemerintah juga harus memastikan bahwa proses investasi berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pemerintah, Investasi, Infrastruktur, Pihak Asing
TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PROSES JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN PERATURAN HUKUM DI INDONESIA Keanu Rexsy Ekel
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kedudukan kontrak elektronik dalam proses jual beli online menurut hukum di Indonesia dan untuk memahami bagaimana implikasi hukum dari kontrak elektronik dalam proses jual beli online menurut hukum di Indonesia Dengan menggunakan metode cpenelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kontrak elektronik tidak jauh berbeda dengan kontrak konvensional. Perbedannya hanya pada proses terjadinya, dimana kontrak elektronik dilakukan melalui media elektronik, sedangkan kontrak konvensional harus bertemu secara langsung. Kedudukan kontrak elektronik jika dinilai atau dikaji melalui regulasi hukum, khususnya hukum kontrak, kontrak elektronik tidak ketentuan hukum yang ada selama itu memenuhi syaratsyarat sahnya perjanjian. Kontrak elektronik dikaji berdasarkan hal yang memengaruhi keabsahan suatu kontrak, bahwa ssmua kontrak yang dilakukan oleh para pihak memiliki ketentuan-ketentuan yang diatur oleh UndangUndang dalam pembuatan kontrak. Kontrak elektronik dikaji berdasarkan kontrak yang batal menurut KUHPerdata, kontrak electronik akan sama ketentuannya dengan kontrak konvensional yaitu kontrak perjanjian apapun dilarang membuat perjanjian yang melawan Undang-Undang.2. Transaksi elektronik tentunya mempunyai akibat hukum yang ada apabila hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-unangan yang ada. Akibat hukum yang timbul dari perjanjian atau kontrak elektronik berhubungan dengan syarasyarat sahnya perjanjian, dimana untuk tercapainya suatu prestasi harus terpenuhinya syarat-syarat sahnya perjanjian tersebut. Kata Kunci : kontrak elektronik, jual beli online
TINJAUAN YURIDIS TITEL EKSEKUTORIAL DALAM PARATE EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 Michelle Monica Ulus
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan mengkaji ketentuan hukum tentang titel eksekutorial dalam parate eksekusi di sistem hukum Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Titel eksekutorial merupakan kekuasaan untuk mengeksekusi hak tanggungan dengan mbantuan alat negara. Berbanding terbalik dengan parate eksekusi yang memiliki kekuasaan untuk langsung melakukan eksekusi tanpa meminta fiat pengadilan karena parate eksekusi sudah terikat dengan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan 2. Hak Tanggungan dalam hal ini mengikat secara sah perjanjian yang memuat hipotik di serahkan secara sah sebagai jaminan hutang yang memposisikan kreditur untuk dapat langsung melakukan eksekusi ketika debitur wanprestasi. Kata Kunci : Titel Eksekutorial, Parate Eksekusi, Hak Tanggungan
PENERAPAN PRINSIP NON-REFOULEMENT TERHADAP PENGUNGSI DI INDONESIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL Charly Exzel Daniel Nelwan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip non-refoulement oleh negara terhadap pengungsi menurut hukum internasional dan hukum nasional dan untuk memahami penerapan prinsip non-refoulement sebagai jus cogens terhadap pengungsi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Indonesia sebagai negara yang belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi ataupun Protokol 1967, menghormati prinsip Non-Refoulement sebagai bagian dalam kebijakan untuk mengatasi permasalahan pengungsi. Indonesia juga bekerjasama dengan UNHCR dalam menangani berbagai permasalahan pengungsi yang ada di Indonesia. 2. Prinsip Non-Refoulement merupakan bagian dari Jus Cogens yang berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia sehingga tidak dapat ditangguhkan oleh negara dengan kadaulatannya karena telah menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional yang memilki kedudukan diatas peraturan hukum internasional yang berlaku dan merupakan non-derogable rights. Prinsip Non-Refoulement sendiri hanya dapat dikecualikan apabila keberadaan pengungsi mengancam keamanan nasional atau menggangu ketertiban umum di negara tempat ia mencari perlindungan, hal ini mengacu pada pasal 1D,1E,1F, dan pasal 33 ayat 2 konvensi wina tahun 1951. Pengecualian terhadap prinsip non-refoulement dapat terjadi apabila negara dapat membuktikan bahwa pengungsi melakukan suatu hal yang mengancam bagi negara tersebut. Kata Kunci : prinsip non-refoulement, pengungsi di indonesia
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN TEKNOLOGI ANALISIS SENTIMEN OLEH PIHAK KEPOLISIAN Gabriel Natanael Tjahjadi Setiawan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Indonesia, sebagai negara hukum (rechstaat), berlandaskan pada prinsip supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Dalam perkembangan era digital, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) seperti analisis sentimen oleh kepolisian menimbulkan tantangan baru bagi hukum dan regulasi. Teknologi analisis sentimen dapat memproses data dalam skala besar dari platform media sosial untuk mendeteksi pola perilaku, opini, dan potensi ancaman. Namun, kemampuannya yang luas ini juga menghadirkan risiko bagi privasi individu dan dapat mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia jika tidak diatur dengan ketat. Penelitian ini mengkaji aspek hukum penggunaan teknologi analisis sentimen oleh kepolisian di Indonesia, dengan fokus pada perlindungan privasi dan hak-hak individu. Meskipun teknologi ini menawarkan efisiensi yang signifikan dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam investigasi dan pencegahan kejahatan, ketiadaan regulasi yang jelas membuka peluang untuk penyalahgunaan. Regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, sudah memberikan dasar perlindungan, tetapi implementasi dan pengawasannya masih menghadapi berbagai tantangan. Pengaturan khusus yang lebih komprehensif terkait penggunaan AI dalam konteks penegakan hukum diperlukan untuk menutup celah hukum yang ada.8 Lebih jauh lagi, studi ini membandingkan pendekatan Indonesia dengan regulasi kecerdasan buatan di Eropa, yang dikenal lebih maju dalam hal pengaturan dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini menekankan pentingnya mengadopsi praktik terbaik dari regulasi AI di Eropa, khususnya dalam penegakan hukum, untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas keamanan publik dan penghormatan terhadap hak privasi individu. Kesimpulannya, regulasi yang tepat dan etis sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi analisis sentimen oleh kepolisian tidak hanya efektif dalam meningkatkan keamanan, tetapi juga menghormati hak-hak dasar warga negara dan meminimalkan risiko penyalahgunaan. Kata kunci: Negara hukum, kecerdasan buatan, analisis sentimen, privasi, kepolisian, regulasi, hak asasi manusia.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGUASAAN PASAR OLEH E-COMMERCE TIKTOK SHOP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERSAINGAN USAHA Timothy Miracle Luke Mandas
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan atas penguasaan pasar ditinjau oleh Undang-Undang Persaingan Usaha dan untuk mengetahui dan memahami praktik penguasaan pasar oleh E-Commerce TikTok Shop. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai penguasaan pasar telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yaitu pada pasal 19, pasal 20, dan pasal 21. Pasal 20 telah dijelaskan bahwa Pelaku Usaha dilarang melakukan jual dibawah harga pasar seperti Predatory Pricing yaitu menetapkan harga yang sangat rendah sehingga dapat mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. 2. Praktik penguasaan pasar berupa jual dibawah harga pasar yang dilakukan oleh E-Commerce TikTok Shop terjadi dimana harga yang ditawarkan sangat murah dibandingkan dengan pelaku usaha pesaingnya seperti E-Commerce lain dan juga pedagang UMKM. Hal tersebut terjadi dari awal kehadiran TikTok Shop di Indonesia sampai pada akhirnya fenomena tersebut menjadi suatu permasalahan yang kontroversial di tengah masyarakat sehingga timbulnya pro dan kontra. Praktik yang dilakukan TikTok Shop pun jika dilihat dari UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah melanggar Pasal 19, 20, dan 21 yaitu di dalamnya telah dijelaskan pelaku usaha dilarang melakukan jual rugi (Predatory Pricing) atau jual dibawah harga pasar. Sehingga pemerintah pun memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) No. 31 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kata Kunci : praktik penguasaan pasar, TikTok Shop
TANGGUNG JAWAB EVENT ORGANIZER YANG MERUGIKAN KONSUMEN DALAM PENJUALAN TIKET KONSER Praise Apriani Rumondor
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan hukum bagi konsumen atas pembatalan tiket konser dan untuk mengetahui pertanggung jawaban event organizer atas pembatalan tiket konser. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tanggung jawab event organizer (EO) terhadap konsumen mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai tanggung jawab tersebut: Kualitas Layanan, Transparansi Informasi, Keamanan dan Keselamatan, Pengembalian Dana, Penanganan Keluhan, Kepatuhan Hukum, Tanggung Jawab Etis. 2. Perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini memberikan hak kepada konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa yang digunakan, termasuk tiket konser. Jika event organizer tidak memenuhi kewajiban ini, konsumen dapat mengajukan keluhan atau tuntutan. Kata Kunci : event organizer, pembatalan tiket konser
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYEBARAN KONTEN YANG BERMUATAN ASUSILA MELALUI MEDIA SOSIAL Clift Johanes Richard Samsudin
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peraturan hukum yang telah berlaku di Indonesia mengenai penyebaran konten asusila melalui media social dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyebaran konten bermuatan asusila melalui media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pada prinsipnya perbuatan penyebaran konten porno atau asusila melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar peraturan yang mana perbuatan tersebut diatur di dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan kedua Undang-Undang tersebut merupakan Lex specialis dari ketentuan Pasal 282 KUHP. 2. Terhadap pelaku penyebaran konten bermuatan asusila di media sosial dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana atau melalui jalur penal yang menitikberatkan pada sifat represif. Berdasarkaan KUHP menentukan bahwa orang yang dapat dikatakan sebagai pelaku penyebaran konten porno yang memenuhi unsur perbuatan tersebut dapat dipidana menurut Pasal 282 KUHP. Demikian juga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah menetapkan sanksi kepada pelaku, sebagaimana Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi. Kata Kunci : penyebaran konten asusila, media sosial
ANALISIS YURIDIS KRISIS PENGUNGSI ROHINGYA DI ACEH DAN PERAN UNHCR DI INDONESIA BERDASARKAN HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL Denise Maureen Rebecca Aling
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis krisis pengungsi Rohingya di Aceh berdasarkan perspektif hukum organisasi internasional dan untuk mengkaji peran UNHCR dalam menangani pengungsi Rohingya di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Krisis pengungsi Rohingya di Aceh mencerminkan masalah kemanusiaan yang serius dan membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Secara yuridis, Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016, Indonesia memiliki kerangka hukum yang mengatur penanganan pengungsi dari luar negeri. Peraturan ini memberikan dasar bagi Indonesia untuk menangani krisis pengungsi Rohingya di Aceh dengan menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan, meskipun tidak terikat secara langsung oleh hukum internasional pengungsi. 2. UNHCR, sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengungsi, memainkan peran krusial dalam penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia. Peran ini mencakup pendataan, perlindungan, hingga pemberian solusi jangka panjang seperti repatriasi sukarela, integrasi lokal, atau penempatan kembali di negara ketiga. Meskipun tidak terikat secara langsung dengan hukum internasional pengungsi, Indonesia tetap bekerja sama dengan UNHCR untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip internasional, serta melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam proses pengawasan dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi. Kata Kunci : Pengungsi Rohingya, Aceh, UNHCR

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue