cover
Contact Name
Franky R.D Rengkung
Contact Email
frankyrengkung@unsrat.ac.id
Phone
+6281311100340
Journal Mail Official
jurnalpolitico@unsrat.ac.id
Editorial Address
Jalan Kampus Bahu Malalayang Manado Kode Pos 95115
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Politico: Jurnal Ilmu Politik
ISSN : 23025603     EISSN : 29639018     DOI : -
Core Subject : Social,
The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.
Articles 511 Documents
PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG PERTANIAN DI DESA TUMARATAS KECAMATAN LANGOWAN BARAT KABUPATEN MINAHASA Oroh, Gleydis Susanti
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKLahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat kebijakan tentang desa dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Lahirnya otonomi daerah serta dalam era  globalisasi, maka pemerintah daerah dituntut memberikan pelayanan yang lebih prima serta memberdayakan masyarakat sehingga masyarakat ikut terlibat dalam pembangunan untuk kemajuan daerahnya, karena masyarakatlah yang lebih tahu apa yang mereka butuhkan serta pembangunan yang dilakukan akan lebih efektif dan efisien, dan dengan sendirinya masyarakat   akan mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab. Penelitian dengan topik Peranan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian, bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis peranan Pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di bidang pertanian serta mengetahui faktor-faktor yang mendorong dan menghambat pemerintah desa dalam memberdayakan  masyarakat di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan   kualitatif   yang menekankan   unsur   manusia sebagai instrumen penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan,maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa peranan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian dapat dilihat dari beberapa indikator, yakni: Peranan pemerintah desa dalam pembinaan. Pembinaan kehidupan masyarakat desa dilakukan oleh kepala desa dengan menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari masyarakat sendiri. Peranan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pengembangan kepada masyarakat seperti dalam kegiatan disektor pertanian maka kontribusi yang sangat besar dalam bidang pertanian adalah aktivitas usaha tani. Berdasarkan hasil wawancara dilapangan menunjukkan bahwa pemerintah sangat berperan dalam memberikan pemberdayaan kepada masyarakat khususnya dibidang pertanian.Kata Kunci : Pemerintah Desa, Pemberdayaan MasyarakatPENDAHULUANPelaksanaan otonomi daerah yang telah dimulai sejak 2001 mengandung konsekuensi yang cukup “menantang” bagi daerah. Di satu sisi, kebebasan berkreasi membangun daerah 1 Merupakan Skripsi Penulis 2 Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT Manadobenar - benar terbuka lebar bagi daerah. Namun demikian, di sisi yang lain telah menghadang setumpuk masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang sangat mendasar adalah perubahan pola pengelolaan daerah dari sentralistik menjadi desentralisasi, misalnya sumber dana untuk membiayai  pembangunan, sumber daya manusia sebagai aparat pelaksana seluruh aktivitas pembangunan, dan masih banyak yang lain. Pembangunan nasional dan daerah merupakan bagian yang tidak  dapat  dipisahkan  dari  kegiatan  pembangunan desa.  Desa  merupakan  basis kekuatan sosial ekonomi dan politik yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Perencanaan pembangunan selama ini menjadikan masyarakat desa sebagai objek pembangunan bukan sebagai subjek pembangunan. Lahirnya  Undang-Undang Nomor  6  Tahun  2014  tentang Desa membuat kebijakan tentang desa dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Konsep  yang  sering  dimunculkan  dalam  proses  pemberdayaan  adalah konsep kemandirian dimana program-program pembangunan dirancang secara sistematis agar individu maupun masyarakat menjadi subjek dari pembangunan. Kegagalan berbagai program pembangunan perdesaan di masa lalu adalah disebabkan antara lain karena penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program-program pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat. Proses pembangunan lebih mengedepankan paradigma politik sentralistis dan dominannya peranan negara pada arus utama kehidupan bermasyarakat. Suatu pembangunan akan tepat mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan dimanfaatkan hasilnya apabila pembangunan yang dilakukan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk memungkinkan hal itu terjadi, umumnya pembangunan perdesaan, mutlak diperlukan pemberdayaan masyarakat desa mulai dari keikutsertaan dalam perencanaan sampai pada hasil akhir dari pembangunan tersebut. Pembangunan wilayah pedesaan tidak terlepas dari peran serta dari seluruh masyarakat diwilayah tersebut, sehingga kinerja seorang kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa harus dapat menjalankan tugas pokok memimpin dan mengkoordinasikan pemerintah desa dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga desa, melakukan pembinaan dan pembangunan masyarakat, dan membina perekonomian desa. Namun dalam kenyataannya menunjukkan bahwa penilaian kinerja kepala desa oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan serba lamban dan berbelit-belit serta formalitas. Inilah yang menarik dari uraian di atas, bahwa pemberdayaan untuk menanggulangi kemiskinan dan mensejahterahkan masyarakat adalah hal yang menarik dimana berbagai program penanggulangan kemiskinan terutama di bidang pertanian di masyarakat belum dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Sebagaimana yang terjadi di desa Tumaratas bahwa ada banyak program-program pemerintah di bidang pertanian, masih belum dapat mengatasi banyaknya persoalan. Karena itu konsep pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian yang akan membuat masyarakat petani dapat mandiri dan berdaya mengatasi kesulitan-kesulitan ekonominya. Desa Tumaratas sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian yang tinggi, kemudian mata pencaharian masyarakat sebagian besarnya adalah petani. Berbagai program pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian selalu dilakukan oleh pemerintah seperti pembentukan kelompok tani, pemberian modal usaha, bantuan bibit pertanian, penyuluhan pertanian, dan lain sebagainya. Permasalahannya, banyak bantuan yang diberikan tidak terkelola dengan baik, malahan ada bantuan yang menyimpang, misalnya dana yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kemudian sebagian masyarakat tidak menerima bantuan, tidak diperhatikan. Padahal pentingnya sektor pertanian sebagai penyangga bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan mengingat semakin terus bertambahnya kebutuhan akan pangan yang disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk di desa Tumaratas yang menjadi sasaran penelitian, maka dalam upaya menanggulangi kemiskinan penting kiranya membicarakan cara efektif dalam memberdayakan masyarakat petani. Pemberdayaan masyarakat yang perlu dilakukan dalam menyikapi kemiskinan ini adalah dengan mendorong masyarakat untuk menyadari bahwa sektor pertanian adalah sektor kebutuhan yang paling vital bagi masyarakat Sulut. Kian hari jumlah masyarakat yang masih memilih bertani semakin kecil. Masyarakat saat ini lebih tertarik untuk bekerja sebagai karyawan disebuah perusahaan dan di instansi-instansi pemerintah serta swasta lainnya. Sektor pertanian dianggap tidak menjanjikan lagi. Maka dalam proses pemberdayaan ini diperlukan sinergi kelompok-kelompok seperti sekolah menengah dan sekolah tinggi pertanian, Lembaga Swadaya Masyarakat, Koperasi Unit Desa dan Pemerintah melalui Departemen Pertanian. Lembaga-lembaga ini yang nota bene mempunyai banyak pengetahuan dan skill dibidang pertanian dapat memberikan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat tentang pertanian padat karya. Sedang Koperasi Unit Desa dapat menjadi penyalur bagi bahan, alat dan hasil-hasil pertanian padat karya tersebut. Perlu dicatat bahwa paradigma partnership adalah hal mendasar yang paling utama dalam melakukan pemberdayaan masyarakat petani. Tanpa anggapan bahwa semua sektor adalah mitra bagi psetani, pemberdayaan ini tak akan berhasil dengan baik. karena itu pemberdayaan merupakan hal yang baru dalam membangunan masyarakat terutama di bidang pertanian. Dan mencari tahu bagaimana pertanian sebagai mata pencaharian utama dari masyarakat Desa Tumaratas, dapat berkembang dengan baik. Kemudian melihat peran pemerintah desa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat desa. Oleh karena itu, Berdasarkan latar belakang pemikiran diatas maka dalam penelitian ini penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu:Bagaimana peranan pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di bidang pertanian serta Faktor-faktor apa  yang mendorong dan menghambat Pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat  di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa ?METODOLOGI PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Sesuai dengan permasalahan yang dikemukakan maka fokus penelitian ditekankan pada Fokus penelitian adalah mendeskripsikian dan menganalisis peranan pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di era otonomi daerah ditinjau dari pembinaan terhadap masyarakat, pelayanan pada masyarakat dan pengembangan pada   masyarakat   serta   faktor   pendukung   dan   penghambat   yang   muncul dalam memberdayakan masyarakat di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. Teknik pengumpulan dan pengolahan data dalam penelitian ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk yaitu melalui : Observasi/pengamatan, dan wawancara. Dalam penelitian ini pihak yang dijadikan informan adalah yang dianggap mempunyai informasi (key-informan) yang dibutuhkan di wilayah penelitian. Sedangkan teknik analisis data yaitu data yang telah terkumpul dari hasil wawancara dan studi kepustakaan  atau  dokumentasi akan  dianalisis  dan  ditafsirkan  untuk  mengetahui maksud serta maknanya, kemudian dihubungkan dengan masalah penelitian. Data yang terkumpul disajikan dalam bentuk narasi dan kutipan langsung hasil wawancara.HASIL DAN PEMBAHASANA. Visi Dan Misi Desa Tumaratas VISI : “MEWUJUDKAN DESA TUMARATAS MENJADI DESA MANDIRI MELALUI BIDANG PERTANIAN “MISI :- Meningkatkan usaha pertanian dengan mengundang pihak yang berkompeten dalam hal pertanian atau Pemerintahan Kabupaten melalui dinas pertanian  - Meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli Desa untuk kesejahteraan rakyat - Mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatB. Peranan Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang  Pertanian Di Desa Tumaratas Berdasarkan hasil penelitian dapat dideskripsikan tentang peranan pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat di desa Tumaratas bidang pertanian dapat dijabarkan sebagai berikut ; 1. Pembinaan terhadap Masyarakat Pembinaan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam proses pemberdayaan masyarakat, baik itu pembinaan bagi perangkat desa maupun bagi masyarakatnya. Tujuannya adalah agar perangkat desa dan warga masyarakat tahu dan mengerti apa yang harus dikerjakan serta timbul kemauan untuk ikut aktif dalam setiap program pemberdayaan masyarakat. Aktivitas pembinaan kehidupan masyarakat dilakukan oleh kepala desa melalui nilai-nilai kearifan lokal dan modal sosial yang dari dahulu memang dianut oleh warga desa yakni semangat gotong royong yang saat ini sudah mulai terkikis untuk dibangkitkan kembali. Tujuan dari pemberdayaan ini adalah perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik melalui pembinaan kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya kepala desa menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari dalam masyarakat itu sendiri untuk berubah menjadi lebih baik. Pembinaan ini memiliki cakupan yang cukup banyak, akan tetapi yang jelas pembinaan mengandung arti pemberdayaan masyarakat yaitu mengubah sesuatu sehingga menjadi baru dan memiliki nilai yang lebih tinggi dan juga mengandung makna sebagai pembaruan, yaitu usaha untuk membuat sesuatu menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan, menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat. Dalam hubungannya dengan pembinaan, Talidzuhu Ndraha mengungkapkan bahwa yang menjadi sasaran pembinaan khususnya dalam membina kehidupan masyarakat adalah mentalitasnya. Mentalitas yang belum sadar harus dibangunkan, yang tidak sesuai dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus diubah, yang melenceng atau menyalahi aturan harus ditertibkan dan yang masih kosong harus diisi. Menghadirkan kembali semangat gotong royong diantara warganya. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sebagai desa  yang penduduknya sebahagian besar adalah berprofesi sebagai seorang petani, kegiatan-kegiatan dalam pertanian pun dilakukan secara bergotong- royong. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang pertanian memiliki makna meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang tercermin peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat termasuk masyarakat miskin.2. Pelayanan Dan Pengembangan Terhadap Masyarakat Pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih responsive terhadap kepentingan masyarakat itu sendiri,dimana paradigm pelayanan masyarakat yang telah berjalan selama ini beralih dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan focus kepada pengelolaan yang berorientasi kepuasaan masyarakat.Dilain pihak pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintahan kepada masyarakat diharapkan juga memiliki : a. Memiliki dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraannya, b.Memiliki perencanaan dalam pengambilan keputusan c. Memiliki tujuan sosial dalam kehidupan bermasyarakat d. Dituntut untuk akuntabel dan transparan kepada masyarakat e. Memiliki standarisasi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah dan Undang-Undang no 6 tahun 2014 tentang desa,masyarakat memiliki kedaulatan yang cukup luas untuk menentukan orientasi dan arah kebijakan pembangunan yang dikehendaki.Adapun bentuk pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat di desa Tumaratas yaitu apabila masyarakat yang bersangkutan membutuhkan pelayanan misalnya perbaikan dibidang pertanian maka aparat pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.Disamping kemampuan aparatur pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat, besar kecilnya partisipasi masyarakat merupakankan faktor penting dalam proses pembangunan, karena pada kenyataannya pembangunan desa sangat memerlukan adanya keterlibatan aktif dari masyarakat. Keikutsertaan masyarakat tidak saja dalam perencanaan tetapi juga pelaksanaan program-program pembangunan di desa.Sehingga penilaian terhadap aparatur desa tidak negatif dalam menjalankan tugas utama untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Persepsi akan timbul bila mana dalam menjalankan tugas tidak sesuai dengan harapan masyarakat desa. Prosedur yang dipersulit dijadikan kepentingan pribadi atau komunitas yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.C. Faktor-faktor Pendukung Dan Penghambat Terhadap Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian DiDesa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Terdapat dua faktor yang mempengaruhi peranan kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa Tumaratas yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat sebagai berikut: 1. Faktor Pendukung Terhadap Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian a. Kekuasaan Kekuasaan adalah kekuatan, legalitas, dan otoritas yang memberikan wewenang kepada pemimpin guna mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu. Tanpa kekuasaan bagaimana mungkin seorang pemimpin mampu menjalankan tugasnya karena hanya dengan kewenanganlah seseorang berhak memerintah orang lain. b. Sistem Pendidikan Formal yang maju Pada dasarnya pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi individu,untuk memberikan wawasan serta menerima hal-hal baru juga memberikan bagaimana caranya dapat berpikir secara ilmiah.Pendidikan juga mengajarkan kepada individu untuk dapat berpikir secara objektif c. Sistem terbuka pada lapisan masyarakat Artinya masyarakat menyadari bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama dan harus diperlakukan sama didepan pemerintah.Oleh karena itu pemerintah mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Desa Tumaratas.d. Adanya orientasi untuk maju ( Masa depan) Terdapatnya pemikiran-pemikiran yang mengutamakan masa yang akan datang,dapat berakibat mulai terjadinya perubahan-perubahan dalam system sosial yang ada. Karena apa yang dilakukan harus diorientasikan pada perubahan dimasa yang akan datang e. Adanya Sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat Budaya Mapalus (gotong royong) sangat melekat di kehidupan masyarakat Desa Tumaratas,oleh karena itu apa yang dilakukan pemerintah selalu didukung oleh masyarakat terutama program pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian yang sangat membantu masyarakat.Pemerintah juga selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Visi-Misi Desa Tumaratas.2. Faktor Penghambat Terhadap Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Pertanian Pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang tidak terlepas dari berbagai hambatan yang menyertainya.Hambatan yang sering muncul antara lain : a. Kelompok kepentingan Kelompok kepentingan dapat menjadi salahsatu penghambat dalam upaya pemberdayaan masyarakat.Misalnya,upaya pemberdayaan petani di desa Tumaratas tidak dapat dilaksanakan karena ada kelompok kepentingan tertentu yang bermaksud membeli lahan pertanian untuk mendirikan usaha peternakan.Kelompok pertanian ini akan berupaya akan lebih dulu agar lahan pertanian tersebut jatuh ke tangan mereka. b. Kualitas Sumber daya manusia pemerintah desa Sebagaimana terlihat sumber daya manusia atau aparat yang bertugas pada organisasi kantor tersebut secara kuantitas jumlah pegawai yang ada pada kantor desa Tumaratas sudah cukup namun secara kualitas sumber daya aparat desa di desa Tumaratas belum cukup baik,hal ini dapat dilihat dari kemampuan kerja dan mengkoordinir program didesa yang masih terlihat kurang. PENUTUPA. Kesimpulan Berdasarkan uraian hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya,maka penulis dapat menarik kesimpulan tentang peranan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian dapat dilihat dari beberapa indikator, yakni:Peranan pemerintah desa dalam pembinaan.Pembinaan kehidupan masyarakat desa dilakukan oleh kepala desa dengan menggunakan konsep kesadaran dan kemauan dari masyarakat sendiri. Kegiatan sehari-hari dilakukan dengan cara bergotong royong terlebih dibidang pertanian dimana masyarakat sebelum musim kemarau tiba membangun tempat penampungan air.Peranan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan dan pengembangan kepada masyarakat seperti dalam kegiatan disektor pertanian maka kontribusi yang sangat besar dalam bidang pertanian adalah aktivitas usaha tani. Aktifitas Usaha Tani adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh petani pada sebidang lahan yang ditanami dengan berbagai jenis tanaman yang menghasilkan. Aktivitas usaha tani yang dilakukan oleh masyarakat petani khususnya di desa Tumaratas dapat dilakukan melalui aktivitas usaha tani padi sawah dan padi ladang. Aktivitas usaha tani padi sawah sangatlah beragam mulai dari cara pengolahan tanah, pembersihan, pembibitan, pemupukan bahkan sampai pada proses hasil panen. Faktor-faktor yang mempengaruhi peranan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian terdiri atas factor pendukung,yaitu : Kekuasaan, system pendidikan formal yang maju, system terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat, adanya orientasi untuk maju, serta adanya sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat.Faktor Penghambat yaitu : Kelompok kepentingan, dan kualitas sumber daya aparatur desa.B. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas,maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut : - Peranan  Pemerintah desa terlebih khusus Kepala Desa terhadap pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian didesa Tumaratas Kecamatan Langowan Kabupaten Minahasa hendaknya dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. - Perlu dilakukan pengawasan yang secara rutin terutama terhadap kegiatan masyarakat yang menunjukkan adanya kegiatan pembangunan. - Selain penyuluhan dan pelatihan bagi warga masyarakat, pelatihan juga perlu diadakan bagi aparat desa guna meningkatkan SDM dan memberikan pelayanan yang optimal bagi warga desa. - Melalui hasil penelitian ini disarankan hendaknya pemerintah lewat dinas pertanian, memberikan perhatian secara sungguh-sungguh bagi para petani dalam membina dan membantu para petani dalam proses kesinambungan usaha mereka.Daftar Pustaka Ali Mufiz, Drs,1995, Pengantar Administrasi Negara, Universitas Terbuka.Andy Sutardy, MBA, Drs. Engkoem Damini, 1973, Pokok-pokok Ilmu Administrasi dan Manajemen, PT. Ikhtiar Baru, JakartaAtmosudirdjo, Prajudi, 1978, Dasar-dasar Administrasi, Balai Aksara, JakartaBayu Suryaningrat, 1979, Desa dan Kelurahan, Rineka Cipta, JakartaDedy   Supriady   Bratakusuma,   Ph.D.   Dadang   Solihin,   MA.    2002,    Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Gramedia Pustaka Utama, JakartaDepdikbud RI, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, JakartaHandayaningrat, Soewarno, 1982, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, Gunung Agung, JakartaIbnu  Syamsi,  Drs.  1983,  Pokok-pokok  Organisasi  dan  Manajemen,  Bina  Aklsara, JakartaJoko Prakoso, SH, 1987, Hukum Asuransi Indonesia, BandungKoentjaraningrat, 1990, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia Pustaka, JakartaLembaga  Administrasi  Negara  RI,  1997,  Sistem  Administrasi  Negara  RI,  Gunung Agung, JakartaMakagansa.H.R.2008.Tantangan Pemekaran Daerah.Yogyakarta.FUSPADMoleong.2010.Metodologi penelitian kualitatif.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.Moenir  A.A.,  1987,  Pendekatan  Manusia  dan  Organisasi  Terhadap   Pembinaan Kepegawaian, Gunung Agung, JakartaNainggolan, 1984, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, Depdikbud, Jakarta Peraturan  Daerah  Kabupaten  Umum,  2001,  Lembaran  Daerah  Kabupaten  Umum, Tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa.PTN dan PTS Se-Sulawesi Selatan, 1997, Pedoman Pembinaan Desa dam Pengelolaan Sumber- sumber Pendapatan Desa, Biro-Bina Pemdes Makassar S.P. Siagian, MPA, 1983, Filsafat Administrasi, Gunung Agung Jakarta Saksono, S, 1988, Administrasi Kepegawaian, Karnisius, Yogyakarta Soetjitro, Ir. 1988, Pembinaan Ketahanan Masyarakat Desa, Jakarta Sugiyono, 2002, Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, BandungSulastomo, 1999, Asuransi Kesehatan (Sebuah Kapitas Selekta), JakartaSurachmad, Winarno, 1972, Dasar-dasar Tehnik Research, Tarsito, BandungThe Liang Ge, 1984, Administrasi Perkantoran Modern, Nur Cahaya, YogyakartaWidjaja, HAW.,  Prof.  Drs.,2003,  Pemerintahan Desa  /  Marga,  PT.  Raja  Grafindo Persada, Jakarta.Sumber-Sumber lain Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 http:/www.forumdesa.org/mudik/mudik3/mudik2.php,4 juli 2007
PERAN KEPALA SUKU MAIRASI DALAM MENGATASI KONFLIK PERTANAHAN DI DISTRIK KAIMANA KABUPATEN KAIMANA PROVINSI PAPUA BARAT Ojanggai, Hendrikus
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKepala suku Mairasi merupakan seorang tokoh pemimpin informalyang ada di Distrik Mairasi, mempunyai kewenangan secara adat untukmengatur ketentraman dan ketertiban masyarakat lebih khusus suku mairasi,sesuai dengan pengamatan peneliti, peran kepala suku untuk mendamaikankonflik yang terjadi dirasa masih belum maksimal, hal ini dapat diindikasikandengan berlarut-larutnya konflik yang terjadi di masyarakat, konflik yangdimaksud disini merupakan konflik yang terjadi antar internal anggota suku,bahkan konflik dengan anggota suku lainnya.Penyebab konflik biasanya berawal dari hal-hal yang kecil sepertiapabila ada anggota suku yang pergi untuk berburu biasanya terjadiperselisihan antar anggota suku tersebut terkait siapa yang berhak atasdaerah/wilayah perburuan, apabila salah satu anggota suku mengklaimbahwa daerah/wilayah perburuan tersebut adalah miliknya, dan anggota sukuyang lainnya mendapatkan hewan perburuannya, maka dari situlah seringterjadi konflik, hal lainnya adalah konflik dalam internal suku yaitu tentangpergaulan muda-mudi, dimana ada yang saling jatuh cinta namun tidakmendapat persetujuan dari orang tua dari masing-masing pihak, maupun darisatu pihak, perselisihan kecil ini sering dibawa kepada kepala suku untukmendapat penyelesaian/solusi, namun sering kali keputusan yang dibuat olehkepala suku berujung kepada hal-hal yang menonjolkan prinsip kekuatan/aduotot siapa yang lebih kuat maka dialah yang berhak, hal ini mengakibatkankonflik terjadi secara berkepanjangan, karena sudah terdapat unsur dendambagi anggota suku yang bertikai apalagi apabila sudah ada sampai yangterluka.Dalam mengatasi masalah tersebut, biasanya Kepala Suku akanberusaha agar hambatan-hambatan yang ada dapat diselesaikan yaknidengan cara melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang bersengketasehingga sengketa dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak melebar kehalhallainnya, dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat Kepala Suku harusbertindak bijaksana dalam mengambil keputusan sehingga pihak-pihak yangbersengketa merasa puas dengan keputusan yang ada, dalam menentukan jurupenengah harus betul-betul orang yang dipercayakan.Kata Kunci : Peran Kepala Suku, Konflik Pertanahan
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DISTRIK SUGAPA KABUPATEN INTAN JAYA1 Belau, Yahanes H
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKMasyarakat miskin merupakan permasalahan yang ada disetiap wilayah. Hal ini menjadimasalah tidak hanya bagi pemerintahan daerah, nasional, bahkan menjadi masalah internasional.Kebijakan pemerintah dalam menangani masalah ini merupakan sesuatu yang sangat penting untukdiperhatikan. Berkaitan dengan itu ketersediaan data sebagai bahan dalam menyusun kebijakansangat dibutuhkan, untuk mengetahui faktor-faktor apa yang perlu diperhatikan dalam pembuatankebijakan. Untuk itu penelitian tentang pemberdayaan masyarakat ini menjadi penting, khususnyayang terkait dengan kebijakan pemerintah.Metode yang di pergunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yang bertujuanuntuk mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat khususnya diDistrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya.Dari hasil penelitian yang dilakukan ditemukan data bahwa sejak berlakunya keputusanpemerintah dalam musyawarah rencana pembangunan kampung (MUSREMBANG) dalam kebijakanpemberdayaan masyarakat terbukti dapat menurunkan angka kemiskinan yang ada di KabupatenIntan Jaya, walaupun harus diakui seutuhnya penurunan angka kemiskinan tidak hanya karenaadanya program pemberdayaan.Kata Kunci : kebijakan pemerintah, pemberdayaan masyarakat.
PENDIDIKAN POLITIK PARTAI GOLKAR DI KOTA TOMOHON Kaligis, Artis
JURNAL POLITICO Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Partai Politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Perkembangan sekarang ini menunjukkan banya pemahaman yang salah dengan politik, politik identic dengan korupsi, kebohongan dan kepura-puraan, masyarakat seolah antipasti terhadap politik. Dalam undang-undang partai politik, salah satu fungsi parpol adalah memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman. Penelitian ini mencoba mengkaji tentang peran parpol khususnya Partai Golkar Kota Tomohon dalam Memberikan pendidikan politik kepada masyarakt. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dari hasil penelitian dapat disimpulkan pendidikan yang dilakukan Partai Golkar Tomohon berjalan dengan baik. Kata Kunci : Pendidikan Politik, Golkar
AKUNTABILITAS DALAM PELAYANAN PUBLIKDI DESA KANONANG I KAWANGKOAN BARAT KABUPATEN MINAHASA1 Meruntu, Jossie
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTerkait dengan konsep Good Governance, dalam prakteknya aparat Kecamatan dituntutuntuk dapat mempertanggungjawabkan atas kewenangan yang diembannya. Dalam halmempertanggungjawabkan kewenangannya inilah aparat pemerintah dituntut untuk menjalankanasas-asas akuntabilitas kinerja.Sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 1999 yang menyatakanbahwa akuntabilitas kinerja adalah “Perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untukmempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalammencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan”.Akuntabilitas kinerja ini dilaksanakan melaluialat pertanggungjawaban secara periodik.Banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat terhadap pelayanan dari pemerintahbaik yang secara langsung maupun melalui media massa menimbulkan citra yang buruk kepadapemerintah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang mencoba untukmendeskripsikan akuntabilitas pelayanan public di desa Kanonang Satu Kecamatan KawangkoanBarat Kabupaten Minahasa.Key Words: Akuntabilitas, Pelayanan Publik
KERJASAMA INDONESIA DENGAN AUSTRALIA DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA Rondonuwu, Vionita
JURNAL POLITICO Vol 7, No 3 (2018): November 2018
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKUntuk mencapai standar pendidikan nasional di Indonesia, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia merancang serta mempersiapkan program pengembangan pendidikan untuk peningkatan pendidikan di Indonesia. Penelitian ini akan mengidentifikasi factor pendorong apa saja yang mendorong mengapa sampai saat ini Australia masih memberikan bantuan dibidang pendidikan untuk Indonesia serta program kerjasama sama apa yang sudah dilakukan kedua negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui berbagai referensi dari sumber tertulis terkait dengan focus penelitian. Hasil penelitian menunjukan kerjasama bilateral yang dilakukan kedua negara begitu baik dikarenakan ada kepentingan-kepentingan dari kedua negara yaitu Pemerintah Australia juga Pemerintah Indonesia. Program-program yang telah dan sementara  dilakukan oleh kedua negara juga banyak menguntungkan kedua negara ini, terutama program kerjasama dalam bidang pendidikan. Kata kunci : Pendidikan Indonesi; Kerjasama Bilateral; Bantuan Pendidikan  ABSTRACTTo achieve national education standards in Indonesia, the Government of Indonesia and the Australian Government designed and prepared educational development programs for improving education in Indonesia. This research will identify what driving factors are driving why Australia has still provided assistance in the field of education for Indonesia and what cooperation programs have been carried out by the two countries. The method used in this study is through various references from written sources related to the focus of research. The results of the study show that the bilateral cooperation carried out by the two countries was very good because there were interests from both countries, namely the Australian Government and the Indonesian Government. The programs that have been and are being carried out by both countries have also benefited these two countries, especially cooperation programs in the field of education. Keywords: Indonesian education; Bilateral Cooperation; Educational assistance
PERANAN GMIM (GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA) DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS MASYARAKAT DI BIDANG POLITIK Toreh, Grace
JURNAL POLITICO Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTKeterlibatan para tokoh GMIM dalam kancah perpolitikan di Sulawesi Utara pasca orde baru, semakin besar Setelah orde baru. Di era reformasi membuka peluang bagi institusi-institusi masyarakat untuk mengambil peran besar dalam pergerakan politik baik nasional maupun didaerah. Pergulatan politik di Indonesia yang ditandai dengan pergulatan baik menuju kekuasaan maupun proses legislasi di DPR disertai dengan seringnya prilaku politisi yang cenderung mengabaikan nilai-nilai moralitas menjadi warna kelam dunia politik yang dimasuki oleh jemaat beragama, dalam hal ini jemaat Kristen. Catatan keikutsertaan politisi Kristen dalam perjalanan politik bangsa Indonesia dalam dua dekade terakhir ini justru mengambarkan perekayasaan dan pemanipulasian legitimasi kelompok (agama) Kristen untuk mengupayakan kekuasaan dan tidak menjamin kekuasaan tersebut dipakai untuk kesejahteraan masyarakat menjadi wajah buruk keterlibatan agama dalam politik Bahkan politisi Kristen termasuk didalamnya beberapa oknum tokoh pimpinan Kristen yang tidak mencerminkan prilaku yang diharapkan secara Kristiani memunculkan pertanyaan sejauh mana keterlibatan tokoh agama Kristen; Pendeta, Gembala, penatua atau pemegang tugas dan jabatan gerejawi lainnya dalam arena politik praktis. Yang dimaksudkan dengan politik praktis disini adalah keikutertaan dalam usaha memperoleh kekuasaan politik.Usaha meperoleh kekuasaan politik ini dapat dilakukan untuk dirinya, kelompoknya atau partainya atau sekurang-kurangnya membantu orang lain atau partai yang didukungnya untuk memperoleh kekuasaan sesuai aturan main yang berlaku dalam sistem politik yang ada.Key words : GMIM, partisipasi Politik
POLITICAL MARKETING PARTAI POLITIK PDIP DI KOTA BITUNG PADA PEMILIHAN UMUM CALON LEGISLATIF 2019 Makaminang, Daniel
JURNAL POLITICO Vol 8, No 3 (2019): November 2019
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK                Kemenangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Dikota Bitung pada tahun 2019 merupakan suatu prestasi bagi partai tersebut sepanjang menjadi peserta pemilu. Karena sejak era reformasi PDIP tidak pernah meraih kemenangan sebesar ini yaitu meraih kursi  terbanyak pada Pileg di Kota Bitung. Penelitian ini akan melihat apa yang menjadi factor pendorong kemenangan partai PDIP pada Pileg di Kota Bitung pada tahun 2019. Dengan menggunakan pendekatan marketing politik kemenangan PDIP disebabkan oleh keberhasilan dalam menciptakan Produk (figuritas, platform partai, dan janji-janji politik), Promosi (terkait dengan penggunaan media), Harga (biaya kampanye), dan Penempatan (bagaimana memetakan masyarakat guna menetapkan strategi yang akan dimainkan). Namun begitu strategi yang dimainkan oleh partai PDIP masih ada yang memanipulasi masyarakat pemilih. Kata Kunci : Marketing Politik; Partai Politik; Pileg   ABSTRACTThe victory of the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP) in the Legislative Election (Pileg) in the City of Bitung in 2019 was an achievement for the party as long as it was an election participant. Because since the reform era PDIP has never won a victory of this magnitude that is to win the most seats in the Pileg in Bitung City. This research will look at what are the factors driving the victory of the PDIP party in the Pileg in Bitung City in 2019. By using the political marketing approach, the PDIP victory is caused by the success in creating a product (figure, party platform, and political promises), Promotion (related with the use of media), Price (campaign costs), and Placement (how to map the community to determine the strategy to be played). But once the strategy played by the PDIP party is still there that manipulates the voting community. Keywords: Political Marketing; Political parties; Pileg
PENERAPAN DISIPLIN DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR PEMERINTAH KECAMATAN (Suatu Studi di Kantor Kecamatan Mapanget Kota Manado) Makaduro, Morans
JURNAL POLITICO Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKDalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan penerapan disiplin yang tinggi. Oleh sebab itu organisasi harus menciptakan disiplin kerja yang tinggi dalam rangka pencapaian tujuan. Karena disiplin dalam pekerjaan sangat penting bagi suatu organisasi, sebab tanpa disiplin tidak akan ada usaha bersama yang konstruktif di dalam nencapai tujuan bersama. Kecamatan Mapanget merupakan salah satu ujung tombak pelayanan masyarakat yang ada di Kota Manado, dalam pelayanannya membutuhkan tenaga yang professional dan mampu menghadapi tekanan pekerjaan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan disiplin dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai kecamatan demi mendapatkan kualitas pekerjaan yang maksimal. Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu kemutlakan. Terlebih lagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di daerah kecamatan karena mereka merupakan agen pemerintah yang berfungsi sebagai unit pelayan langsung kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang menggambarkan secara rinci lewat wawancara dengan para informan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan pegawai cukup baik, terlihat dari indicator-indikator yang digunakan lewat wawancara mendalam kepada para informan dan informan kunci, menunjukkan hasil positif meskipun tidak terlepas dari beberapa kekurangan. Untuk kedepannya diharapkan kepada Pemerintah khususnya camat agar dapat memberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jerah bagi pegawai yang tidak disiplin.Key Words : Disiplin, Pegawai  
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN FISIK DI KELURAHAN KAWANGKOAN BAWAH KECAMATAN AMURANG BARAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN Teesen, Glently
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKRealitanya fenomena yang terjadi di Kelurahan Kawangkoan BawahKecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, berdasarkanpengamatan awal penulis menemukan tingkat partisipasi masyarakatdiwilayah ini masih sangat rendah.Sebagai salah satu kelurahan yang berkembang, dan merupakanibukota kabupaten Minahasa Selatan, mulai terjadi pergeseran nilaimasyarakat yang awal mulanya hidup bercirikan masyarakat pedesaandimana kepekaan sosial masyarakat masih sangat terpelihara, berangsurangsurberubah menjadi corak masyarakat kota, dimana kepekaan terhadaplingkungan sosial yang semakin berkurang. Fenomena ini menurut dugaansementara penulis adalah akibat dari tidak adanya lagi peran dari masyarakatdalam menentukan pemerintahan seperti di desa, dimana masyarakat sangatberperan dan terlibat aktif menentukan pemimpin di desanya (pemilihankepala desa), hal ini sangat berbeda dengan kepemimpinan yang adadikelurahan, dimana pemerintah kelurahan (lurah) tidak lagi dipilih darimasyarakat, tetapi ditentukan oleh pemerintah kabupaten yang merupakanpegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah kabupaten.Kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan sumbangsihpemikiran/ide-ide dalam pelaksanaan pembangunan, karena dalam organisasipemerintahan kelurahan kegiatan pembangunan terbesar adalahpembangunan yang dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanjadaerah kabupaten, atau proyek-proyek pembangunan langsung ditentukanoleh pemerintah kabupaten, walaupun setiap tahunnya dilaksanakanmusyawarah rencana pembangunan kelurahan, namun seringkali keputusankeputusanyang telah disepakati dalam musyawarah tersebut harus kandaspada tingkat kecamatan, sehingga mencermati tidak/jarang ditindaklanjutihasil musyawarah rencana pembangunan kelurahan tersebut berakibat padamenurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan ide-ide pemikirandalam rencana pembangunan.Kata Kunci : Partisipasi Masyarakat dan Pembanguan

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Januari 2026 Vol. 13 No. 1 (2024): Januari 2024 Vol. 12 No. 4 (2023): Oktober 2023 Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023 Vol. 12 No. 2 (2023): April 2023 Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023 Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022 Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022 Vol. 11 No. 2 (2022): April 2022 Vol 11, No 1 (2022): Januari 2022 Vol. 11 No. 1 (2022): Januari 2022 Vol 10, No 4 (2021): Oktober 2021 Vol 10, No 3 (2021): Juli 2021 Vol 10, No 2 (2021): April 2021 Vol 10, No 1 (2021): Januari 2021 Vol 10, No 4 (2021): Repository Vol 10, No 2 (2020): Juni 2020 Vol 9, No 4 (2020): Oktober 2020 Vol 9, No 3 (2020): Juli 2020 Vol 9, No 2 (2020): April 2020 Vol 9, No 1 (2020): Januari 2020 Vol 9, No 1 (2020): Februari 2020 Vol 8, No 4 (2019): Oktober 2019 Vol 8, No 3 (2019): Juli 2019 Vol 8, No 3 (2019): November 2019 Vol 8, No 2 (2019): April 2019 Vol 8, No 2 (2019): Juni 2019 Vol 8, No 1 (2019): Januari 2019 Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019 Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018 Vol 7, No 3 (2018): Juli 2018 Vol 7, No 3 (2018): November 2018 Vol 7, No 2 (2018): April 2018 Vol 7, No 2 (2018): Juni 2018 Vol 7, No 1 (2018): Januari 2018 Vol 7, No 1 (2018): Februari 2018 Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017 Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017 Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017 Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016 Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015 Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015 Vol 3, No 2 (2014): April 2014 Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014 Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013 Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013 Vol 2, No 1 (2013): Februari 2013 More Issue