cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
ISSN : 2655514X     EISSN : 26559099     DOI : http://doi.org/10.38011/jhli
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai hukum dan kebijakan lingkungan, yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) setiap 6 bulan sekali.
Arjuna Subject : -
Articles 222 Documents
Kriminalisasi atas Partisipasi Masyarakat: Menyisir Kemungkinan terjadinya SLAPP terhadap Aktivis Lingkungan Hidup Sumatera Selatan Sembiring, Raynaldo
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 1, No 1 (2014): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.201 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v1i1.11

Abstract

Pada tanggal 31 Januari 2013 dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai ratifikasi Konvensi Rotterdam, seorang anggota Komisi VII meminta kepada pimpinan sidang untuk segera menghubungi Kapolri dikarenakan ditangkapnya 3 (tiga) orang aktivis lingkungan di Sumatera Selatan.  Reaksi spontan dari anggota dewan tersebut menyiratkan pertanyaan tentang apa yang terjadi di Sumatera Selatan beberapa hari sebelumnya. Tanggal 29 Januari 2013, terjadi tindakan represif dari aparat kepolisian dengan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang aktivis lingkungan yang sedang menyampaikan pendapatnya dengan berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan.  Penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mendapat kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Di kemudian hari ketiga aktivis lingkungan tersebut dikenal sebagai Anwar Sadat (Direktur Eksekutif Walhi Sumsel), Dedek Chaniago (Staf Walhi Sumsel), dan Kamaludin (Petani).Tulisan ini akan mencoba memberikan analisis terkait penangkapan terhadap Anwar Sadat dan Dedek Chaniago yang dalam hal ini merupakan aktivis lingkungan yang hak-haknya dilindungi oleh Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).
Penegakan Hukum Lingkungan Melalui Pertanggungjawaban Perdata Wibowo, Adrianus Eryan Wisnu
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4, No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (98.507 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.66

Abstract

Banyak konsep dalam hukum lingkungan yang seringkali tidak dipahami secara menyeluruh karena kurangnya literatur nasional yang membahasnya. Sebagai karya tulis yang membahas hukum lingkungan secara komprehensif, terutama dalam aspek pertanggungjawaban perdata, kehadiran buku ini menjadi angin segar. Penulis buku ini adalah Andri G. Wibisana, seorang pengajar hukum lingkungan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Awalnya penulis hanya merencanakan naskah ini sebagai salah satu bab dalam buku ajar hukum lingkungan. Namun karena dinamika yang menyertainya, akhirnya naskah awal dikembangkan dan diputuskan untuk diterbitkan menjadi satu buku tersendiri.Setidaknya terdapat beberapa hal menarik yang dapat kita temukan saat membaca buku ini, yaitu: (1) pembahasan mendalam mengenai konsep dan praktik strict liability, (2) pembuktian dalam hal terdapat ketidakpastian kausalitas, (3) pembelaan dalam kasus perdata, (4) pemulihan dan valuasi ekonomi kerugian lingkungan hidup, serta (5) sumber-sumber yang digunakan sebagai rujukan
HAK BIOKULTURAL MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI SUMBER DAYA HAYATI Fajrini, Rika
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.419 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.27

Abstract

AbstrakTulisan ini akan membahas mengenai perkembangan hak biokultural dalam hukum internasional dan bagaimana kebijakan dan hukum konservasi Indonesia mengakomodasi hak biokultural masyarakat. Dari penelitian ini ditemukan bahwa hak biokultural masyarakat adat dan masyarakat lokal sudah mendapatkan pengakuan di beberapa instrumen hukum lingkungan internasional. Peraturan konservasi Indonesia pun telah mengakui hak biokultural masyarakat yang biasa diasosiasikan dengan kearifan lokal dan hak ulayat. Namun sejauh mana pengakuan ini diwujudkan dalam tindakan dan mekanisme konkrit di lapangan masih memerlukan perbaikan. Kebijakan konservasi saat ini pun lebih menempatkan negara sebagai aktor utama konservasi, hal ini membuat konservasi yang berbasis pengampuan masyarakat menjadi terabaikan. AbstractThis paper will discuss about the development of biocultural right in international environmental law and how Indonesia policy and law on conservation accomodates communities biocultural right. This research found that biocultural right have been recognized in several international law instrument and jurisprudence. Meanwhile, Indonesia law and policy on conservation also have acknowledge biocultural right which is usually associated with the term of local wisdom and customary right, However, improvement is still needed in term of translating this regulation into concrete action and system of conservation management. The current policy conservation centered around state as the main actor, this situation make the conservation based on community’s stewardship is neglected.
Politik Hukum di Kawasan Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Hukum Adat Sati, Destara
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5, No 2 (2019): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.578 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v5i2.94

Abstract

Anotasi Putusan Perkara Tata Usaha Negara antara Kuat, cs. melawan Pemerintah DK I Jakarta tentang Pembatalan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G (No. 193/G/LH/2015/PTUN-JKT) Dudayev, Rayhan
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 3, No 1 (2016): JULI
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.584 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v3i1.38

Abstract

Selasa, 31 Mei 2016 merupakan hari yang menandai kemenangan NelayanMuara Angke terhadap gugatan yang mereka lakukan terhadap Izin PelaksanaanReklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Lima orang nelayan bersama dua organisasilingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan KoalisiRakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengajukan gugatan terhadap SKGubernur DKI Jakarta No. 2238 Tahun 2014 di Pengadilan Tata Usaha Negara(TUN) Jakarta. Pasca tujuh bulan berselang, ketua majelis hakim, Adhi BudhiSulistyo yang merupakan hakim lingkungan, mengabulkan gugatan nelayan danmenyatakan batal atau tidak sah SK yang dikeluarkan gubernur tersebut.
Demokrasi dan Lingkungan Ivalerina, Feby
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 1, No 1 (2014): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.488 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v1i1.165

Abstract

Diskusi mengenai kaitan antara kondisi lingkungan dengan pola penyelenggaraan pemerintahan (governance) mulai menghangat pada tahun 1990an. Bentuk negara modern yaitu negara kesejahteraan yang diadopsi oleh kebanyakan negara di dunia, menuntut keterlibatan aktif negara dalam segala aspek kehidupan masyarakatnya, termasuk pengelolaan lingkungan.Berdasarkan pemikiran tersebut maka kondisi lingkungan bergantung kepada penyelenggaraan pemerintahan. Berdasar pada keterkaitannya tersebut, kebijakan dan hukum lingkungan di dunia saat ini mengarahkan model pemerintahan yang mendukung pengelolaan lingkungan yang baik. Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED), tahun 1992 dan Konvensi Arrhus, tahun 1998 memiliki landasan pemikiran yang sama, bahwa pola pemerintahan yang baik bagi pengelolaan lingkungan adalah pemerintahan yang memastikan adanya partisipasi masyarakat.Dengan demikian keduanya mensyaratkan pemerintahan yang demokratis.  Demokrasi dalam pengelolaan lingkungan kemudian dianggap memberikan pengaruh positif bagi kualitas lingkungan. Kesimpulan tersebut didukung oleh hasil yang dikeluarkan oleh beberapa penelitian.Meskipun begitu, di sisi lain beberapa ahli berpendapat bahwa demokrasi tidak serta-merta membawa dampak positif bagi lingkungan. Salah satu alasannya adalah ada kenyataan yang sulit disangkal bahwa peningkatan polusi yang tinggi pada dekade terakhir ini berasal dari negara-negara yang dianggap sangat demokratis yaitu negara-negara kaya yang menggunakan teknologi tinggi yang menghasilkan polusi.Dengan demikian maka timbul pertanyaan kembali apakah pelaksanaan demokrasi sesungguhnya memiliki korelasi dengan kualitas lingkungan? Pertanyaan ini tentunya tidak mudah dijawab, terutama mengingat bahwa hingga saat ini demokrasi dipahami dalam berbagai macam bentuk hingga prosedur yang berbeda. Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi dapat berbeda pada tempat yang berbeda.Tulisan ini akan membahas sejauh mana keterkaitan antara demokrasi dengan pengelolaan lingkungan. Beberapa bentuk demokrasi akan dijelaskan agar dapat dimengerti bahwa kemungkinan setiap bentuk tersebut akan memiliki pengaruh yang berbeda bagi kualitas lingkungan. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi masukan awal bagi kajian untuk menemukan bentuk demokrasi yang benar-benar dapat melindungi dan mengatasi persoalan-persoalan lingkungan hidup di Indonesia.
Analisis Terhadap Sertifikasi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan Sebagai Instrumen Penaatan Hukum Lingkungan Indrapraja, Fadhil Muhammad
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 4, No 2 (2018): Februari
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.27 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v4i2.61

Abstract

Minyak kelapa sawit merupakan komoditas yang digunakan untuk berbagai macam produk, seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, dan bahan bakar hayati. Didorong oleh tuntutan global, permintaan pasar terhadap minyak kelapa sawit di berbagai belahan dunia membuat kelapa sawit menjadi sumber minyak nabati terbesar. Perkembangan produksi minyak kelapa sawit tersebut memberikan dampak ekonomi yang positif. Kendati demikian, perkembangan produksi minyak kelapa sawit juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut adalah dengan menerapkan standar minyak kelapa sawit berkelanjutan melalui sistem sertifikasi. Penelitian ini mencoba untuk mengkaji secara normatif tiga sistem sertifikasi minyak kelapa sawit berkelanjutan, yaitu Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil, Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil, dan Sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil sebagai instrumen penaatan hukum lingkungan. Hasil penelitian dalam tulisan ini menunjukkan bahwa ketiga sistem sertifikasi tersebut belum optimal sebagai instrumen penaatan hukum lingkungan. Untuk itu, ketiga sistem sertifikasi tersebut perlu disempurnakan.
Kemitraan Konservasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia Prayitno, Dessy Eko
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6, No 2 (2020): April
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.768 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v6i2.175

Abstract

Kawasan konservasi Indonesia yang luasnya mencapai 27,14 juta hektare dikelilingi kurang lebih 6.381 desa yang menggantungkan kehidupannya kepada kawasan konservasi. Akibatnya terjadi konflik antara masyarakat dengan pengelola kawasan konservasi. Konflik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan penghidupan dari kawasan konservasi, kemudian di sisi yang lain, pengelola kawasan konservasi memiliki mandat untuk menjaga keutuhan, keaslian, dan kelestarian kawasan konservasi. Dalam situasi konflik kepentingan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan kemitraan konservasi. Tulisan ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan historis (historical approach). Tulisan ini akan menelaah dan menguraikan perkembangan pengaturan mengenai kemitraan konservasi yang dimulai dari UU No. 5/1990 hingga yang terakhir adalah Perdirjen KSDAE No. 6/2018, catatan-catatan kritis terhadap Perdirjen KSDAE No. 6/2018, dan optimalisasi Perdirjen KSDAE No. 6/2018 sebagai salah satu pilihan penyelesaian konflik tenurial di kawasan konservasi.Kata kunci: kawasan konservasi, konflik tenurial, kemitraan konservasi.
Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Bidang Perikanan sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Wilayah Pesisir dan Laut Ambarini, Nur Sulistyo Budi
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 3, No 1 (2016): JULI
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.257 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v3i1.33

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan mengkaji perlindungan usaha mikro kecil sebagai entitas ekonomi yang dapat dikembangkan agar mampu berperan dalam pengendalian pencemaran wilayah pesisir dan laut. Menggunakan metode penelitian hukum non doktrinal dengan pendekatan socio-legal research
Kesesuaian Pengaturan Pemanfaatan Zona Migrasi Biota Laut dalam Peraturan-Peraturan Daerah Provinsi dengan UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU WP3K) Doman, Dalila
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 6, No 1 (2019): October
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (488.291 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v6i1.118

Abstract

Page 6 of 23 | Total Record : 222