cover
Contact Name
Merdiansa Paputungan
Contact Email
merdiansa.paputungan@umj.ac.id
Phone
+6281381364816
Journal Mail Official
aqlawreview@umj.ac.id
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Timur, Jakarta 15419
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Al-Qisth Law Review
ISSN : -     EISSN : 25802372     DOI : https://doi.org/10.24853/al-qisth
Core Subject : Social,
Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang dipublikasikan adalah meliputi bidang ilmu Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 2 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW" : 5 Documents clear
PENGGUNAAN APLIKASI K POLISI DAN PENGARUHNYA BAGI ANGKA KEJAHATAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT BAU BAU TAHUN 2019 Cahyawati, Dwi Putri; Burhanuddin, Nizam; Tangkari, Zainal Ria Candra
Al-Qisth Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.6.2.156-178

Abstract

AbstrakSalah satu terobosan dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Bau Bau adalah pemanfaatan kemajuan teknologi melalui aplikasi K Polisi. Dengan keberadaan aplikasi K Polisi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kepolisian melalui fitur Tombo Darurat, E-Lapor, dan Surat kehilangan. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat menungkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Peneltian ini dimaksudkan untuk meneliti dampak dari penggunakan aplikasi K Polisi terhadap penganggulangan kejahatan di wilayah hukum kepolisian resort Bau Bau pada tahun 2019. Untuk meneliti hal tersebut, penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris, sebagai salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa terdapat korelasi berupa dampak penggunaan aplikasi K Polisi terhadap penurunan tingkat kejahatan di di wilayah hukum kepolisian resort Bau Bau pada tahun 2019 sebesar 16,9%, dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun faktor penghambat belum efektifnya penggunaan aplikasi K Polisi di antaranya adalah adanya lebih dari satu aplikasi, masih lemahnya sosialisasi aplikasi K Polisi kepada masyarakat, adanya kendala dalam hal pendanaan, dan masih minimnya sarana dan prasarana penunjang bagi masyarakat dalam mengoperasionalkan aplikasi K Polisi.Kata Kunci: K Polisi, Pengaruh, Kejahatan, dan, Kepolisian Resort Bau Bau. AbstractOne of the breakthroughs in carrying out the main police duties carried out by the Bau Bau Resort Police is the use of technological advances through the K Polisi application. With the existence of the K Polisi application, public can easily access police services through the Emergency Tombo, E-Report, and Letter of Loss features. The existence of this application is expected to improve the quality of carrying out police duties. This research is intended to examine the impact of using the K Polisi application on crime prevention in the jurisdiction of the Bau Bau Resort police in 2019. For examination, this research uses empirical legal methods, as a type of legal research that analyzes and examines the operation of law in society. As the results of the study, it was found that there was a correlation in the form of the impact of using the K Polisi application on a decrease in crime rates in the jurisdiction of the Bau Bau Resort Police in 2019 by 16.9%, compared to the previous year. The inhibiting factors for the ineffective use of the K Polisi application include the existence of more than one application, the waek socialization of the K Polisi application to the community, there are constraints in terms of funding, and the lack of supporting facilities and infrastructure for the community in operating the K Polisi application.Keywords: K Polisi, Impact, Crime, and Bau Bau Resort Police.
DINAMIKA KEPARTAIAN DI INDONESIA PADA MASA PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA Sodikin, Sodikin
Al-Qisth Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.6.2.179-204

Abstract

Sejarah ketatanegaraan Indonesia dalam hal sistem kepartaian pada masa pemerintahan Hindia Belanda telah memberikan bukti bahwa dinamikan kepartaian pada masa tersebut adalah sistem multi partai. Permasalahan adalah bagaimana dasar hukum adanya partai politik pada masa pemerintahan tersebut dan sistem kepartaian dalam kehidupan ketatanegaraan. Untuk mengurai permasalahn tersebut, penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahirnya partai politik pada masa pemerintahan jajahan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, karena pemeirntah HIndia Belanda melarang kegiatan organisasi politik. Adanya dasar hukum yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda adalah kebebasan untuk berpendapat dan berorganisasi sosial. Melalui peraturan tentang kebebasan berpendapat dan berorganisasi tersebut, maka lahirnya beberapa organisasi sosial seperti Budi Utomo, Serikat Dagang Islam, dan lainnya yang kemudian organisasi tersebut menjadi organisasi politik, sehingga dikenal pada masa itu dengan partai politik. Berbagai aliran ideologi yang berkembang pada saat itu melahirkan banyak partai politik. Di sinilah awal mulanya di Indonesia hingga sekarang ini dikenal menganut sistem multi partai.Kata Kunci: Sejarah Hukum, Multi Partai, dan Ketatanegaraan.The history of Indonesian constitutionalism in terms of the party system during the reign of the Dutch East Indies has provided evidence that the party dynamics at that time was a multi-party system. The problem is what is the legal basis for the existence of political parties during the reign and the party system in constitutional life. To unravel these problems, this study uses a descriptive-normative approach. The results of the study show that the emergence of political parties during the colonial government did not have a strong legal basis, because the Dutch East Indies government prohibited the activities of political organizations. The existence of a legal basis made by the Dutch East Indies government was freedom of opinion and social organization. Through the regulation on freedom of opinion and organization, several social organizations were born such as Budi Utomo, Islamic Trade Unions, and others which later became political organizations, so they were known at that time as political parties. Various ideological currents that developed at that time gave birth to many political parties. This is where it started in Indonesia until now it is known to adhere to a multi-party system.Keywords: History of Law, Multi-Party, and State Administration.
KEPASTIAN HUKUM PENGATURAN TRANSPORTASI ONLINE Astuti, Budi; Daud, Muhammad Rusdi
Al-Qisth Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.6.2.205-244

Abstract

Abstrak Penggunaan transportasi online di Indonesia, khususnya Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2011. Meskipun pada awal kemunculannya banyak mendapat berbagai tantangan, namun saat ini fenomena penggunaan transportasi online (taksi online) menjadi hal yang umum. Di sisi lain, sebagai sarana pengangkutan orang maupun barang, transportasi online masih perlu pengaturan yang jelas dan yang menjamin kepastian hukum. Hingga saat ini regulasi terkait transportasi online cenderung mengakibatkan terjadinya reduksi norma maupun konflik dalam upaya mencari formulasi dan penegakan hukumnya. Secara khusus, penelitian ini hendak menjawab 2 (dua) permasalahan: Pertama, bagaimana konsep pengaturan transportasi online di Indonesia yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan?; dab, Kedua, bagaimana norma dan bentuk transportasi online yang menjamin kepastian hukum dan dapat diterima pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan (approach) secara yuridis-normatif yang menekankan pada norma hukum tertulis dengan mengedepankan asas dan sumber hukum tertulis. Dalam hal ini penelitian didasarkan pada upaya pembentukan hukum dan penerapan hukum, khususnya yang terkait dengan mencari format aturan hukum dalam pengaturan transportasi (taksi) online yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha tetapi juga memberikan kenyamanan bagi konsumen. Penelitian menyimpulkan bahwa pengaturan transportasi online di Indonesia masih belum memiliki memberikan kepastian hukum, sehingga perlu ditetapkan sebuah badan usaha yang kelak diakui keberadaannya oleh pemerintah dan jelas keberadaannya dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Kata kunci : transportasi, online, kepastian hukum   Abstract The use of online transportation in Indonesia, especially Jakarta and several other cities in Indonesia, has started since 2011. Even though at the beginning of its appearance there were many challenges, currently the phenomenon of using online transportation (online taxis) is becoming common. On the other hand, as a means of transporting people and goods, online transportation still needs clear regulations that guarantee legal certainty. Until now, regulations related to online transportation tend to result in a reduction of norms and conflicts in an effort to formulate and enforce the law. In particular, this research wants to answer 2 (two) problems: First, how is the concept of online transportation arrangements in Indonesia in accordance with the laws and regulations in the field of transportation?; dab, Second, what are the norms and forms of online transportation that guarantee legal certainty and can be accepted by business actors. This study uses a juridical-normative approach that emphasizes written legal norms by prioritizing written legal principles and sources. In this case the research is based on efforts to establish law and apply the law, especially those related to seeking legal rule formats in online transportation (taxi) arrangements that can provide legal certainty for business actors but also provide convenience for consumers. The research concludes that online transportation arrangements in Indonesia still do not provide legal certainty, so it is necessary to establish a business entity whose existence will be recognized by the government and whose existence is clear in the applicable statutory provisions, such as in the Road Traffic and Transportation Law.  Keywords: transportation, online, legal certainty
DISKURSUS KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PUU-XVII/2019 Satriyo, Unggul
Al-Qisth Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.6.2.245-273

Abstract

Hadirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, membawa dampak yang sangat besar kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, karena mengkategorikan KPK ke dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Hal ini bahkan dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 70/PUU-XVII/2019, sehingga kedudukan KPK telah bergeser dari ide awal pembentukannya. Penelitian ini ingin meneliti permasalahan tersebut, dengan menggunakan metode penelitian hukum normative (legal research). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pasca berlakunya UU No. 19 Tahun 2019 dan dikuatkan oleh Putusan MK No. 70/PUU-XVII/2019, kedudukan KPK sudah bukan lagi sebagai lembaga negara independen. Hal ini tercermin dari 3 (tiga) hal, yakni dimasukkannya KPK ke dalam rumpun eksekutif, status kepegawainnya sebagai ASN, dan dimungkinkannya komisioner KPK berasal dari lembaga penegak hukum lainnya.The presence of Law Number 19 of 2019 had a huge impact on the Corruption Eradication Commission, because it categorized the KPK into the executive branch of power. This was even corroborated by the Constitutional Court Decision No. 70/PUU-XVII/2019, so that the position of the KPK has shifted from the initial idea of its formation. This study wants to examine these problems, using normative legal research methods (legal research). The results of this study indicate that after the enactment of Law no. 19 of 2019 and strengthened by the Constitutional Court Decision No. 70/PUU-XVII/2019, the position of the KPK is no longer an independent state institution. This is reflected in 3 (three) things, namely the inclusion of the KPK in the executive group, its employment status as ASN, and it is possible for KPK commissioners to come from other law enforcement agencies.
MENYOAL PEMENUHAN PARTISIPASI MASYARAKAT YANG BERMAKNA DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG TENTANG IBU KOTA NEGARA Paputungan, Merdiansa; Bakhri, Syaiful
Al-Qisth Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.6.2.274-300

Abstract

AbstrakPembentukan undang-undang Ibu Kota Negara yang hanya dibahas dalam waktu 42 hari, melahirkan pertanyaan mendasar tentang pemenuhan partisipasi masyarakat dalam pengertian yang sungguh-sungguh atau bermakna. Penelitian ini secara khusus hendak menelitian pemenuhan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang Ibu Kota Negara dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pembentukan Undang-Undang Ibu Kota Negara tidak memenuhi aspek partisipasi masyarakat yang bermakna atau sungguh-sungguh, karena partisipasi hanya dilakukan secara formalitas, yakni sebatas memenuhi hak untuk didengar dan mengenyampingkan hak untuk dipertimbangkan dan hak untuk diberi penjelasan.Kata Kunci: Pembentukan, Undang-Undang, Partisipasi Yang Bermakna, Ibu Kota Negara AbstractThe formation of the National Capital Law, which was only discussed within 42 days, raises fundamental questions about the fulfillment of public participation in a real or meaningful sense. This research specifically aims to examine the fulfillment of public participation in the formation of the National Capital Law by using normative juridical research methods. From the results of the research, it is found that the formation of the National Capital City Law does not fulfill the aspects of meaningful or serious public participation, because participation is only carried out in a formality, which is limited to fulfilling the right to be heard and excluding the right to be considered and the right to be given an explanation.Keywords: Formation, Law, Meaningful Participation, National Capital City

Page 1 of 1 | Total Record : 5