cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 10 No 2 (2021)" : 5 Documents clear
Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender) Stiawan, Thoat
MAQASID Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.911 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v10i2.12992

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang  tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.
Childfree Dalam Perspektif Fiqh al-Aulawiyyat Farisi, Salman Al
MAQASID Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.677 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v10i2.16059

Abstract

Kehadiran anak dalam sebuah pernikahan merupakan salah satu sarana mencapai kebahagiaan yang sangat dinanti oleh pasangan suami-istri pada umumnya. Bagi pasangan suami-istri yang belum memiliki keturunan terkadang terasa hambar kehidupan dalam keluarganya. Kehadiran anak sejatinya memberikan warna tersendiri dalam sebuah keluarga. Hanya saja belakangan ini jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan istilah Childfree, bahkan di beberapa media sosial di Indonesia, di Twitter, Instagram, Facebook, Youtube maupun platform media online lainnya sempat menjadi trending topik perbincangan masyarakat digital. Childfree merupakan sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh pasangan suami-istri untuk tidak memiliki anak karna berbagai alasan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menimbang faktor-faktor yang melatarbelakangi seseorang untuk memilih childfree dengan pendekatan fiqh al-aulawiyyat sehingga bisa menjadi panduan untuk menempatkan tingkat urgensi atas pilihan childfree dalam sebuah keluarga.
KEDARURATAN (AL-MADLARAT) SEBAGAI LANDASAN PERUBAHAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA PADA ERA PANDEMI Panjalu, Gandhung Fajar
MAQASID Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.545 KB) | DOI: 10.30651/mqsd.v10i2.14489

Abstract

Establishing a statutory regulation as a guide in acting is one of the things that the government needs to do, this is also used as a form of government effort in the welfare of its people. However, it can be seen that the current condition where almost all countries including Indonesia have been hit by the Covid-19 outbreak, which means that the situation or situation of the community is not same like before pandemic era. Covid-19 is an infectious disease where the cause of this disease comes from Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2), or a type of coronavirus that was recently discovered. Covid-19 is now designated as a pandemic, where many cases have occurred all over the world. With this pandemi, it certainly has an impact on various fields of life, one of which is the law. Therefore, the flexibility of the law is questioned considering the current condition of Indonesian society is not the same. The purpose of this paper is to answer the formulation of the problem, to describe out the emergencial condition as a basic of the change of the legislation and islamic law in Indonesia during the Covid-19 pandemic.
Pemahaman Masyarakat Terhadap Aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah ) Studi Kasus Masyarakat Kec Driyorejo Kab Gresik Ikhwanuddin, Mohammad
MAQASID Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hukum dasar perkawinan, menyegerakan perkawinan bagi pasangan yang telah mampu (istiṭā’ah) dan memiliki bekal (al-bā’ah) merupakan anjuran. Oleh karena itu, memberi kemudahan dalam proses pernikahan menjadi harapan banyak pihak, baik otoritas penyelenggara perkawinan maupun keluarga mempelai. Kantor Urusan Agama, sebagai pihak yang melaksanakan sebagian tugas Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, berkomitmen untuk menuju harapan tersebut. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, KUA meluncurkan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sejak 08 November 2018. Artikel ini hendak menelaah tentang pemahaman masyarakat Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik terhadap aplikasi SIMKAH. Penelitian ini adalah bagian dari penelitian lapangan (field research), dengan sumber data dari 17 responden berupa pemahaman masyarakat Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik terhadap Aplikasi SIMKAH. Metode penelitian dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 15 responden, 7 responden (46 %) di antaranya belum dan baru pertama kali mengetahui tentang Aplikasi SIMKAH, 5 responden (33%) pernah mendengar namun belum begitu memahami Aplikasi SIMKAH, dan 3 responden (21%) mengaku memahami dan bisa menggunakan Aplikasi SIMKAH. Penelitian menyimpulkan bahwa pemahaman dan pemanfaatan masyarakat terhadap Aplikasi SIMKAH masih rendah. Peneliti menyarankan agar beberapa pihak, KUA atau Kementerian Agama, unsur masyarakat dan sivitas akademik bisa menjadi unsur pendukung dalam peningkatan pemahaman terhadap Aplikasi SIMKAH. Kata kunci: Pemahaman, Pencatatan Perkawinan, SIMKAH
Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Usia Muda Di Pengadilan Agama Bojonegoro Tahun 2019-2021 Ibnu Hamzah, Saiful; Alfaini, Adinda Risa
MAQASID Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Pengadilan Agama Bojonegoro kasus perceraian pada usia 30 tahun kebawah memiliki angka yang tinggi, perceraian juga semakin meningkat akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu, peneliti ingin melakukan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan dari: 1) apa saja faktor-faktor penyebab perceraian usia muda di Pengadilan Agama Bojonegoro tahun 2019-2021. 2) bagaimana analisis faktor-faktor penyebab perceraian usia muda di Pengadilan Agama Bojonegoro tahun 2019-2021. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dimana sumber data primer diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan salah satu hakim dan panitera muda hukum Pengadilan Agama Bojonegoro. Dan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, kajian terdahulu dan dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab perceraian usia muda di Pengadilan Agama Bojonegoro tahun 2019-2021 adalah ekonomi, pihak ketiga (perselingkuhan) dan tidak adanya tanggung jawab. Perceraian usia muda terjadi karena kurangnya kedewasaan pasangan, kedewasaan lahir batin, maupun kedewasaan dalam memahami makna suatu pernikahan. Usia pihak yang bercerai tidak dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perceraian, melainkan faktor-faktor yang telah disebutkan di atas yang dapat menjadi pertimbangan hakim. Selain itu, keputusan hakim juga didasarkan pada undang-undang dan keabsahan dalil-dalil pembuktian. Kata Kunci : Perceraian, Faktor Penyebab Perceraian, Usia Muda.

Page 1 of 1 | Total Record : 5