cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 31, No. 3 (2019)" : 10 Documents clear
NETWORK NEUTRALITY: STANDAR BARU DALAM TATA KELOLA INTERNET? Rizky Banyualam Permana
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/jmh.30934

Abstract

AbstractNetwork neutrality raises debate accross the globe. The principle states that the internet service providers shall not discriminate the data carried through the network, so that end-user’s own choice for internet application cannot be limited. However, network neutrality itself directly intersects with the issues of privacy protection, public moral, and state security. This paper attempt to examines the concept of network neutrality, and analyze the Indonesia’s position to implement such regulation. The author concludes that the urgency to implement such regulation is now diminished, and it has not become a standard for internet governance. However, enforcement against anti-competitive practice is necessary. IntisariSaat ini network neutrality tengah menjadi perdebatan di berbagai negara. Pada intinya pengaturan tersebut menegaskan bahwa penyedia jasa internet (ISP) tidak dapat melakukan melakukan diskriminasi atau pembedaan atas konten data yang dibawa dalam jaringan internet, sehingga pengguna tidak boleh dibatasi oleh ISP dalam penggunaan internet dan pemilihan aplikasi internet. Namun demikian, pengaturan tersebut bersinggungan dengan beberapa isu yaitu privasi, moral publik, dan keamanan negara. Tulisan ini menjelaskan tentang network neutrality, dan meninjau posisi Indonesia untuk menerapkan pengaturan tersebut. Penulis memberikan simpulan bahwa urgensi untuk menerapkan peraturan serupa semakin mengecil, dan network neutrality belum menjadi standar pengaturan dalam tata kelola internet. Meskipun demikian, penegakan hukum terhadap praktik antikompetitif perlu dilakukan.
STRATEGI PELAKSANAAN KETENTUAN DUTY-FREE QUOTA-FREE INDONESIA DALAM KERANGKA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WORLD TRADE ORGANIZATION) Veri Antoni
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.894 KB) | DOI: 10.22146/jmh.37969

Abstract

AbstractMinisterial Conference on Duty-Free Quota-Free (DFQF) in Hongkong, 2015, mandated for the developed countries to provide DFQF market access for at least 97 per cent of products originating from LDCs. For the developing countries shall seek to provide DFQF market access for products originating from LDCs. Indonesia was one of the developing countries that agreed in conference. The article  aims to identify and analyze what strategy should be done by Indonesia related to the implementation of DFQF (duty free quota free) agreement. Indonesia as contracting parties of the establishment of WTO agreement should follow WTO’s agreements including DFQF’s agreement for the least development countries/LDCs). In granting DFQF preference  to the LDCs countries, Indonesiashould use GSP (Generalized System of Preference) scheme or pattern because of the absence of clear regulation about DFQF. The implementation by making requirements that must be followed by the LDCs countries if they wish to obtain DFQF preferences as happened when a country wants to obtain GSP. The requirements can be related to DFQF products, criteria DFQF recipients, limitation DFQF value and suspension act, and the period of granting DFQF preference.  IntisariPertemuan Konfrensi Tingkat Menteri (KTM) di Hongkong tahun 2005 terkait duty- free quota-free (DFQF) mengamanatkan negara-negara maju untuk memberikan fasilitas DFQF sebesar 97% dari jumlah pos tarifnya kepada negara kurang berkembang (least developed  countries/LDCs). Untuk negara berkembang dianjurkan untuk memberikan hal tersebut. Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang menyepakati konferensi tersebut. Tulisan bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa strategi apa yang sebaiknya dilakukan oleh Indonesia terkait pelaksanaan DFQF terhadap negara kurang berkembang. Sebagai salah satu negara Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), Indonesia terikat dengan perjanjian-perjanjian dalam kerangka perjanjian WTO, termasuk kesepakatan DFQF. Dalam pemberian preferensi DFQF ini, Indonesia sebaiknya menggunakan skema atau pola seperti Generalized System of Preference (GSP) mengingat tidak adanya pengaturan yang jelas terkait dengan DFQF. Penerapan DFQF dapat diwujudkan dengan membuat persyaratan-persyaratan yang harus diikuti oleh  negara LDCs apabila mereka berkeinginan untuk memperoleh preferensi DFQF seperti suatu negara ketika berkeinginan memperoleh GSP. Persyaratan tersebut antara lain terkait  dengan  produk DFQF, kriteria negara penerima DFQF, batasan nilai DFQF dan pemberhentian sementara, dan jangka waktu pemberian preferensi DFQF.
KAJIAN YURIDIS MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DALAM PENYELENGGARAAN PERJANJIAN KERJASAMA DAERAH BERDASARKAN PP NO. 28 TAHUN 2018 TENTANG KERJASAMA DAERAH Saida - Rusdiana; Rizky Septiana Widyaningtyas
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.559 KB) | DOI: 10.22146/jmh.41015

Abstract

AbstractThis study aims to determine and examine the position of Memorandum of Understanding (MoU) in the implementation of regional cooperation agreements based on Government Regulation No. 28 of 2018 concerning Regional Cooperation and understanding of stakeholders regarding the nature of MoU in Regional Cooperation Agreements. This study uses empirical juridical research methods. This research was conducted by examining primary data and secondary data which will then be analyzed qualitatively to answer the issues raised. MoU must be made as a condition to be able to make regional cooperation agreements based on the mandate of Article 6 paragraph (1) Government Regulation No. 28 of 2018 concerning Regional Cooperation where one of the stages that must be passed is the preparation and signing of a collective agreement. The MoU has a control function from the Regional Head towards the implementation of regional cooperation, given the legal relationship that arises in the implementation of regional dimensions of public cooperation based on consideration of the efficiency and effectiveness of public services and mutual benefit to the parties. IntisariPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kedudukan Memorandum Of Understanding (MoU) dalam penyelenggaraan perjanjian kerjasama daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 Tentang Kerjasama Daerah serta pemahaman bagi pemangku kebijakan mengenai hakikat MoU dalam Perjanjian Kerjasama Daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan yang diangkat. MoU wajib dibuat sebagai syarat untuk dapat membuat perjanjian kerjasama daerah berdasarkan amanat Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 Tentang Kerjasama Daerah dimana salah satu tahapan yang harus dilalui adalah penyusunan dan penandatanganan kesepakatan bersama. MoU memiliki fungsi kontrol dari Kepala Daerah terhadap penyelengaraan kerjasama daerah, mengingat hubungan hukum yang timbul dalam penyelenggaraan kerjasama daerah berdimensi publik yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan para pihak.
KEPASTIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA BATU Isdiyana Kusuma Ayu
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.096 KB) | DOI: 10.22146/jmh.41560

Abstract

AbstractSystematic and Complete Land Registration (PTSL) is a government program to implement single land mapping in Indonesia. The target of PTSL is only for uncertified land in a village or suburb. One of the areas implementing PTSL program is Batu City that had previously applied National Agrarian Operation Project (PRONA).  As a new registration system, PTSL is worthy to discuss and analyze whether or not systematic and complete land registration has already provided legal certainty for land owners. The method used in this research is juridical-empiric research method using juridical sociological approach. Legal data analysis used is by qualitative descriptive analysis method. According to the research result and analysis, it can be concluded that there are many hindering factors experienced by Agrarian Office of Batu City, PTSL participants and village officials in Batu City. Land registration through PTASL program is, however, still substantial in providing legal certainty for all participants. This is because land certificates that are issued from PTSL is signed by Adjudication Committee Chief.  IntisariPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mewujudkan peta tunggal di Indonesia. Sasaran PTSL yaitu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dalam satu kelurahan atau desa. Salah satu daerah yang mengikuti Program PTSL yaitu Kota Batu yang sebelumnya juga mengikuti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Sebagai sistem pendfataran yang baru, PTSL menarik untuk dikaji dan dianalisis agar dapat diketahui faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan, perlu pula dikaji dan dianalisis apakah pendaftaran tanah sistematis lengkap telah memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Analisis data hukum menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil kajian dan analisis dapat disimpulkan bahwa banyak ditemukan faktor penghambat yang muncul dari pihak Kantor Pertanahan Kota Batu, Peserta PTSL, dan pihak Desa atau Kelurahan di Kota Batu. Pendaftaran tanah melalui Program PTSL tetap memberikan kepastian hukum kepada pesertanya. Sertifikat yang diterbitkan melalui PTSL ditandatangani oleh Ketua Panitia Ajudikasi.  
HAK ATAS TANAH BAGI MASYARAKAT TRADISIONAL DI PANTAI: PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Muh. Afif Mahfud
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.079 KB) | DOI: 10.22146/jmh.42265

Abstract

AbstractTraditional People as minority deserve on land title. This research aims to describe protection of land title for traditional people in human right perspective and its principles. This research is doctrinal, use conceptual and statute approach Secondary data used is analysed qualitatively. The result shows there is no special declaration and convention regulating about land title for minoryt include traditional people and only broadening of housing right. There are several principles of traditional people protection, namely: non discrimination, Self-determination, progressive implementation and lastly and effective participation.  IntisariMasyarakat tradisional sebagai minoritas yang bermukim di pantai berhak mendapatkan hak atas tanah. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak atas tanah masyarakat tradisional dalam perspektif hak asasi manusia dan prinsip perlindungannya. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal menggunakan statute dan conceptual approach dengan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan belum terdapat konvensi maupun deklarasi khusus mengatur hak atas tanah bagi minoritas termasuk masyarakat tradisional sebagai perluasan hak atas perumahan. Prinsip perlindungan hak atas tanah masyarakat tradisional, yaitu: prinsip nondiskriminasi, Self-determination, implementasi progresif serta partisipasi efektif.
DEMONOPOLISASI PT. KAI (PERSERO) DAN PT. PELINDO (PERSERO) PENGUATAN SISTEM EKONOMI DEMOKRASI Putu Samawati Saleh
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.732 KB) | DOI: 10.22146/jmh.43140

Abstract

AbstractDemonopolization of PT KAI (Persero) and PT Pelindo (Persero), intend to make State Owned Enterprise (SOEs) as an independent corporation by balancing between  profit motives and running a business for public benefit. The opening up of opportunities for private companies to become competitors of SOEs which is a company that has been running a monopoly business, aiming to make SOEs as large corporations that are survive and compete, also remain an agent of development. Strengthening SOEs was done through normative by using documentary research. SOEs is expected to be the main business entity that plays a role in national development, by combining corporate/business and public service principles, which are able to be independent and compete globally but still rely on the concept of economic democracy as a distinctive feature of the Indonesian nation. IntisariDemonopolisasi BUMN Persero yang dilakukan terhadap PT KAI (Persero) dan PT Pelindo (Persero), menghendaki BUMN Persero sebagai korporasi yang mandiri yang mampu menyeimbangkan antara tujuan kegiatan usaha untuk profit motif sekaligus menjalankan usaha untuk kemanfaatan umum. Dibukanya peluang perusahaan swasta menjadi kompetitor BUMN Persero yang selama ini menjalani usaha secara monopoli, bertujuan untuk menjadikan BUMN Persero sebagai korporasi besar yang kuat bertahan dan bersaing, serta tetap menjadi agent of development. Penguatan terhadap BUMN Persero dilakukan melalui penelitian normatif dengan mengguakan documentary research. BUMN Persero diharapkan dapat menjadi badan usaha utama yang berperan dalam pembangunan nasional, dengan memadukan prinsip-prinsip korporat/bisnis dan pelayanan publik, yang mampu mandiri dan bersaing secara global tetapi tetap berpijak pada konsep ekonomi demokrasi sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
TANTANGAN METODE PENELITIAN INTERDISIPLINER DALAM PENDIDIKAN HUKUM INDONESIA Herlambang Perdana Wiratraman; Widodo Dwi Putro
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (500.649 KB) | DOI: 10.22146/jmh.44305

Abstract

AbstractBased on field research at numerous campuses, this article unravels teaching practices and legal research at Indonesia’s law schools. This article is not aimed to explain the debates on normative and empirical in legal research, but it explains why such debates had been vehemently becoming unresolved and as challenge in improving interdisciplinary approach. This article shows finding that vehement debates happen since both tradition legal research apply them seem like religious doctrine.   IntisariBerbasis riset lapangan di sejumlah kampus, melihat praktik pengajaran dan penelitian hukum di pendidikan tinggi hukum Indonesia. Artikel ditujukan bukan untuk menjelaskan pertentangan antara normatif dan empiris dalam penelitian hukum, melainkan menjelaskan mengapa pertentangan tersebut mengeras dan menjadi tantangan dalam mengembangkan pendekatan interdisipliner. Artikel menunjukkan temuan bahwa pertentangan mengeras karena keduanya menjadikan seperti doktrin layaknya beragama.
PENERAPAN PRINSIP PRUDENTIAL DALAM PERKARA PERWALIAN ANAK Firman Wahyudi
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/jmh.44398

Abstract

AbstractNormatively, biological parents' power includes power as guardian for their child, but de facto, when the trusteeship powers intersect with banking practices and the transfer of land rights, the bank and PPAT / Notary still require written documents in the form of court decisions. It aims to provide aspects of legal certainty and is part of the principle of prudence on civil law to avoid all juridical consequences and potential disputes in the future IntisariSecara normatif, kekuasaan orang tua kandung meliputi kekuasaan sebagai wali bagi anaknya, namun secara de facto, ketika kekuasaan perwalian ini bersinggungan dengan praktik perbankan dan peralihan hak atas tanah, maka pihak bank dan PPAT/Notaris tetap mensyaratkan adanya dokumen tertulis berupa penetapan pengadilan. Hal ini bertujuan untuk memberikan aspek kepastian hukum dan merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian (prudential) dalam lapangan hukum perdata untuk menghindari segala konsekuensi yuridis dan potensi sengketa di kemudian hari.
URGENSI PERLINDUNGAN BENDA BERSEJARAH DI INDONESIA BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Taufik Rachmat Nugraha. S.H.
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.695 KB) | DOI: 10.22146/jmh.46446

Abstract

AbstractIndonesia has various historical cultural properties from Megalithic to Colonial Era. However, their existence are in danger due to the armed conflict which may break out in unspecified and unpredictable time and place. Therefore, this issue has to be the main concern in regard to the existence of Indonesian historical Cultural Properties. Meanwhile, Indonesia as a member of The Hague Convention 1954 and UNESCO Convention 1977 still does not have a particular regulation regarding the protection of historical properties during armed conflict. This Article will examine the Indonesia's urgency in creating particular regulation through National Legislation and also inserting enhanced protection to the cultural properties which are considered great importance for all peoples. Hence, these cultural properties will have international protection during armed conflict.IntisariIndonesia memiliki keanekaragaman benda budaya yang bersejarah dari peninggalan era megalitikum hingga kolonial. Namun, eksistensi benda budaya tersebut terancam oleh konflik bersenjata dan konflik bersenjata dapat saja terjadi kapanpun dan dimanapun dan juga tidak seorangpun dapat memprediksinya, persoalan ini yang harus menjadi pertimbangan utama karena benda budaya akan sangat rentan ketika terjadi bila konflik bersenjata terjadi di Indonesia. Sementara itu, Indonesia merupakan negara peserta dari Konvensi Den-Haag 1954 dan Konvensi UNESCO 1977, hanya saja hingga saat ini Indonesia belum memiliki peraturan khusus terkait perlindungan benda budaya pada masa konflik bersenjata. Artikel ini akan menguji urgensi Indonesia untuk membuat peraturan khusus dan memasukan pengaturan enhanced protection pada benda budaya yang dinilai memiliki nilai keluhuran bagi umat manusia agar mendapat perlindungan secara internasional jika terjadi konflik bersenjata di masa depan.
Interpreting ‘Most Serious Crimes’ under Article 6(2) of ICCPR Devita Kartika Putri
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.174 KB) | DOI: 10.22146/jmh.48979

Abstract

AbstractArticle 6 of the International Covenant for Civil and Political Rights protects the right to life. Meanwhile, Article 6(2) stipulates an exception where death penalty may only be imposed for the ‘most serious crimes.’ The Human Rights Committee had previously provided that ‘most serious crimes’ exclude other crimes which do not result in loss of life regardless of how severe the crime may be, including—crimes that threaten national security. In this regard, this Article will attempt to explore the scope of ‘most serious crimes’ by means of interpretation and margin of appreciation. IntisariPasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik melindungi hak untuk hidup. Sementara itu, Pasal 6 (2) menetapkan pengecualian di mana hukuman mati hanya dapat dikenakan untuk 'kejahatan paling serius.' Komite Hak Asasi Manusia sebelumnya menetapkan bahwa 'kejahatan paling serius' mengecualikan kejahatan lain yang tidak mengakibatkan hilangnya nyawa terlepas dari seberapa parah kejahatan itu, termasuk — kejahatan yang mengancam keamanan nasional. Dalam hal ini, Pasal ini akan mencoba untuk mengeksplorasi ruang lingkup 'kejahatan paling serius' dengan cara interpretasi dan margin of appreciation.

Page 1 of 1 | Total Record : 10