cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial
ISSN : 25414682     EISSN : 26145642     DOI : -
Core Subject : Social,
he publication of Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial was based on the enthusiasm of lecturers of Law Department, UIN Ar-raniry to express their thought trhrough writing. However, at that time, the Law Department did not have a media to accommodate their enthusiasm. Hence the publication of this journal is very important. Interestingly, the presence of the journal is warmly welcome by Sharia and Law faculty's lecturers. In addition, the publication of the journal has contributed to the accreditation process of the Law Department as a new major in UIN Ar-raniry. The publication of the printed version of Journal Justisia in 2016 had a positive impact on the result of "B" level accreditation based on the assessment National Committe of Accreditation.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2017)" : 6 Documents clear
KONSEP PERLINDUNGAN TENAGA KERJA KONTRAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 Muhammad Iqbal; Iqlima Rachmah
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i2.2652

Abstract

Di dalam sistem perekonomian kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Salah satu faktor penting di dalam proses produksi ini adalah tenaga kerja yang akan menghasilkan produk barang dan jasa. Oleh karena itu semua kekayaan alam tidak berguna bila tidak dieksploitasi oleh manusia dan diolah oleh buruh. Sering kita mendengar ketika awal mula diterima menjadi pegawai di suatu perusahaan, statusnya adalah sebagai pegawai kontrak. Tentu pegawai kontrak sama sekali belum mendapatkan limpahan kewenangan tugas secara penuh oleh perusahaan. Merebaknya sistem kerja kontrak ini telah mengundang banyak protes dari berbagai pihak terutama dari elemen-elemen pekerja. Aksi dan penolakan ini wajar karena dalam kenyataannya penggunaan pekerja kontrak ini banyak yang menyimpang dari peraturan ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui bentuk-bentuk perlindungan tenaga kerja kontrak yang diatur di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 serta mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap perlindungan hukum tenaga kerja kontrak dalam Undang-Undang tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Normative Legal Research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun teknik dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah Library Research atau kepustakaan, yaitu dengan cara mengumpulkan data-data tertulis yang diperoleh dengan menelaah dan mempelajari serta menganalisis buku-buku dan referensi-referensi yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian ditemukan bahwa Terdapat 6 (enam) hal perlindungan hukum bagi tenaga kerja kontrak yang diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (1) Perihal Kontrak Kerja; (2) Perihal Karyawan Perempuan; (3) Perihal Cuti; Istirahat, dan Libur; (4) Perihal Hak Beribadah; (5) Perihal Penghasilan Karyawan; (6) Perihal Pemutusan Hubungan Kerja. Kemudian, aturan dalam undang-undang No. 13 Tahun 2003 telah mencerminkan pemenuhan terhadap lima hak dasar (adh-Dharuriyat al-khamsah), Dan lebih spesifik lagi perlindungan terhadap jiwa para buruh. Penulis menyarankan kepada pihak tenaga kerja, sebaiknya mempelajari atau paling tidak mengerti mengenai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
SUMBANGSIH KERAJAAN MUSLIM INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN PERADILAN ISLAM: ANALISIS HISTORICAL LEGAL APPROACH Muhammad Siddiq Armia
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i2.2653

Abstract

Islamic kingdom in Indonesia made significant role in spreading and enforcing Islamic law. Islamic kingdom not only as a kingdom but also plays their significant role in Islamic tribunal process. Each kingdom has their own judge who came from Islamic scholar school. If they have many difficulties in solving problem they will invite other Islamic scholar from other kingdom to give their opinion. The Islamic scholar has habitual in writing books which is used for further Islamic scholar. Shiratul Mustaqim (Pathway), which was written by Nuruddin Arraniry, was one of famous book among Islamic scholar at that time. Kata Kunci: Sejarah Hukum, Kerajaan Muslim Indonesia, Peradilan Islam
PENOLAKAN PERMOHONAN IZIN POLIGAMI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 12/PUU-V/2007 Khairani Khairani
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i2.2654

Abstract

Dalam bahwa dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-V/2007, secara jelas telah menolak permohonan uji materiil terkait beberapa ketentuan Pasal Undang-Undang Perkawinan yang dianggap menyalahi ketentuan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Secara keseluruhan, dipahami bahwa putusan tersebut menolak permohonan pemohon berdasarkan beberapa alasan dan pertimbangan seperti telah dikemukakan. Salah satu alasan yang menjadi pusat perhatian dan menjadi Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan ketentuan dan penerapan hukum Islam, terhadap kemaslahatan atau Maṣlāḥah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ketentuan hukum Islam, bahkan menjadi suatu tujuan utama dari ditetapkannya hukum, atau dalam istilah fikih disebut sebagai maqāşid al-syar’iyyah). Terdapat banyak kaidah tentang kemaslahatan (Maṣlāḥah), salah satunya yaitu dalam menetapkan dan mengambil suatu tindakan hukum harus sedapat mungkin menarik manfaat, kebaikan, dan sebaliknya kemudharatan atau kerusakan hendaknya dihilangkan. jika syarat adil tersebut tidak dapat dilakukan, (bahkan dalam surat an-Nisā’ ayat 129 menyatakan laki-laki memang tidak mampu untuk mewujudkan keadilan meski ia cenderung untuk ingin berbuat adil), maka poligami bukan lagi solusi untuk mendapatkan kemaslahatan, melainkan justru dapat menimbulkan kemudharatan atau kerusakan atas anak isteri. Dalam bagian ini, dapat dilihat pada dua sisi hukum. Sisi pertama, dalil kebolehan berpoligami telah ditegaskan secara ekplisit yang sifatnya tekstual, dan tekstual juga syarat pembolehannya, yaitu harus adil. Pada sisi lain, mengenai dampak dari tidak dapat berlaku adil dalam poligami, tentu dalilnya dilihat pada kenyataan di lapangan yang sifatnya kontekstual. Jika dampak tersebut sangat buruk, baik bagi isteri maupun anak bahkan seluruh keluarga besar pihak suami dan isteri, maka pelaksanaannya tidak diperbolehkan, karena syarat adil yang sifatnya tekstual tadi tidak dapat diterapkan dalam konteksual (dalam realita kehidupan suami isteri), dan ini terbukti adanya. Untuk itu, dalam kaitannya dengan putusan Hakim Konstitusi tersebut menurut penulis telah tepat. Artinya, Hakim konstitusi berusaha untuk menyeimbangkan berbagai konstruksi hukum, mulai dari konstruksi aturan hukum Islam, aturan hukum positis khususnya Pasal-Pasal yang dimohonkan oleh Pemohon (baik ketentuan Pasal Undang-Undang Pekawinan maupun Undang-Undang Dasar 1945), hingga pada kenyataan hukum yang ada dalam masyarakat.
KEKERASAN SIMBOLIK DAN PENGALAMAN PEREMPUAN BERPOLITIK DI ACEH Musdawati Musdawati
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i2.2649

Abstract

Artikel ini mengkaji teori Pierre Bourdieu, sosiolog Perancis, dalam membongkar mekanisme terjadinya ketidakadilan terhadap perempuan dalam ranah politik praktis. Gagasan Bourdieu tentang teori habitus, modal, arena, kekerasan serta kekuasaan simbolik akan digunakan sebagai perspektif dalam membongkar mekanisme ketimpangan gender dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan khususnya perempuan yang terlibat dalam politik. Terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, menurut teori Bourdieu, tidak bisa dilepaskan dari adanya kekerasan simbolik yang menjadi dasar bagi terbentuknya jenis-jenis kekerasan lain, seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual. Kekerasan simbolik adalah bentuk kekerasan yang tak mudah dikenali. Kekerasan ini beroperasi melalui simbol-simbol wacana yang menghegemoni objek yang didominasi mengikuti pemakna yang diproduksi berdasarkan kepentingan subjek yang mendominasi. Akar kekerasan ini beroperasi melalui habitus perempuan yang memposisikannya sebagai subordinat di masyarakat, serta kemiskinan yang dialami baik secara ekonomi, budaya, sosial dan modal simbolik. Kekerasan yang bekerja pada level pengetahuan ini, tidak akan membuat perempuan memahami dan mengerti bahwa mereka sedang menjadi objek dan tidak akan melakukan perlawanan.
MEKANISME PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK DALAM SISTEM HUKUM PIDANA ISLAM MISRAN MISRAN
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i2.2650

Abstract

Menurut konsep hukum pidana Islam, ada beberapa kriteria tindak pidana yang diancam dengan hukuman cambuk yang terakumulasi dari beberapa bentuk tindak pidana hudud dan ta’zir, yaitu: qazaf, zina, khamar, khalwat, maisir (judi), saksi palsu dan lain-lain. Hukuman untuk tindak pidana tersebut adalah cambuk, yang jumlah bilanganya tergantung kepada masing-masing kejahatannya. Mekanisme pelaksanaan hukuman cambuk menurut konsep hukum pidana Islam adalah di tempat terbuka, yang dapat dilihat oleh khalayak ramai. Tujuan pelaksanaan hukuman cambuk di tempat-tempat umum adalah untuk tercapainya tujuan dari pelaksanaan hukuman itu sendiri. Adapun tujuannya adalah untuk memberi rasa malu kepada pelakunya, sehingga di masa yang akan datang tidak berani lagi melakukan tindak pidana. Tujuan selanjutnya adalah untuk menjadi pelajaran bagi orang-orang yang melihat pelaksanaan hukuman cambuk, sehingga orang-orang yang melihat prosesi cambuk tidak berani melakukan kejahatan atau tindak pidana. Dengan demikian tujuan atau landasan filosofis pelaksanaan hukuman cambuk di tempat umum adalah untuk pencegahan dan pelajaran. Kata Kunci: Mekanime, Hukuman Cambuk, Hukum Pidana Islam
FUNGSI KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MENURUT IBNU KALDUM Sitti Mawar; Tadjus Subqi
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i2.2651

Abstract

Kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah Kota Banda Aceh berperan penting dalam mengalokasikan serta mendistribusikan sumber daya yang langka secara merata kepada masyarakat. Pasar sering kali gagal mengakomodasi kepentingan semua bagian masyarakat sehingga muncul pasar yang tidak stabil. Bagaimanapun juga, pemerintah memiliki pengaruh yang besar melalui mekanisme yang dimiliknya. Ketika terjadi kenaikan harga maka Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijakan. Hasil penelitian ditemukan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah Kota Banda Aceh terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya terhadap mekanisme pasar dan produksi menggunakan sistem pengamatan harga yang dilakukan dengan pencatatan dan pelatihan untuk kebijakan produksinya. Pencatatan dilakukan setiap hari oleh pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pasar yang dipantau adalah pasar Peunayong, Ulee Kareng, dan Lambaro. Peran pemerintah Kota Banda Aceh dalam menstabilkan harga di pasar hanya sebatas memantau harga saja tetapi tidak melakukan intervensi harga. Apabila sudah mendapatkan keadaan pasar tidak stabil dan harga makanan pokok sangat mahal, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan langsung melakukan antisipasi berupa pasar murah dengan mensubsidi harganya. Kemudian untuk menigkatkan produksi maka dinas perindustrian dan perdagangan Kota Banda Aceh mengadakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa, kebijakan ekonomi pemerintah Kota Banda Aceh terhadap kesejahteraan masyarakat sudah sesuai dengan pemikiran Ibnu Khaldun, di mana Pemikiran Ibnu Khaldun tentang ekonomi pasar ini tidak membolehkan pemerintah untuk melakukan intervensi harga kecuali dalam hal pengawasan. Berkaitan dengan produksi ia mengatakan tenaga kerja manusia dan keahlian menjadi faktor utamanya.

Page 1 of 1 | Total Record : 6