cover
Contact Name
Chrisna Bagus Edhita Praja
Contact Email
chrisnabagus@ummgl.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
variajusticia@ummgl.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. magelang,
Jawa tengah
INDONESIA
Varia Justicia
ISSN : 19073216     EISSN : 25795198     DOI : -
Core Subject : Social,
Varia Justicia (ISSN 2579-5198) is a peer-reviewed Journal of Legal Studies developed by the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Magelang. This journal publishes biannually (March and October). The scopes of Varia Justicia, but not limited to, are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, and also interconnection study with Legal Studies. Varia Justicia has been indexed by Google Scholar, Directory of Open Access Journal (DOAJ), Sinta, IPI, Worldcat and others.
Arjuna Subject : -
Articles 165 Documents
KAJIAN YURIDIS PP NO 4 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Hendrawati, Heni; Susila, Agna
Varia Justicia Vol 13 No 2 (2017): Vol 13 No. 2 Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.225 KB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga khususnya istri maupun anak, diperlukan juga suatu pemulihan korban yang mengalami suatu penderitaan baik itu secara kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga. Maka disusunlah PP No.4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Mengingat banyaknya kasus yang terjadi terhadap kekerasan dalam rumah tangga pada saat ini dan juga kejamnya tindakan yang dilakukan terhadap korban, maka kepentingan korban sangat perlu diperhatikan. Berdasarkan PP No 4 Tahun 2006 Penyelenggaraan pemulihan korban dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan pemerintah daerah serta lembaga sosial sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk menyediakan fasilitas yang diperlukan untuk pemulihan korban. Penyelenggaran pemulihan korban merupakan tindakan yang meliputi pelayanan dan pendampingan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Pendampingan dapat diberikan berupa konseling, terapi psikologis, advokasi dan bimbingan rohani, guna menguatkan diri korban untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
EFEKTIFITAS PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL Moch Ikhsan, Oddie; Syafingi, Habib Muhsin; Sintha Dewi, Dyah Adriantini
Varia Justicia Vol 13 No 1 (2017): Vol 13 No. 1 Maret 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.924 KB)

Abstract

Starting from the establishment of a suspect Candidate Former National Police Chief Pol Commissioner General Budi Gunawan then apply prapradilan to the South Jakarta District Court. Because the 77 Criminal Code stated determination of the suspect is not an object pretrial. In those articles which can be handled by pretrial regulated limitative, only for legitimate or not the arrest, detention, discontinuation or termination of the investigation and prosecution of compensation or rehabilitation for a criminal case was stopped at the level of investigation or prosecution. After a single judge South Jakarta District Court partially granted the petition Sarpin Rizaldi prapreadilan BG. In his judgment, Sarpin interprets the determination of the suspect as one of the pre-trial. Judge Sarpin Ats such action under the spotlight of the Judicial Commission for the above decision. The Judicial Commission then recommended to the Supreme Court Judge Sarpin to sanctions, but the Supreme Court rejected the recommendation because they have entered the realm of the judges decision. The formulation of the problem in this study is How Model Judicial Oversight Committee, Oversight Problems To Know judge by the Judicial Commission, the Judicial Commission How the Implementation Monitoring and Oversight How effective implementation of the functions of the Judicial Commission in supervising judges and its influence on the judicial power. The method used in this research is using normative juridical approach, the specification of the research is descriptive analytical.Based on the findings of the Judicial Commission has the concept of preventive surveillance by the repressive, namely to prevent and then are giving emphasis and contain sanctions. The Judicial Commission has the authority to give the sanction of ethics recommendations to the Supreme Court but the repressive ie without the MA recommendations, the recommendations of the Judicial Commission to be worth sia. Cooperation and there is no obvious surgical realm between the Supreme Court and the Judicial Commission.
PROSES PERADILAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA Cahaya Chandan Pradana, Eflando
Varia Justicia Vol 12 No 2 (2016): Vol 12 No. 2 Oktober 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.866 KB)

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hokum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dan seharusnya Polri menjadi figur baik buat semua masyarakat. Namun jika ia melakukan pelanggaran/tindak pidana maka akan menjalani proses yang berbeda. Untuk itu penulis melakukan penelitian dengan judul “Proses peradilan Terhadap Anggota Polri Yang melakukan Tindak Pidana”. Ataupun merumuskan permasalahannya adalah (1) Bagaimana tata cara proses peradilan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri ?, (2) Apakah perbedaan proses peradilan anggota Polri dengan masyarakat Sipil ?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian diterapkan adalah deskriptif analitis yaitu menjelaskan tentang bagaimana proses peradilan anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Data primer di peroleh dari penelitian lapangan di Kepolisian Resor Magelang, sedangkan data sekunder berasal dari penelusuran peraturan per-Undang-Undangan terkait. Metode pendekatan yang digunakan adalah statute approach yaitu PP No.2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri,PerKapolri No.14/2011 tentang kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta case appoach yakni contoh kasus tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka anggota Polri tersebut akan berperkara dan menjalani tiga macam proses peradilan, yaitu peradilan umum (Proses peradilan pidana bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum dilakukan menurut hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan umum. Anggota Polri yang melakukan tindak pidana penganiayaan dapat dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada kantor polisi terdekat sehingga dapat diproses menurut hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan umum), peradilan disiplin (Pelanggaran Peraturan Disiplin adalah ucapan, tulisan, atau perbuatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melanggar peraturan disiplin),dan sidang kode etik (Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dijatuhi hukuman disiplin lebih dari 3 (tiga) kali dan dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia).
KEKUATAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM MENGUNGKAP TERJADINYA TINDAK PIDANA Khairun Nisa, Yusup; Krisnan, Johny
Varia Justicia Vol 11 No 2 (2015): Vol 11 No. 2 Oktober 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.662 KB)

Abstract

Pembuktian merupakan hal terpenting dalam proses peradilan, proses ini guna untuk mencari kebenaran materiil yaitu kebenaran yang selengkap – lengkapnya dari suatu perkara pidana. Dalam hal pembuktian ada berbagai macam alat bukti seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam tindak pidana penganiayaan, asusila, dan pembunuhan sering adanya visum et repertum yang dijadikan sebagai alat bukti dalam pembuktiannya. Berdasarkan uraian tersebut penulis melakukan penelitian dengan judul “KEKUATAN VISUM ET REPERTUM DALAM MENGUNGKAP TERJADINYA TINDAK PIDANA”. Rumusan Masalah penelitian ini adalah bagaimanakah fungsi visum et repertum dalam mengungkap terjadinya tindak pidana dan bagaimanakah kekuatan hukum visum et repertum dalam mengungkap terjadinya tindak pidana. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris , bahan penelitian ini terdiri dari bahan primer bahan sekunder dan bahan non hukum, spesifikasi penelitian bersifat preskriptif dan terapan , tahap penelitiannya terdiri atas pendahuluan pelaksanaan dan akhir, menggunakan metode pendekatan Perundang Undangan (statute approach) dan metode pendekatan kasus (case approach), serta menggunakan analisa deduktif. Hasil penelitian yang didapat penulis menunjukkan bahwa fungsi visum et repertum adalah sebagai berikut, ditingkat penyidikan visum et repertum memiliki fungsi sebagai bahan untuk memperkuat dakwaan/sangkaan terhadap perbuatan yang dilakukan oleh tersangka dan sebagai bukti penahanan tersangka,ditingkat penuntutan yaitu sebagai alat untuk menentukan berat ringannya Pasal yang dipersangkakan terhadap terdakwa/pelaku,tingkat pengadilan yaitu salah satu pengganti alat bukti fisik dan sebagai pertimbangan hakim dalam menjatuhi putusan kepada terdakwa. Dan kekuatan hukum visum et repertum yaitu sangat mutlak atau sempurna dalam kasus tertentu seperti kasus tindak pidana penganiayaan, asusila, maupun pembunuhan
Problematika Penyertaan Akad Wakalah dalam 
Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah Yunita, Ani
Varia Justicia Vol 14 No 1 (2018): Vol 14 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.099 KB) | DOI: 10.31603/variajusticia.v14i1.2024

Abstract

Salah satu produk Bank Syariah yang berdasarkan prinsip jual beli dan banyak dimanfaatkan di Bank Syariah ialah murabahah. Dalam perkembangannya, produk ini mengalami modifikasi dengan adanya penyertaan akad wakalah didalamnya. Kajian ini membahas mengenai masalah penyertaan akad wakalah dalam pembiayaan murabahah pada Bank Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal atau normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif (doktrinal) sehingga pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) dengan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dengan mengkaji bahan-bahan hukum dan dianalisis dengan menggunakan logika deduksi. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pembiayaan murabahah dengan menyertakan akad wakalah dapat mengurangi substansi dan kesyariahan murabahah. Hal ini dikarenakan dengan adanya penyertaan akad wakalah dalam pembiayaan murabahah maka Ba’i memberikan kuasa untuk pembelian barang kepada Musytari dengan mengatasnamakan Musytari sendiri sehingga dalam pembiayaan murabahah ini Bank Syariah hanya sebagai pemberi modal saja bukan sebagai penjual/pemilik barang. Hal tersebut bertentangan dengan Fatwa DSN Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN Yoga Prantyanto, Andrian; Hendrawati, Heni
Varia Justicia Vol 11 No 1 (2015): Vol 11 No. 1 Maret 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (120.071 KB)

Abstract

Main hakim sendiri memang fenomena yang sering ditemui di tengah masyarakatsebagaimana pemberitaan media baik media cetak maupun media televisi. Tempattempat seperti di pasar-pasar, terminal, kampung atau di tempat-tempat lainnya kerapdiberitakan seorang pencopet, jambret atau perampok, luka-luka karena dihakimimassa, dan tragisnya tidak sedikit yang kehilangan nyawa akibat amukan massa yangmelakukan pengeroyokan. Pengeroyokan merupakan suatu perbuatan pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum untuk menentukanpertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pengeroyokan dan bentukpemidanaan yang dijatuhkan terhadap pelaku pengeroyokan menurut Pasal 358 KUHPdan Pasal 170 KUHP.Penelitian hukum ini adalah penelitian yuridis normatif, Sumber-sumberpenelitian hukum terbagi menjadi dua, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukumsekunder. Metode pendekatan yang dipakai yaitu pendekatan perundang-undangan danpendekatan kasus. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknikwawancara. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan menggunakanmetode induktif.Pelaku tindak pidana pengeroyokan dikenakan ancaman pidana sesuai Pasal 170KUHP dan dapat dikenakan pasal lain yang berkaitan seperti Pasal 358 KUHP yangmenjadi dasar hukum bagi perbuatan agar dapat dikatakan sebagai tindak pidanapengeroyokan. Bentuk pemidaan yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidanapengeroyokan yaitu pidana penjara yang lamanya disesuaikan dengan akibat dariperbuatan tersebut.
PENGAKUAN BERSALAH TERDAKWA DALAM PERKEMBANGAN PEMBUKTIAN PERADILAN PIDANA INDONESIA Maulana, Aby
Varia Justicia Vol 13 No 2 (2017): Vol 13 No. 2 Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.758 KB) | DOI: 10.31603/variajusticia.v13i2.1881

Abstract

“Pengakuan bersalah” sebagai alat bukti telah dikenal dalam tatanan peradilan pidana Indonesia sejak berlakunya Het Inlandsch Reglement (HIR), akan tetapi menurut perkembangan regulasi peradilan pidana pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kedudukan dan nomenklatur “Pengakuan bersalah”, secara formil telah hilang. Namun, secara eksplisit “Pengakuan bersalah” masih menjadi bagian penting, yang selalu dijadikan orientasi dalam system pembuktian. Dan pada perkembangan teori dan praktek di Negara common law, “Pengakuan Bersalah terdakwa” sangat membantu efisiensi peradilan, yang pada sisi yang bersamaan tidak menghilangkan tujuan kebenaran materiil (materiil waarheid). Hal ini digunakan Amerika dalam system plea bargaining, yang kemudian konsep ini menjadi ide dan terobosan yang baik untuk diadopsi bagi beberapa Negara, dan khususnya dalam system peradilan pidana Indonesia.
PELAKSANAAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Hafid Rahman, Indra; Susila, Agna; Krisnan, Johny
Varia Justicia Vol 12 No 1 (2016): Vol 12 No. 1 Maret 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (130.388 KB)

Abstract

Tujuan khusus yang hendak dicapai dalam hal pemberantasan korupsi secara hukum adalah penegakan hukum secara tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, termasuk mengenai upaya pengembalian aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi, agar harta negara yang hilang dapat kembali, di mana salah satu cara mengembalikan uang negara yang hilang akibat suatu perbuatan korupsi tersebut adalah dengan memberi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Upaya ini diharapkan dapat memberikan hasil berupa pemasukan terhadap kas negara dari hasil pembayaran uang pengganti tersebut.Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi?DanApakah kendala yang ditemui dan bagaimana mengatasinya dalam pelaksanaan pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi?Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan bahan penelitian berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat preskriptif. Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Metode analisa data yang digunakan adalah metode berpikir induktif dan deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi dilaksanakan setelah putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), terpidana diberi tenggang waktu 1 (satu) bulan untuk melunasi, di mana setelah dilakukan pelunasan pembayaran, Jaksa akan menyetorkan hasil pembayaran ke Kas Negara dan mengirimkan tembusan berita acara pembayaran uang pengganti yang ditandatangani oleh Jaksa dan terpidana kepada Pengadilan Negeri yang mengadili perkara. Kendala yang ditemui meliputi; terpidana tidak membayar uang pengganti yang dibebankan kepadanya; dan terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti yang dibebankan kepadanya. Kemudian cara untuk mengatasinya yaitu, terhadap terpidana yang tidak membayar uang pengganti, maka Jaksa wajib melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap harta benda yang dimiliki terpidana, dan menyetorkan hasil pelelangan ke Kas Negara; kemudian terhadap terpidana yang tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka pelunasan tunggakan uang penggantinya dilakukan melalui tuntutan subsider pidana penjara, atau hukuman badan yang lamanya tidak melebihi ancaman maksimum dari pidana pokok dan sudah ditentukan dalam putusan pengadilan (subsidair uang pengganti). Apabila masih terdapat harta benda milik terpidana yang diduga atau patut diduga juga berasal dari tindak pidana korupsi yang belum dikenakan perampasan untuk negara, maka negara melalui Jaksa Pengacara Negara atau instansi yang dirugikan dapat melakukan gugatan perdata terhadap terpidana dan/atau ahli warisnya agar membayar uang pengganti sebagaimana ditetapkan oleh hakim yang memutus perkara korupsi yang bersangkutan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA DAN PENERBIT DALAM PERJANJIAN PENERBITAN BUKU Uswatun Khasanah, Siti; Tjatur Iswanto, Bambang
Varia Justicia Vol 11 No 2 (2015): Vol 11 No. 2 Oktober 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

HaKI atau Hak atas Kekayaan Intellektual, yang dalam istilah asingnya disebut “Intellectual Property Rights” adalah hak yang diberikan oleh negara kepada seseorang atas hasil ciptaannya. Pemegang HaKI berhak melarang pihak lain menikmati secara ekonomis hasil ciptaan atau penemuannya tanpa ijin selama periode waktu tertentu. Hak yang diberikan tidak semua sama, tergantung pada jenis kekayaan intellektual yang dimintakan perlindungannya. Ruang lingkup perlindungan HaKI salah satunya adalah Hak Cipta yang meliputi ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Karya cipta buku merupakan ilmu pengetahuan, sehingga pengarang buku memerlukan perlindungan. Berkenaan dengan hal tersebut penulis melakukan penelitian berjudul: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA DAN PENERBIT DALAM PERJANJIAN PENERBITAN BUKU dengan rumusan masalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pencipta dan penerbit dalam perjanjian penerbitan buku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan memanfaatkan data primer dan data sekunder sebagai bahan penelitian.  Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan mengambil sampel penerbit Pustaka Puitika Yogyakarta. Alat penelitian menggunakan studi kepustakaan dan wawancara menggunakan metode  kualitatif sebagai metode analisa data.                       Hasil penelitian menyatakan bahwa perlindungan hukum terhadap pencipta dan penerbit dalam perjanjian penerbitan buku, yaitu pencipta akan memperoleh hak moral dan hak ekonomi sesuai Pasal 57 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, hak moral akan melekat pada diri pencipta sampai kapanpun untuk selalu mencantumkan nama pencipta dalam karya ciptaannya. Adapun masa berlakunya hak ekonomi untuk mengekploitasi karya ciptaanya sesuai Pasal 58 yaitu seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun sejak dia meninggal dunia. Selain sesuai dengan undang-undang, maka perlindungan hukumnya juga berdasarkan isi perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak karena suatu perjanjian yang telah ditandatangani para pihak akan berlaku seperti undang-undang. Namun kenyataannya dalam pelaksanaan di lapangan pencipta tidak mendapat perlindungan hukum yang baik. Hal ini dikarenakan saat pencipta melakukan perjanjian penerbitan buku terhadap penerbit, penerbit meminta hak untuk melakukan insheet dengan jumlah yang telah penerbit tentukan sendiri sehingga hal tersebut akan mengurangi hak ekonomi pencipta.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN BERDASARKAN UU NO 32 TAHUN 2009 Syaputri, Martika Dini
Varia Justicia Vol 13 No 2 (2017): Vol 13 No. 2 Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.525 KB)

Abstract

UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri No. 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup telah mengakomodir masyarakat untuk ikut berperan secara aktif dalam proses penyusunan AMDAL pada tahap penapisan hingga keputusan kelayakan. Meskipun dalam peraturan perundang-undangan telah memberikan posisi strategis bagi masyarakat untuk memberi saran, pendapat maupun tanggapan namun  pada kenyataannya partisipasi justru hanya sekedar sebagai prasyarat secara formalitas saja. Keberpihakan pada pemilik usaha menjadikan AMDAL tidak dapat berfungsi sebagai bentuk preventif terhadap kerusakan lingkungan. Peranan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan perlu di pahami sehingga masyarakat secara terbuka diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif. Oleh karena itu, diperluakannya suatu pembaharuan hukum guna memperjelas setiap mekanisme dan bentuk partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL.

Page 2 of 17 | Total Record : 165