cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palopo,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law
ISSN : 25410105     EISSN : 25413910     DOI : -
Al-Amwal, p-2541-0105, e-2541-3910, Journal of Islamic economic law is peer-reviewed journal published by The Faculty of Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palopo. Al Amwal focus on the research of Islamic Economic Law. The journal is issued twice a year on March and September. The aims of the journal is to explore and develop economics related to Islamic Law.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW" : 7 Documents clear
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN KEBIJAKAN PPKM (PEMBERLAKUKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT) BAGI UMKM (USAHA MIKRO KECIL MENENGAH) Sisi Ade Linda; Muhamad Yusuf; Rifqi Nurdiansyah; Doli Witro; Mu'tashim Billah
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW
Publisher : Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/alw.v7i2.2929

Abstract

The outbreak of COVID-19 has caused the government to implement the PPKM (Public Activity Limitation) policy. The PPKM context set by the government aims to reduce and reduce the number of deaths caused by COVID-19 as explained in the maqashid pillar, namely hifz an-nafs. The determination of PPKM has had a considerable impact in the economic field, one of which is on Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs). This article is qualitative research that is library research. The data analysis technique used is qualitative data analysis technical Miles et al. namely data condensation, data presentation, and concluding. The study results indicate that the determination of PPKM policies, including for MSMEs actors, is a form of maqashid sharia, namely hifz an-nafs. Therefore, MSMEs must comply with these regulations because they are related to the protection of life which has a higher position than the protection of assets in maqashid sharia. However, one must still see the slight difference between the two.Mewabahnya covid-19 menyebabkan pemerintah menerapkan kebijakan PPKM (Penetapan Pembatasan Kegitan Masyarakat). Konteks PPKM yang ditetapkan pemerintah bertujuan untuk mengurangi dan menurunkan jumlah kematian yang disebabkan oleh covid-19 sebagaimana yang dijelaskana pada pilar maqashid yaitu hifz an-nafs. Penetapan PPKM memberikan dampak yang cukup besar dalam bidang ekonomi, salah satunya pada Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM). Artikel ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka (library research). Teknik analisis data yang digunakan adalah teknis analisis data kualitatif Miles dkk. yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan kebijakan PPKM termasuk bagi pelaku UMKM merupakan bentuk maqashid syariah yaitu hifz an-nafs. Oleh karena itu, UMKM harus mematuhi peraturan tersebut karena terkait dengan penjagaan nyawa yang mana kedudukannya lebih tinggi dari penjagaan harta dalam maqashid syariah. Namun harus tetap melihat kemafsadatan yang sedikit di antara keduanya.
TINJAUAN HUKUM E-COMMERS DALAM MENGHIMPUN ZAKAT SECARA ONLINE Arifatul Uyun
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW
Publisher : Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/alw.v7i2.2465

Abstract

Zakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Adanya platform digital e-commers yang mulai menyediakan layanan penghimpunan zakat secara online, dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam membayar zakat di tengah-tengah kesibukannya. Tulisan ini mengkaji tentang bagaimana tinjauan terhadap pengumpulan zakat secara online yang dilakukan oleh e-commers. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Data yang digunakan yaitu data-data yang berkaitan dengan pengumpulan zakat melalui layanan e-commers, buku-buku, jurnal, dan peraturan yang mengatur tentang zakat. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa; pertama, sistem pembayaran zakat secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-commers yang telah bermitra dengan BAZNAS dalam sistem pembayaran zakat. Kedua, dalam pandangan hukum islam, pembayaran zakat secara online dianggap sah dan sesuai dengan ketentuan syariat islam. Ketiga, dalam kajian yuridis, e-commers atau platform yang melakukan pengumpulan zakat secara online dapat digolongkan sebagai unit pengumpulan zakat, dikarenakan e-commers atau platform yang menyediakan pelayanan dalam pembayaran zakat hanya memiliki tugas menghimpun dana zakat, yang kemudian dana zakat diberikan kepada BAZNAS untuk didistribusikan kepada yang berhak menerima.Kata Kunci: Tinjauan Hukum, E-Commers, Zakat
SINERGITAS KONSEP MAQASHID AL-SYARIAH DENGAN REALISASI WISATA DI KABUPATEN BONE Ismail Ismail; Nur Amal Mas
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW
Publisher : Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/alw.v7i2.2921

Abstract

This study discusses the concept of maqashid Al Syariah in the realm of tourism in Bone Regency. The concept of maqashid Al-Syariah aims to preserve nature and the balance of human life which is the need for daruriyah in the form of maintaining religion, protecting offspring, maintaining reason, protecting souls and protecting property. This study aims to describe a reference for the community in traveling. This research is a field research or uses a qualitative approach that emphasizes the description of the object under study. The results of the study show that the concept of maqashid Al Syariah is very strong in synergy with tourism and complements each other in achieving goals based on the following aspects: (1) Categorization of tourist attractions; (2) management of tourist attractions; (3) Types of tourist attractions; (4) Starting the journey with intention; (5) Physical and spiritual satisfaction; (6) Science tourism; (7) Tourism is part of alms; (8) Symbiotic mutualism; (9) Children's study and play room; (10) forms of self-refraction of the keywords maqashid Al-Syariah tourism synergy.
TIME VALUE OF MONEY AND SHARIA LEGITIMACY Mujahidin Mujahidin
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW
Publisher : Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/alw.v7i2.3567

Abstract

Islamic economics is an economy based on profit sharing. Money is objects approved by society as an intermediary tool for exchange exchange/trade. In a profit-sharing economy, what is used for the economic mechanism is the ratio of profit sharing and business returns that occur regularly real. This is the meaning of Islamic teachings which advocate using the concept of economics Value of Time. That is, it is time that has economic value, not money time value. The factor that determines the value of time is how a person is take advantage of that time. The more effective (appropriate) and efficient (right way), then the time value will be higher
PERSEPSI HUKUM ISLAM TERHADAP HAK CUTI MELAHIRKAN BAGI DOSEN Dan STAF UNIV. MUHAMMADIYAH PALOPO Sari Ratna Dewi
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW
Publisher : Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/alw.v7i2.3011

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut tentang ketentuan hak cuti melahirkan terhadap pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah Palopo dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum hak cuti melahirkan  terhadap tenaga kerja perempuan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yang mana metode ini merupakan metode yang digunakan secara langsung terjun kelapangan untuk memperoleh kebenaran yang terjadi di lapangan. Penerapan pemberian cuti kepada pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah di Palopo  sudah terlaksana dengan optimal, yang didasari oleh peraturan yang berlaku yakni dengan menggunakan Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2003 Tentang KetenagaKerjaan sebagai dasar yuridis serta menggunakan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan pemberian hak cuti melahirkan terhadap pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah Palopo, sudah berjalan dengan baik dengan diberikannya waktu cuti 3 bulan yang mana sesuai dengan  ketentuan Undang_Undang No. 13 tahun  2003
KONSEP MAQASID AS SYARIAH DALAM PERBANKAN SYARIAH Muhammad Alwi; Muslimin Kara; M. Wahyuddin Abdullah; Muhammad Fachrurrazy
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW
Publisher : Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/alw.v7i2.3549

Abstract

Artikel ini memiliki tujuan mendeksripsikan mekanisme perbankan syariah, konsep maqasid syariah dan implementasi maqasid syariah pada perbankan syariah. Kajian dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian perpustakaan (library research). Di mana sumber data utama dikaji dari berbagai sumber relavan dengan tema kajian baik dari jurnal ilmiah, buku dan berbagai sumber lain yang mendukung. Kajian penelitian mengungkapakan bahwa Perbankan syariah dalam menjalankana kegiatan bisnis syariah mengaju pada ketentuan undang-undang perbankan syariah Pasal 1 ayat 20-25 dan ayat 28, terkait tentang  Simpanan, Pembiayaan, dan jasa yang ditawarkan perbankan syariah. Selain itu perbankan syariah juga menerima dan mengelola dana zakat, infaq dan sedekah, hibah dan wakaf. Konsep maqasid syariah yaitu mengaju pada kemaslahatan sebagaimana tujuan syariat itu sendiri, Imam Syatibi merumuskan konsep maqasid menjadi tiga yaitu, yaitu: Dharuriyat, Hajiyat dan Tahsiniyat. sementara konsep maqasid syariah yang ditawarkan oleh Abu Sahra membagi dalam tiga aspek yaitu Tahzibul Fardi (Mendidik Individu), Iqamah al Adl (Menegakan Keadilan), dan Maslahah (Public Interest). Implementasi konsep maqasid syariah pada PT. Bank Muamalat sudah diterapkan dengan baik  maqasid syariah pada PT Bank Muamalat Indonesia sudah diterapkan, selain itu program kerja CSR BRI Syariah menjadi indikator pelaksanana konsep maqasid syariah dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Perbankan syariah di Indonesia pada tahun 2017-2020 berdasarkan indeks maqasid syariah menununjukkan capaian kinerja yang baik.
PENERAPAN AKAD WADIAH YAD DHAMANAH PADA SIMPANAN GIRO DI BSI KCP BELOPA Aprilia Hasyim; Anita Marwing; Muhammad Yassir Akbar Ramadhani
Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW
Publisher : Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/alw.v7i2.3846

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dimana peneliti memperoleh atau mendapatkan data primer dengan melakukan wawancara bersama karyawan dan juga nasabah BSI KCP Belopa, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, kuesioner,  dan dokumentasi guna menemukan data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, setelah memperoleh data dilapangan peneliti juga melakukan analisis data dengan sumber data yang lain seperti buku, jurnal, UU, PBI, POJK, dan fatwa para ulama yang berkaitan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1.)  Penerapan akad wadiah yad dhamanah pada simpanan giro di BSI KCP Belopa dilakukan dengan cara nasabah menitipkan dana kepada pihak bank dan pihak bank dapat memanfaatkan dana tersebut, serta penarikan dana tersebut dapat menggunaka cek atau bilyet giro, akan tetapi nasabah tidak dapat melakukan penarikan dana setiap waktu, hanya dapat dilakukan di waktu tertentu dan hal ini tidak sesuai dengan Pasal 1 Ayat 23 Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan Fatwa DSN MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan, yang menjelaskan bahwa nasabah dapat menarik dananya sewaktu-waktu (on call). 2.) Pengelolaan dana simpanan giro di BSI KCP Belopa sepenuhnya dilakukan oleh pihak bank dimana pihak bank mengelola dana simpanan milik nasabah dan dana tersebut dikelola oleh pihak bank untuk produk usaha milik bank. 3.) Penentuan bonus dana simpanan giro di BSI KCP Belopa telah sesuai dengan dasar hukum yang ada yaitu Fatwa DSN MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan yang menjelaskan bahwa dalam tabungan yang berakad wadiah tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2026): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol. 10 No. 2 (2025): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol. 10 No. 1 (2025): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol. 9 No. 2 (2024): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol. 9 No. 1 (2024): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 8, No 2 (2023): Al-Amwal : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol. 8 No. 2 (2023): Al-Amwal : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 8, No 1 (2023): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 7, No 2 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol. 7 No. 1 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 7, No 1 (2022): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 6, No 2 (2021): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 6, No 1 (2021): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 5, No 2 (2020): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 5, No 1 (2020): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 4, No 2 (2019): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 4, No 1 (2019): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 3, No 2 (2018): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 3, No 2 (2018): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 3, No 1 (2018): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 2, No 2 (2017): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 2, No 2 (2017): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 2, No 1 (2017): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 2, No 1 (2017): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 1, No 2 (2016): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2016): AL-AMWAL : JOURNAL OF ISLAMIC ECONOMIC LAW Vol 1, No 1 (2016): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law More Issue