cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Private Law Review
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 25982354     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ilmiah berkala dari Bagian Hukum Keperdatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal ilmiah ini akan berisi tulisan dari akademisi yang mendalami hukum perdata (perdata barat, perdata agraria, perdata islam, perdata dagang, perdata adat, dan lain-lain).
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2019): DPLR" : 7 Documents clear
IMPLEMENTASI PUTUSAN MK NO 97 / PUU-XIV / 2016 TERHADAP PELAKSANAAN PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ADAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI JAWA TENGAH Rinitami Njatrijani, Herni Widanarti
Diponegoro Private Law Review Vol 3, No 2 (2019): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.155 KB)

Abstract

Kebhinekaan Bangsa Indonesia mengakibatkan keanekaragaman budaya, agama, dan kepercayaan yang dianut. Salah satu kearifan lokal yang telah hidup dalam masyarakat adat adalah komunitas masyarakat Adat Samin (Sedulur Sakep) yang memiliki aturan perkawinan yang tidak sesuai dengan UU Perkawinan. Atas kasus tersebut MK mengeluarkan putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui keberadaan para penghayat kepercayaan dan jenis kepercayaannya dapat ditulis di kolom agama yang terdapat dalam KTP. Penelitian ini mengkaji mengenai pelaksanaan perkawinan masyarakat adat Samin (Sedulur Sikep) sebelum Putusan MK No.97/PUU-XIV/2016 dan mengkaji implementasi pelaksananaan perkawinan masyarakat adat Samin (Sedulur Sikep) pasca Putusan MK No.97/PUU-XIV/2016. Berdasarkan hasil penelitian, sebagian masyarakat Samin telah melaksanakan isi ketentuan dari Putusan MK No.97/PUU-XIV/2016 dan UU Perkawinan ini, namun sebagian dari mereka juga menolak atas pelaksanaan dan pencatatan perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Sebagian dari masyarakat Samin menuntut supaya aliran kepercayaan dapat disahkan sebagai agama di Indonesia dengan sebutan nama Adam. Kata Kunci: Perkawinan, Masyarakat Hukum Adat Samin (Sedulur Sikep), Putusan MK No 97/PUU-XIV/2016.
PERJANJIAN TIDAK TERTULIS PADA KALANGAN PETANI TRADISIONAL Prasetyo, Agung Basuki
Diponegoro Private Law Review Vol 3, No 2 (2019): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.576 KB)

Abstract

Sebagai makhluk sosial, manusia akan membutuhkan manusia lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi antar manusia perlu adanya aturan agar tidak terjadi sengketa, yakni dengan cara membuat suatu perjanjian. Sehinggga para pihak yang terikat perjanjian tersebut mengetahui akan adanya hak dan kewajibannya. Perjanjian merupakan suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain. Di kalangan petani tradisional juga mengenal adanya perjanjian untuk melakukan kegiatan pertaniannya sehari-hari. Yakni terutama dikalangan Petani pemilik dan Petani penggarap. Sedangkan pada umumnya perjanjian yang mereka biasa lakukan  tersebut bentuknya tidak tertulis. Hal ini dilakukan secara turun-temurun mengikuti kebiasaan yang berlaku. Perjanjian dalam perundang-undangan diatur dalam ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata, yang merupakan suatu aturan hukum warisan kolonial Hindia Belanda. Perjanjian dikatakan sah harus memenuhi: kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal. Perjanjian tidak tertulis atau lisan yang dilakukan oleh para petani tradisional adalah perjanjian yang sah dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kalangan petani tradisioanl mempunyai cara sendiri pelaksanaan perjanjian tidak terjadinya wanprestasi. Yakni dengan menciptakan rasa saling percaya, melakukan pengawasan sosial berupa budaya malu, mendatangi rumah pihak yang diperkirakan wanprestasi, dan didukung dengan keadaan para pihak yang yang mempunyai hubungan kekeluargaan, saling tolong menolong, dan solidaritas yang tinggi antar anggota masyarakat
Tinjauan Yuridis Pemanfaatan Equity Crowdfunding Bagi Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Irawati, Irawati
Diponegoro Private Law Review Vol 3, No 2 (2019): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.576 KB)

Abstract

Di Indonesia pelaku usaha juga didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah yang  memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Tidak semua usaha kecil dan menengah dapat mengakses pembiayaan usaha melalui kredit perbankan atau lembaga pembiayaan. Keberadaan Equity Crowdfunding sebagai salah satu Fintech dapat dijalankan dengan tujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi para pelaku usaha di Indonesia termasuk bagi usaha kecil amupun menengah. Peranan dari Otoritas Jasa Keuangan sangat penting dalam pengawasan dan pemberian izin bagi perusahaan penyelenggara serta perlindungan bagi investor sebagai penyedia dana melalui Start up Equity CrowdfundingKata Kunci : Usaha Kecil dan Menengah, Fintech, Equity Crowdfunding
DASAR HUKUM ISLAM BERSIFAT NORMATIF DI INDONESIA Musyafah, Aisyah Ayu
Diponegoro Private Law Review Vol 3, No 2 (2019): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (136.953 KB)

Abstract

Hukum Islam merupakan hukum yang menjadi dasar bagi umat Islam untuk menjalankan kehidupan di dunia. Indonesia sebagai negara dengan sebagian besar penduduknya beragama Islam, secara tidak langsung menjadikan hukum Islam sebagai salah satu hukum yang diadopsi ke dalam peraturan yang bersifat normatif di Indonesia. Tidak semua ketentuan dalam Hukum Islam di terapkan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pemikiran bahwa norma-norma hukum Islam dapat diterapkan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Hukum Islam bersifat normatif di Indonesia dapat dilihat dari ketentuan dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.Kata kunci : Hukum Islam, norma, normatif
HAK KEWARISAN ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM ISLAM DI INDONESIA Mas’ut, Mas’ut
Diponegoro Private Law Review Vol 3, No 2 (2019): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (119.117 KB)

Abstract

Anak angkat atau sering disebut adopsi adalah anak yang diambil dari orang lain untuk dipelihara dan dididik serta dirawat, dibiayai hidupnya dengan penuh perhatian dan kasih saying, dan diperlakukan oleh orang tua angkatnya seperti anaknya sendiri tanpa member status anak kandung kepadanya.Kedudukan anak angkat dalam hokum Islam tetap dinisbatkan kepada orang tua kandungnya dan bukan kepada bapak angkatnya. Dan dalam hokum kewarisan Islam anak angkat tidak mendapatkan hak waris dari bapak angkatnya, akan tetapi hak waris kembali kepada bapak kandung dari anak angkat tersebutAnak angkat dalam Islam bisa mendapatkan harta dari bapak angkatnya melalui jalur hibah dan juga jalur wasiat wajibah. Karena anak angkat dengan bapak angkatnya dipandang mempunyai jasa yang sangat berarti dalam kehidupan masing-masing. Oleh karena itu sebagai pengganti hak waris anak angkat hokum Islam memberikan jalan lewat hibah dan wasiat wajibah.Kata kunci: adopsi, kewarisan, hibah, wasiat wajibah
Pilihan Hukum dalam Kontrak Perdata Internasional Aminah, Aminah
Diponegoro Private Law Review Vol 3, No 2 (2019): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.913 KB)

Abstract

Sebagai konsekuensi dari era globalisasi, hubungan hukum  antar masyarakat dunia menjadi terbuka dan mudah sekali, Kontrak Perdata Internasional merupakan salah satu hubungan hukum yang digunakan untuk mempermudah kerjasama diantara mereka, namun terkadang kemudahan dalam kerjasama tersebut seringkali mengalami hambatan apabila terjadi sengketa diantara mereka, misalkan salah satu pihak tidak memenuhi janjinya (prestasinya).apabila salah satu pihak tidak merasa dirugikan karena perbuatan pihak lainnya yang wanprestasi dapat menuntut kepada lembaga yang berwenang, misalnya pengadilan.Penyelesaian sengketa kontrak perdata internasional melalui pengadilan seringkali menimbulkan ketidak puasan bagi pihak yang dikalahkan sebab hakim dalam pengadilan harus menentukan lex cause (hukum yang seharusnya berlaku) terlebih dahulu dan terkadang lex cause nya tidak begitu familier bagi hakim atau bagi salah satu pihaknya, belum lagi adanya factor factor non yuridis yang banyak mempengaruhi proses peradilan sehingga kondisi tersebut bias menghasilkan putusan yang kurang memuaskan.Salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut para pihak dapat membuat pilihan hukum (pilihan hukumnya atau pilihan forumnya) sehingga diharapkan dapat memperoleh putusan dalam penyelesaian sengketa yang timbul dalam kontrak Perdata Internasional yang memuaskanTulisan ini mengkaji bagaimana apa yang dimaksud dengan pilihan hukum dan fungsi pilihan hukum dalam sebuah kontrak Perdata Internasional internasionalHasil dari kajian menunjukkan bahwa 1).Pilihan hukum adalah hukum yang dipilih oleh para pihak dalam kontrak sebagai alat untuk meintepretasikan kontrak tersebut dan untuk menyelesaikan jika terjadi sengketa  2) fungsi pilihan hukum dalam sebuah kontrak Internasional antara lain: menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa, sebagai antisipasi para pihak jika terjadi sengketa dan diharapkan mewujudkan keadilan dalam penyelesaian sengketa dalam kontrak perdata Internasional
POLEMIK PENUNDAAN PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG (RUU) PERTANAHAN Silviana, Ana
Diponegoro Private Law Review Vol 3, No 2 (2019): DPLR
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.334 KB)

Abstract

UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Poko-Pokok Agraria sebagai payung hukum peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang agraria/pertanahan dalam pokok-pokoknya perlu dilengkapi, disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat serta mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Maka, perlu dibentuk peraturan pelaksanaannya berbentuk UU Pertanahan. Namun pada detik-detik terakhir pengesahan RUU Pertanahan tersebut, terjadi polemik untuk dimintakan penundaan. Ada beberapa pasal yang dianggap krusial apabila RUU tersebut disahkan. Tulisan ini akan mengkaji tentang pasal-pasal krusial khususnya tentang Hak Pengelolaan (HPL) dan kriminalisasi penguasaan tanah. Metode pendekatan yang dipergunakan adalah yuridis normatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan studi dokumen melalui bahan-bahan hukum. Penundaan pengesahan RUU Pertanahan akibat terdapat setidaknya empat persoalan pokok yang terdapat pada pasal-pasal bermasalah antara lain upaya penghilangan hak-hak masyarakat atas tanah, mempermudah penguasaan tanah atas nama investasi, menutup akses masyarakat atas tanah, kriminalisasi bagi warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya. Kata Kunci :  RUU Pertanahan, Penundaan Pengesahan

Page 1 of 1 | Total Record : 7