cover
Contact Name
Jasri
Contact Email
jasri.firdaus@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.hes@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 25494872     EISSN : 26544970     DOI : -
Core Subject : Economy,
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online)adalah media publikasi ilmiah yang fokus menyebarluaskan hasil penellitian di bidang ilmu Hukum Ekonomi, Fiqh Muamalah, dan Ekonomi Syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar bekerjasama dengan LP3M Unismuh Makassar dan terbit secara berkala dua kali dalam setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 122 Documents
Keterbukaan Penerimaan dan Pengeluaran Kas Baitul Maal Hidayatullah Perwakilan D.I Yogyakarta sebagai Entitas Grass Root Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Era New Normal Mila Alim Bachri
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.4106

Abstract

Baitul Maal Hidayatullah Yogyakarta dianggap sebagai entitas grass root yang memiliki kewajiban untuk turut memberi stimulus pada masa pandemi dan menggerakkan kesejahteraan anggotanya di masa pandemi Covid-19 Objek penelitian akan menspesifikan pada Baitul Maal Hidayatullah Yogyakarta yang memiliki keharusan untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan keuangan dan ekonomi di organisasi nirlaba dengan membuat laporan keuangan guna meningkatkan kredibilitas dan harus dimaksimalkan perannya. Penelitian akan memiliki tujuan mengetahui penerapan sistem pengendalian internal pada siklus penerimaan kas dan pengeluaran kas dan mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan yang telah terimplementasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan faktadan juga jurnal sebagai litelatur dan melakukukan observasi serta analisis pada unit Baitul Maal Hidayatullah Yogyakarta dan dilakukan kajian secara kualitatif. Hasil penelitian mengukur 5 aspek penerapan pengendalian internal pada siklus penerimaan dan pengeluaran kas menurut COSO di Baitul Maal Hidayatullah Yogyakarta, yaitu 1) lingkungan pengendalian, 2) penilaian resiko, 3) aktivitas pengendalian, 4) informasi dan komunikasi dan 5) pemantauan. Dari hasil tersebut disimpulkan bahwa penerapan sistem pengendalian internal pada siklus penerimaan kas dan pengeluaran kas Baitul Maal Hidayatullah Yogyakarta telah berjalan dengan baik, senada dengan teridentifikasi beberapa kelebihan dan kelemahan. Poin kelemahan seperti pengelolaan  yang menggunakan aplikasi dasar dapat berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut.
Formulasi Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Kerangka Maqoshid As-Syari’ah Ahmad Ropei
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.4259

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan formulasi hukum hak kekayaan intelektual melalui pengembangan teori Maqoshid as-Syari'ah sebagai kajian dalam usaha mencari tujuan-tujuan hukum Islam. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yang digunakan adalah analisis konten (analisis isi). Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan ( penelitian perpustakaan ). Hasil penelitian menunjukan bahwa formulasi yang dikembangkan melalui kontruksi Maqoshid as-Syari'ah di dalam perlindungan hukum hak kekayaan intelektual berdasarkan adanya kemaslahatan yang bersifat dhoruriyat berkenaan dengan perlindungan terhadap harta ( hifdz al-Maal ) dan akal (hifdz al-'Aql ) dengan argumentasi hukum yang dibangun bertolak pandangan bahwa hak kekayaan intelektual dapat sebagai hasil cipta dan karsa manusia dan menjadi bagian dari bentuk kekayaan intelektualitas yang harus diberikan pelindungan hukum dalam rangka pengawasan kemaslahatan yang terkandung di dalamnya berupa kemanfaatan ( al-Manfaat ) yang dihasilkan dari kekayaan intelektual. Karena hak kekayaan intelektual didudukkan sebagai harta, maka prinsip pelarangan harta orang lain dengan jalan bathil harus dihindarkan. Karena itu, perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual sekaligus sejalan dengan paradigma kemaslahatan di dalam kontruksi Maqoshid as-Syari'ah sebagai modal dasar bagi pengembangan hukum Islam.
Pola Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah pada Pengadilan Agama di Indonesia Muhammad Ridwan
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.4616

Abstract

Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang salah satu kewenangan Pengadilan Agama mengadili sengketa perbankan syariah. Dalam penyelesaian sengketa, Pengadilan Agama menggunakan hukum formil dan hukum materiil. Hukum formil berupa tata cara penyelesaian sengketa diatur dengan Peraturan Mahkamah Agung dan hukum acara dalam KUHPerdata. Sedangkan hukum materiil berupa KHES, Fatwa DSN-MUI, Peraturan Bank Indonesia, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penelitian ini berupaya menemukan pola penyelesaian sengketa perbankan syariah di Peradilan Agama, menemukan faktor penyebab terjadinya sengketa perbankan syariah serta menemukan dampak vonis terhadap perkembangan ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yaitu menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengadili sengketa perbankan syariah pada Pengadilan Agama. Adapun sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah ditemukan fakta yaitu; Pertama, Hakim mengadili sengketa perbankan syariah menggunakan: 1. Hukum formil berupa PERMA dan KUHPerdata, 2. Hukum materiil berupa KHES, Fatwa DSN-MUI, PBI serta OJK. Kedua, Menemukan faktor penyebab terjadinya sengketa yaitu: 1. Faktor Norma dalam akad, pemahaman yang kaku mengakibatkan wanprestasi, keadaan memaksa dan perbuatan melawan hukum, 2. Faktor pemenuhan hak dan kewajiban para pihak, 3. Faktor sosial budaya konsumtif oleh pihak perbankan dan nasabah. Ketiga, Menemukan dampak vonis terhadap perkembangan ekonomi syariah keadilan, lembaga keuangan serta kesejahteraan rakyat. Maka merekomendasikan untuk menyempurnakan hukum formil peradilan Agama, menguatkan pemahaman nasabah dan perbankan syariah pada klausul akad perjanjian, perkembangan ekonomi syariah yang berdampak kepada lembaga keuangan, nasabah dan masyarakat secara umum
Prespektif Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Menggunakan Potongan Harga (Diskon) dengan Berjangka Waktu di Pusat Perbelanjaan Ramayana Kota Salatiga Afibatus Afida; M. Taufiq Zamzami
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.3544

Abstract

Abstract : Discount is one of the strategies in buying and selling to given the buyers at fixed price. Usually the seller cut a portion of the price from the original price, so the discount is smaller than the original price and use the percentage. Many assumptions from the public that rise the discount is higher prices, so that if given a discount it looks cheap like buy things at half price. This is interesting from an Islamic point of view to find out the cause of the discount in Ramayana Salatiga. The purpose of the research is knowing the perspective of Islamic law on the practice of buying and selling use the discount with timed. The results is based on the Qur’an, Hadis, and issued by the MUI allow the giving of discount, but must avoid usury, fraud, and harm one of the parties.   
Analisis Pengaruh Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk), Rating Penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk) dan Risiko Obligasi Syariah (Sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal (Studi Kasus pada Perusahaan Non-Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2015-2018) Musalim Ridlo; Dakhori Dakhori; Nuruddin Nuruddin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.3385

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (sukuk), Rating Penerbitan Obligasi Syariah (sukuk) dan Risiko Obligasi Syariah (sukuk) terhadap Reaksi Pasar Modal (Studi Kasus Pada Perusahaan Non Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2015- 2018). Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang menggunakan jenis data sekunder dengan model data panel. yaitu data bulanan dari masing-masing variabel. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengakses laporan yang dipublikasikan oleh Website Bursa Efek Indonesia, Yahoo Finance dan Investing.com. Selanjutnya, data di uji menggunakan model regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi EVIEWS versi 19. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai penerbitan obligasi syariah (sukuk) berpengaruh positif dan signifikan terhadap reaksi pasar modal. Variabel rating penerbitan obligasi syariah (sukuk) berpengaruh positif dan signifikan, dan variabel resiko obligasi syariah (sukuk) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap reaksi pasar modal.Kata kunci: Nilai Penerbitan Obligasi Syariah (sukuk), Rating Penerbitan Obligasi Syariah (sukuk), Risiko Obligasi Syariah (sukuk), Reaksi Pasar Modal
Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Terhadap Kepatuhan Syariah Oleh Penyelenggara Teknologi Finansial Fadzlurrahman Fadzlurrahman; Etty Mulyati; Helza Nova Lita
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.4213

Abstract

Prinsip utama dalam lembaga keuangan adalah prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian sering kali diartikan secara sempit karena hanya melihat kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan. Penerapan prinsip kehati-hatian terbagi menjadi tiga, yaitu kehati-hatian terhadap lembaga keuangan syariah itu sendiri, kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan, dan kehati-hatian yang dibebankan kepada organ perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah. Peran penting Dewan Pengawas Syariah dalam Fintech Syariah adalah mengawal penerapan Prinsip Syariah dalam menjalankan pembiayaan yang dipadukan dengan teknologi. Peraturan AAOIFI dan IFSB mewajibkan ada Dewan Pengawas Syariah di perusahaan syariah. Perkembangan teknologi juga membutuhkan sumber daya manusia yang lebih kompeten dalam menghadapi perkembangan teknologi. Persoalan yang akan diangkat adalah bagaimana kesiapan negara-negara yang menggunakan sistem syariah untuk menerapkan prinsip  kehati-hatian dalam membangun sharia compliance terutama dalam teknomogi finansial. Dalam memaksimalkan peran Dewan Pengawas Syariah perlu memperhatikan independensi, kompetensi, ketekunan, kompensasi, dan dukungan perusahaan. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah di beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Pakistan patut menjadi bahan perbandingan guna memaksimalkan Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah Indonesia masih berbentuk lembaga yang terpisah dari pemerintah, berbeda dengan Malaysia dan Pakistan yang sudah ada di pemerintahan sehingga pelaksanaan fatwa yang dikeluarkan dapat memiliki kekuatan hukum mengikat.
Analisis Sosiologi Hukum Islam terhadap Kredit Macet di Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Temon Kulon Progo Diana Lailatus Sa'diyah; Omiga Chabiba
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.4869

Abstract

AbstrakPemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan membutuhkan media yang dekat dengan masyarakat untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Adanya BUMDes di pedesaan diharapkan mampu untuk membentuk kesejahteraan masyarakat. Namun maraknya praktik kredit macet di BUMDes menjadikan tujuan awal menjadi sedikit terhambat. Penegakan hukum dalam praktiknya tidak berjalan dengan efektif meskipun ada sanksi telah diatur dalam perjanjian kredit, namun sanksi tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi alasan maraknya praktik kasus kredit macet di BUMDes dan untuk mengetahui bagaimana tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap kesepakatan pada perjanjian kredit serta untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian kredit macet pada BUMDes menurut sudut pandang hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif sosiologi hukum, yaitu sebuah pendekatan yang berangkat dari cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris mempelajari timbal balik antara hukum dan fenomena sosial dengan meneliti data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan. Kredit macet dipengaruhi oleh budaya atau kultur masyarakat yang mempengaruhi kepatuhan dan kesadaran hukum. Selain itu penyelesaian kredit macet di BUMDes lebih mengutamakan Al Urf.Kata Kunci: BUMDes; Budaya Hukum; Kesadaran Hukum.Analysis Of The Sociology Of Islamic Law Against Bad Credit in Bumdes (Village Owned Enterprises)AbstractThe government in reducing poverty needs media that are close to the community to help alleviate poverty. The existence of BUMDes in rural areas is expected to be able to shape the welfare of the community. However, the rampant practice of bad loans in BUMDes made the initial goal a bit hampered. Law enforcement in practice does not work even though there are sanctions that have been regulated in an effective credit agreement, but these sanctions are not carried out properly. This study was conducted to find out what factors are the reasons for the widespread practice of bad loans in BUMDes and to find out how the level of public legal awareness of credit agreements and to find out how to resolve bad loans in BUMDes according to the point of view of Islamic law. The method used in this research is normative sociology of law, which is an approach that departs from the branch of science analytically and empirically studying the reciprocity between law and social phenomena with primary data research obtained directly in the field. Bad loans are influenced by the culture or culture of the community that affects legal compliance and awareness. In addition, bad loans at BUMDes prioritize Al Urf.Keywords: BUMDes; Legal Culture; Legal Awareness
Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Neneng Hartati
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.4819

Abstract

Investasi dan Jual beli saham masih dianggap sebagai salah satu kegiatan yang spekulatif dan dilarang agama karena sama dengan perjudian bagi masyarakat awam. Untuk meluruskan hal tersebut, artikel ini ditulis dengan tujuan menganalisis bagaimana investasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengambil sumber penelitian dari wawancara beberapa investor dan ahli hukum ekonomi syariah, kemudian dokumen peraturan perundang-undangan, dan studi literatur yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sumber-sumber hukum islam yaitu al-Quran, hadits, fiqh, ijma’ ulama, dan pendapat ulama ditegaskan bahwa jual beli saham hukumnya halal. Kemudian, transaksi saham dari perspektif hukum ekonomi syariah dinilai dari penggunaan akad diketahui bahwa akad yang digunakan adalah Bai’ Al-Musawamah dan transaksi mengacu pada musyarakah atau syirkah. Ini sesuai dengan yang tercantum dalam Fatwa DSN-MUI, sehingga jelas bahwa investasi menurut perspektif hukum ekonomi syariah adalah halal dengan tujuan investasi dan pengembangan aset, karena jual beli saham dengan underlaying saham adalah halal. Investment Of Sharia Shares In Indonesia Stock Exchange Representative In Sharia Law Economic Perspective AbstractInvestment and The sale and purchase of shares are still considered a speculative activity and is prohibited by religion because it is the same as gambling for ordinary people. To straighten this out, this study aims to analyze how Islamic stock investment in the Indonesia Stock Exchange from the perspective of Islamic economic law. The research method used is normative juridical with a qualitative approach. This research draws research sources from interviews with several investors and sharia economic law experts, then documents of laws and regulations, and literature studies related to research. The results show that investing and buying and selling of shares is halal and justified in the teachings of Islam, both Al-Qur'an, the Prophet's Hadith, Kaidah Fiqh, Ijma 'ulama, and the opinions of scholars. Then, from the perspective of sharia economic law, buying and selling or investing in shares for investment purposes is permitted, because buying and selling with underlying stocks is halal, even recommended because it fulfills investment and asset development of one of the maqasid sharia (Hifdzul maal). In addition, stock transactions from the perspective of sharia economic law are assessed from the use of the contract. It is known that the contract used is Bai 'Al-Musawamah and the transaction refers to musyarakah or syirkah.Keywords: Indonesia Stock Exchange; Sharia Economic Law; Investment; Stocks
Penerapan Asas Personalitas Keislaman Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari’ah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 Dliya Ul Muharram
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.5033

Abstract

Asas Personalitas Keislaman merupakan penundukan diri individu terhadap aturan-aturan hukum Islam, termasuk dalam lingkup ekonomi syari’ah. Faktanya masih ditemukan adanya sengketa perbankan syari’ah yang didaftarkan di Pengadilan Negeri, dimana bukan ranah kekuasaannya. Hal tersebut diperjelas dengan adanya Putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012 yang membatalkan kewenangan tersebut, yang kemudian kewenangan tersebut secara pasti menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisa penerapan asas personalitas keislaman dalam penyelesaian sengketa perbankan syari’ah menurut hukum Islam dan sistem hukum Indonesia pasca Putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan historis dan perundang-undangan terkait asas personalitas keislaman dalam sengketa perbankan syari’ah. Berdasarkan hasil penelitian Bank Syari’ah merupakan badan hukum yang tunduk dan ditundukan oleh peraturan perundang-undangan Indonesia, tarmasuk dalam proses penyelesaiannya. Penerapan asas personalitas keislaman dilihat dari peran Pengadilan Agama dalam menangani perkara yang berhubungan dengan agama Islam, termasuk sengketa perbankan Syari’ah. Adanya Pasca Putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012 menyatakan kewenangan absolut penyelesaian sengketa diamanatkan kepada lingkup peradilan agama, namun masih ditemukan perkara perbankan syari’ah terdaftar di Pengadilan Negeri. Secara filosofis, Islam dalam mengatasi perselisihan berupaya untuk mengembalikan hubungan para pihak yang bersengketa dalam keadaan semula. Implementation Of The Procedure Of Islamic Personality In The Process Of Settlement Of Sharia Banking Disputes After Verdict Of The Constitutional Court Number 93 / PUU-X / 2012 AbstractThe principle of the Islamic personality is the submission of the individual to the rules of Islamic law, including within the scope of shari'ah economics. The fact is that there are still syari'ah banking disputes that have registered in the District Court, which is not the domain of their authority. This is made clear by the existence of the Constitutional Court Decision Number 93 / PUU-X / 2012 which regulates this authority, which authority is clearly regulated under the authority of the Religious Courts. This study aims to examine and analyze the application as an Islamic personality in the settlement of Islamic banking disputes according to Islamic law and the Indonesian legal system after the Constitutional Court Decision Number 93 / PUU-X / 2012. This research is a normative legal research using a historical and invited approach. related as an Islamic personality in shari'ah banking disputes. Based on the results of research, Bank Syari'ah is a legal entity that is subject to and subject to Indonesian regulations, including in its completion. The application of the principle of Islamic personality can be seen from the role of the Religious Courts in conflict cases related to Islam, including Shari'ah banking disputes. After the Constitutional Court Decision Number 93 / PUU-X / 2012 states that the absolute authority for dispute resolution is mandated to the scope of the religious court, however, there are still cases of shari'ah banking that are registered in the District Court. Philosophically, Islam in resolving disputes always seeks to restore relations between the disputing parties in their original state. Keywords: Principles of Islamic Personality; Shari'ah Banking; Economic Disputes
Analisis Alokasi Dana Zakat dan Tanggung Jawab Sosial dengan Pendekatan Maqashid Syariah pada Bank Syariah Erty Rospyana Rufaida
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.5446

Abstract

AbstrakBank syariah tunduk pada hukum positif antara lain kewajiban membayar zakat dan menyalurkan dana tanggung jawa sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Zakat merupakan kewajiban keagamaan sementara tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban perusahaan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat sekitar. Tujuan dari penelitian untuk menjawab sinergi pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial dengan pendekatan maqashid Syariah. Hasil penelitian ditemukan bahwa pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial pada Bank Mandiri Syariah KCP Makassar Unismuh disalurkan dengan konsep zakat produktif dalam kegiatan di berbagai bidang yakni pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial dan keagamaan. Pengalokasian dana CSR dijalankan dengan konsep tanggung jawab sosial berbasis islam.  Pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial pada Bank Mandiri Syariah KCP Makassar unismuh saling bersinergi. Bentuk sinerginya yaitu dana zakat dan tanggung jawab sosial dihimpun oleh lembaga amil zakat nasional BSM yang dikemudian disalurkan sesuai dengan peruntukannya sebagaiman dana zakat sesuai dengan konsep maqashid syariah yakni kepada para mustahik dan dana tanggung jawab sosial sesuai dengan peruntukan CSR dalam konsep Islam.Kata Kunci: Dana CSR; Dana Zakat; Maqashid Syariah; PengalokosianAnalysis of Zakat Fund Allocation and Social Responsibility with Sharia Maqashid Approach at Bank SyariahAbstractIslamic banks comply with positive laws, including the obligation to pay zakat and distribute corporate social responsibility funds. Zakat is a religious obligation while corporate social responsibility is a company obligation as a form of concern for the surrounding community. The purpose of this research is to answer the synergy in allocating zakat funds and social responsibility with the maqashid sharia approach. The results showed that the allocation of zakat funds and social responsibility at Bank Mandiri Syariah KCP Makassar Unismuh was channeled with the concept of productive zakat in activities in various fields, namely economic empowerment, education, social and religious. The allocation of CSR funds is carried out with the concept of Islamic-based social responsibility. The allocation of zakat funds and social responsibility at Bank Mandiri Syariah KCP Makassar unismuh synergizes with each other. The form of synergy is zakat funds and social responsibility collected by the national amil zakat institution BSM which are then distributed according to their designation as zakat funds in accordance with the maqashid sharia concept, namely to mustahiks and social responsibility funds in accordance with the designation of CSR in the Islamic concept.Keywords: CSR Fund; Zakat Fund; Maqashid Sharia; Allocation 

Page 6 of 13 | Total Record : 122