cover
Contact Name
Jasri
Contact Email
jasri.firdaus@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.hes@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 25494872     EISSN : 26544970     DOI : -
Core Subject : Economy,
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online)adalah media publikasi ilmiah yang fokus menyebarluaskan hasil penellitian di bidang ilmu Hukum Ekonomi, Fiqh Muamalah, dan Ekonomi Syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar bekerjasama dengan LP3M Unismuh Makassar dan terbit secara berkala dua kali dalam setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 122 Documents
Eksistensi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah terhadap Konversi Bank Konvensional menjadi Bank Syariah Zulfahmi LNU
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.3276

Abstract

AbstrakQanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah merupakan peraturan perundang-undangan yang setara dengan peraturan daerah yang mana negara memberikan wewenang kepada daerah tertetntu untuk dapat mengelola daerahnya sendiri seperti Aceh salah satunya. Qanun Aceh bertujuan untuk menegakkan aturan syariah yang menjadikannya berbeda dari daerah daerah lainnya. Telah banyak aturan aturan syariah yang dikeluarkan dalam bentuk Qanun seperti hukuman jinayat, Qanun tentang pokok-pokok syariat Islam, dan Qanun tentang lembaga keuangan. Keberadaan Qanun 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah memberikan dampak positif terhadap dunia perekonomian terutama perekonomian daerah, karena terdapat aturan yang mampun meningkatkan potensi dalam pemberdayaan UMKM sehingga tercapainya tujuan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Tujuan yang diteliti adalah untuk mengetahui perbedaan antara sebelum terjadinya konversi dan setelah terjadinya konversi terhadap perekonomian masyarakat terutama masyarakat kecil. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan ruang lingkup dan tinjauan tentang eksistensi. Selain itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan statute approach (pendekatang perundang-undangan), dan conceptual approach (pendekatan konsep). Hasil yang dicapai dengan berlakunya Qanun ini adalah lebih membantu terhadap pihak UMKM yang mana pasca konversi pihak bank telah menetapkan target penyaluran dana lebih banyak dari sebelumnya.Kata Kunci: Eksistensi; Lembaga Keuangan Syariah; Qanun.The Exixtence of Qanun Number 11 of 2018 concerning Islamic Financial Institutions on Conversion of Conventional Banks to Islamic BanksAbstractQanun Number 11 of 2018 concerning Islamic Financial Institutions is a statutory regulation equivalent to regional regulations where the state gives authority to certain regions to be able to manage their own regions, such as Aceh, for example. Aceh's Qanun aims to enforce sharia rules that make it different from other regions. There have been many sharia rules issued in the form of Qanun such as jinayat punishment, Qanun on the main points of Islamic law, and Qanun on financial institutions. The existence of Qanun 11 of 2018 concerning Islamic Financial Institutions has a positive impact on the world economy, especially the regional economy, because there are regulations that are able to increase the potential in empowering micro, small and medium enterprises so that the goals for welfare and community justice are achieved. The purpose of this study is to determine the difference between before the conversion and after the conversion to the economy of the community, especially the small community. This research uses descriptive analytical method, namely research that describes the scope and overview of existence. In addition, this research also uses a statute approach, and a conceptual approach. The results achieved with the enactment of this Qanun are more helpful for micro, small and medium enterprises where after the conversion the bank has set a target for disbursing more funds than before.Keywords: Existence; Islamic Financial Institutions; Qanun
Hadis Tentang Gadai: Analisis Hukum Pemanfaatan Hewan sebagai Barang Jaminan oleh Murtahin Doli Witro; Arzam Arzam; Mhd. Rasidin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.5460

Abstract

Tulisan ini membahas hadis yang berkenaan dengan hukum gadai. Pembahasan dalam tulisan ini dikhususkan dalam sebuah hadis yang ditetapkan sebagai hadis utama. Kemudian hadis akan diuraikan dari teks, artinya, tafsir, hal-hal penting yang terdapat dalam hadis, perbedaan pendapat para ulama, kandungan hadis, dan faedah yang terdapat dalam hadis tersebut. Dalam pemaparan hadis tersebut ditambah juga dengan hadis-hadis lain yang menjelaskan tentang gadai sebagai penguat. Tulisan ini bertujuan menjelaskan hukum barang gadai yang dimanfaatkan oleh penerima gadai. Artikel ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat pustaka. Bahan-bahan dalam penelitian ini diambil dari bahan pustaka seperti buku dan artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas yaitu tentang hukum gadai. Teknik analisis yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis menunjukkan barang (jaminan) yang digadai kepada seorang penerima gadai boleh dimanfaatkan selama dia membayar sewa dari manfaat yang diambilnya. Hadith About Pawn: Legal Analysis of the Use of Animals as Collateral by Murtahin AbstractThis paper discusses the hadiths relating to the law of pawning, especially the use of pawning items by mu. The discussion in this paper is devoted to a hadith, which is designated as the main hadith. Then the hadith will be elaborated from the text, its meaning, interpretation, important matters contained in the hadith, differences in opinion of the scholars, the content of the hadith, and the benefits contained in the hadith. In the explanation of the hadith, other traditions that explain pawning as reinforcement are also added. This paper aims to explain the law of pawn items used by pawn recipients (murtahin). This article uses qualitative research that is the library in nature. The materials in this study were taken from library materials such as books and scientific articles published in journals related to the issues discussed, namely the law of using pawn items by murtahin. The analysis technique used is data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results of the analysis show that the goods (collateral) that are pawned to a pledge recipient can be used as long as he pays the rent from the benefits he takes. Keywords: Pawn Hadith; Pawn Law; Utilization of Pawn Goods
Efektivitas Peran Arbitrase Syariah dalam Menyelesaikan Sengketa Bisnis Syariah Nurul Fitriyah; Riqqa Soviana
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.5447

Abstract

Sharia arbitration is an institution that plays a role in resolving sharia disputes peacefully outside the general court. Arbitration is regulated in Law no. 30 of 1999 states that arbitration has the right to resolve problems related to civil law. Covers economic, business, financial, trade and industrial issues that apply sharia principles. The purpose of writing this article to know the effectiveness of the role of sharia arbitration in resolving sharia business disputes in Indonesia. Because the process of solving business problems can use litigation (judicial) or non-litigation (outside court). This research focuses on the Shariah Arbitration Instirtuation. The research method uses descriptive qualitative with a normative and juridical approach. Sharia arbitration in Indonesia is considered quite effective in resolving sharia business disputes. Because the disputing parties are more dominant in choosing sharia arbitration than the judicial route, this is due to the fact that sharia arbitration is more flexible in proposing conditions to resolve disputes, more cost and time efficient and prioritizes peace. In addition, the legal basis used by the sharia arbitration institution is in accordance with the Qur'an, hadith and also the MUI Fatwa.
Analisis Hukum Islam terhadap Cashback di Tokopedia Nurfyana Narmia Sari; Misbahuddin Misbahuddin; Asfira Yuniar; Ibtisam Ibtisam
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.5682

Abstract

Cashback merupakan penawaran bagi costumer berupa poin digital atau uang digital yang akan diberikan kepada costumer jika telah membeli sebuah barang dari penjual dengan kesepakatan bersama. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan pendekatan fiqih. Penelitian tersrebut bertujian untuk menghindari suatu transaksi yang bertentangan dengan hukum Islam. Cashback merupakan tipuan marketing dengan tujuan menarik pelanggan, cashback termasuk dalam khiyaar ghabn. Fungsi khiyar dalam hukum islam ialah jika seseorang melakukan jual beli dapat memikirikan dampak yang ditimbulkan kedepannya supaya tidak ada penyesalan dikemudian hari. Khiyaar ghabn diperbolehkan oleh ulama Hanafiyah jika tipuannya (ghabn) mengandung bujukan (taghrir). Jadi, cashback dibolehkan karena sebuah tipuan untuk membujuk pelanggan di tokopedia. pelanggan di tokopedia. Dinyatakan dalam al-Ikhtiyarat, Boleh membuat kesepakatan potongan pembayaran cicilan yang dan ini merupakan pendapat Imam Ahmad dalam satu riwayat dan satu keterangan dari Imam as-Syafi’i. Alasan Ibnul Qoyim yang membolehkan hal tersebut, karena kesepakatan ini kebalikan dari riba. Dalam transaksi riba, waktu pelunasannya ditambah dan nilai utang dinaikkan.Ulama yang mengharamkan kesepakatan ini, meng-qiyas-kan kesepakatan ini dengan riba. Padahal sangat jelas perbedaan antara orang mengatakan, “Lunasi sekarang atau ditunda dan ada ribanya.” dengan orang mengatakan, “Lunasi segera, nanti saya kasih potongan 100rb.” Bagaimana ini bisa disamakan. Sehingga tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya, tidak pula ijma’, maupun qiyas yang shahih. Cashback dibolehkan karena tidak mengandung riba dan termasuk dalam khiyar gabhn.Kata Kunci: Cashback; Hukum Cashback; Pelanggan.Analisys of Islamic Law on Cashback TokopediaAbstractCashback is a marketing ploy with the aim of attracting customers, cashback is included in khiyaar ghabn. The function of khiyar in Islamic law is that if someone makes a sale and purchase, they can think about the impact it will have in the future so that there will be no regrets in the future. Khiyaar ghabn is allowed by Hanafiyah scholars if the trick (ghabn) contains persuasion (taghrir). So, cashback is allowed because it is a trick to persuade customers on Tokopedia. customers at Tokopedia. It is stated in al-Ikhtiyarat, it is permissible to make an agreement on installment payments which is the opinion of Imam Ahmad in a history and a statement from Imam as-Shafi'i. The reason why Ibnul Qoyim allowed this was because this agreement was the opposite of usury. In usury transactions, the repayment time is increased and the value of the debt is increased. Ulama who forbid this agreement, qiyas this agreement with usury. Even though there is a very clear difference between people saying, "Pay off now or delay and there is usury." with people saying, "Pay off immediately, I'll give you a 100k discount later." How can this be equated. So that there is no evidence that shows that it is haram, nor does ijma' or qiyas that are authentic. Cashback is allowed because it does not contain usury and is included in khiyar gabhn. Keywords: Cashback; Casback law; Customers
Pemanfaatan Tanah Wakaf Sebagai Lahan Produktif dalam Tinjauan Fiqh Muamalah Vivi Rahma; Bustamin Bustamin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.5752

Abstract

Sistem kerjasama pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan produktif dan sistem bagi hasil dari keuntungan pemanfaatan tanah wakaf merupakan bentuk instrumen ekonomi Islam yang unik mendasarkan fungsinya pada unsur kebajikan, kebaikan serta persaudaraan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengelolaan wakaf produktif dan pemanfaatan hasil wakaf produktif di Kecamatan Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kerjasama pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan produktif akad yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat Islam, adapun bentuk kerjasama dalam pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan produktif yaitu bentuk kerjasama Musaqah dan Muzara’ah. Kendati dari sisi sistem bagi hasil pemanfaatan tanah wakaf tidak sesuai dengan bagi hasil dalam fiqh muamalah. Kata Kunci: Fiqh muamalah; Tanah wakaf; Wakaf produktif  Utilization of Waqf Land as Productive Land in Muamalah Fiqh ReviewAbstractThe cooperative system for cultivating the Waqf land as productive land and a profit-sharing system for the use of the Waqf land is a unique form of the Islamic economic instrument that bases its function on the elements of virtue, friendliness, and fraternity. The purpose of this study was to analyze the management of the productive waqf and the utilization of the results of the productive waqf in the Padang Sago district, Padang Pariaman Regency. This type of qualitative research with a descriptive approach collected data through interviews and documentation. The results showed that the cooperative practice of cultivating Waqf land as productive land for the treaty was carried out in accordance with Islamic law, while the form of cooperation in cultivating Waqf land as productive land was a form of collaboration between Musaqah and Muzara'ah was. Even if, in terms of the profit-sharing system, the use of waqf land does not coincide with the profit-sharing in Fiqh Muamalah.Keywords: Fiqh muamalah; Waqf land; Productive waqf
Analisis Penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas Dina Khairunnisa
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.4886

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fatwa akad pembiayaan gadai emas syariah di salah satu bank syariah di Pontianak, dan menjelaskan kesesuaian teori dan praktek yang terjadi di lapangan setelah terbitnya fatwa MUI DSN Nomor 26 / DSN -MUI / III / 2002 tentang Rahn Emas yang disampaikan bank dalam peresmian perjanjian halal Gadai Emas BSI. Penelitian ini menggunakan deskriptif analitik kualitatif yang menjelaskan gambaran secara menyeluruh dan sistematis, dan untuk memahami fenomena pembiayaan gadai emas di bank syariah seperti kontrak, praktik, motivasi, tindakan dll secara holistik dan melalui detesis berupa kata-kata dan bahasa, dalam konteks alami dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Penelitian ini menunjukkan bahwa gadai emas di bank syariah ini menggunakan akad qardh, rahn dan ijarah. Dalam pelaksanaan pembiayaan gadai emas ini belum sepenuhnya sesuai dengan syariah, karena diindikasikan riba’ dalam pemberian ujrah diambil sesuai dengan besarnya jumlah yang diterima nasabah. Hal ini mendokumentasikan konteks analisis isi yang berbeda dengan fatwa MUI DSN Nomor 26 / DSN-MUI / III / 2002 Tentang Rahn Emas, karena dalam akad qardh tidak boleh ada penambahan laba atas laba. Dalam akad ijarah, ujrah harus dihitung dari nilai taksirannya, sehingga terjadi ketidaksesuaian teori dan praktek yang terjadi di lapangan.Kata Kunci: Rahn Emas, Bank Syariah Indonesia, Fatwa MUI DSNAnalysis Implementation Of Fatwa National Sharia Council Of Indonesia Assembly Of Ulama Number 26/DSN-MUI/III/2002 Concerning Gold RahnAbstractThis study aims to analyze the application of fatwas to the Islamic gold pawn financing agreement in one of the Islamic banks in Pontianak, and explain the suitability of the theory and practice that occurred in the field after the issuance of MUI DSN fatwa Number 26 / DSN-MUI / III / 2002 concerning Rahn Emas submitted by the bank in the inauguration of the halal agreement of the BSI Gold Pawn. The research uses a qualitative descriptive-analytic which explains the picture thoroughly and systematically and to understand the phenomenon of gold pawn financing in Islamic banks such as contracts, practices, motivations, actions, etc. holistically and by means of detesis in the form of words and language, in a natural context by utilizing various scientific methods. This study shows that gold pawning in this Islamic bank uses qardh, rahn and ijarah contracts. In the implementation of gold pawn financing, this is not fully in accordance with sharia, because it is indicated that usury in giving ujrah is taken according to the large amount received by the customer.  It documents different contexts of content analysis that MUI DSN fatwa Number 26 / DSN-MUI / III / 2002 Concerning Rahn Emas because in the qardh contract there must be no additions to the return on profit. In the ijarah contract, the ujrah should be calculated from the estimated value, so that there is a mismatch of theories and practices that occur in the field. Keywords: Rahn Emas, Bank Syariah Indonesia, MUI DSN Fatwa
Penyelesaian Konflik Ekonomi Syariah melalui Jalur Non Litigasi dalam Perspektif Teori Maslahah Al-Syaitibi Neni Hardiati; Ayi Yunus Rusyana
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.5943

Abstract

Penelitian ini menjelaskan mengenai penyelesaian konflik ekonomi syariah melalui jalur non litigasi dalam perspektif teori maslahah al-Syaitibi. Saat ini penyelesaian ekonomi syariah sudah diatur dalam UU Peradilan Agama bahwa yang menyangkut ekonomi syariah harus dilakukan pada Pengadilan Agama. Namun, dalam Islam sudah sejak dulu dikenal bahwa dalam menyelesaikan suatu konflik bisa diselesaikan diluar pengadilan, hal ini juga menjadi penting sebab dengan penyelesaian diluar pengadilan meminimalisir beresiko yakni biaya rendah bahkan bisa gratis. Rasulullah SAW pun menuntut umatnya dalam menyelesaikan suatu konflik dengan cara damai maupun musyawarah. Sebab musyawarah adalah suatu yang baik dalam Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni melalui metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatife sehingga dapat mendeskripsikan teori maslahah Al-Syaitibi dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah pada jalur non litigasi ialah agar tercapai tujuan banyak kemaslahatan dan meminimalkan ketidakadilan, dengan menggunakan teori maslahah Al-Syatibi. Dari dasar itu semua berhak mendapatkan kebebasan dalam meyelesaikan sengketa ekonomi syariah baik jalur litigasi maupun non litigasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada prinsip-prinsip teori maslahah Al-Syaitibi yang bisa digunakan yakni ada tiga dalam menilai suatu maslahah. Pertama, maslahah yang ditujukan oleh dalil syara’ agar diterima. Kedua, maslahah yang ditujukan oleh dalil syara’ untuk ditolak. Ketiga yakni dibagi dua, pertama maslahat yang ditujukan oleh dalil khusus namun dapat membenarkan maupun tidak, namun ada maslahat yang sejalan dengan nash itu. Kedua maslahah yang tidak ditujukan oleh dalil syara’ yakni dapat membenarkan maupun tidak dan maslahah tersebut seiring dengan suatu tindakannya, ini sering disebut maslahah mursalah. Hal ini dalam penyelesaian sengeketa ekonomi syariah termasuk kepada maslahah mursalah.Kata Kunci: Al-Syaitibi; Mashlahah; Sengekta Ekonomi Syariah Settlement of Sharia Economic Conflicts through Non-Litigation Paths in the Perspective of Maslahah Al-Syaitibi TheoryAbstractThis study describes the resolution of sharia economic conflicts through non-litigation channels in the perspective of the maslahah al-Syaitibi theory. Currently, the settlement of sharia economics has been regulated in the Judicial Law that concerning sharia economics must be carried out in the Religious Courts. However, in Islam it has been a long time since resolving a conflict can be resolved out of court, this is also important because out-of-court settlement carries the risk of low costs and even free of charge. Rasulullah SAW also asked his people to resolve a conflict by peaceful means or deliberation. The method used is descriptive qualitative method, trying to describe Al-Syaitibi's maslahah theory in resolving sharia economic disputes on a non-litigation path, namely in order to achieve the goal of many benefits and minimize injustice, using Al-Syatibi's maslahah theory. From that basis, all have the right to freedom in resolving sharia economic disputes, both litigation and non-litigation channels. The results of the study show that there are principles of Al-Syaitibi's maslahah theory that can be used that there are three in assessing a maslahah. First, the maslahah indicated by the syara' argument to be accepted. Second, the maslahah intended by the syara' argument to be rejected. The third is divided into two, first, the benefits that are addressed by specific arguments but can be confirmed or not, but there are benefits that are in line with the text. The two maslahahs that are not addressed by the syara' argument that can be justified or not and the maslahah is in line with an action, this is often called maslahah mursalah. This is in the settlement of sharia economic disputes, including the maslahah mursalah.Keywords: Al-Syaitibi; Mashlahah; Sharia economic disputes
Investasi Emas dalam Perspektif Hukum Islam Jefik Zulfikar Hafizd
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.5302

Abstract

Produk investasi emas merupakan produk yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Studi pustaka ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum produk Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia yang meliputi Gadai Emas, Cicil Emas, dan Tabungan E-Mas.  Adapun hasil dari penelitian ini antara lain: pertama, gadai emas dalam rangka jaminan atas utang dibolehkan berdasarkan prinsip rahn. BSI selaku pihak yang mendapat amanah boleh menyimpan emas dan harus menjaga kondisinya. Kedua, pada dasarnya investasi emas boleh dengan catatan jual beli emas tersebut dilakukan secara tunai, hal ini apabila emas merupakan alat tukar berbeda halnya jika emas merupakan sebuah komoditas yang diperjual belikan. Jual beli emas tidak tunai dihukumi boleh dan tidak termasuk riba jual beli. Ketiga, produk tabungan E-Mas merupakan jual beli emas secara angsuran, hukumnya sama seperti cicil emas, perbedaannya hanya pada metode transaksi tabungan E-Mas yang menggunakan BSI Mobile.Kata Kunci: Bank Syariah Indonesia, Hukum Islam, Investasi Emas Gold Investment in the Perspective of Islamic LawAbstractGold investment product is a product that is much needed by the community. This literature study aims to find out how the laws of Gold Investment products in Indonesian Sharia Banks include Gold Pawn, Gold Installments, and E-Mas Savings. The results of this study include: first, gold pawning in the framework of collateral for debt is allowed based on the Rahn principle. BSI as the party receiving the mandate may keep gold and must maintain its condition. Second, basically, gold investment is permitted provided that the sale and purchase of gold are carried out in cash, this is if gold is a medium of exchange, unlike if gold is a commodity that is traded. Buying and selling gold without cash is allowed and does not include buying and selling usury. Third, the E-Mas savings product is a sale and purchase of gold in installments, the law is the same as gold installments, the only difference is that the E-Mas savings transaction method uses BSI Mobile.Keywords: Gold Investment, Indonesian Sharia Bank, Islamic Law
Penerapan Akad Ijarah pada Sektor Pertambakan dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tambak Azzah Shabirah; Renny Oktafia
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.6255

Abstract

Sebutan negara maritim bagi indonesia dibuktikan dengan banyaknya wilayah perairan yang didalamnya terdapat tumbuhan serta berbagai jenis ikan yang membawa banyak keuntungan bagi masyarakat. Wilayah perairan tersebut salah satunya adalah tambak yang didalamnya terdapat jenis-jenis ikan yang dapat dikonsumsi, seperti di Desa Banjarpanji yang memanfaatkan tambak tersebut untuk membantu sesama dengan menggunakan perjanjian sewa menyewa yang sesuai dengan prinsip islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akad perjanjian sewa menyewa lahan tambak dan dampak dari penerapan akad perjanjian sewa menyewa lahan tambak di Desa Banjarpanji dengan menggunakan maqashid syariah pada konsep peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menerapkan pendekatan studi kasus yang sedang terjadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sewa lahan tambak di Desa Banjarpanji sesuai dengan hukum Islam serta ada beberapa informan dalam penjelasan mengenai pembayaran ujrah, awal tahun dan berakhirnya perjanjian sewa lahan tambak, sedangkan untuk dampak bagi petani pemilik lahan dapat meningkatkan kesejahteraan dari indikator agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta tetapi dalam segi penyewa lahan tidak dapat meningkatkan kesejahteraan dari indikator agama, jiwa.Kata Kunci: Kesejahteraan; Sewa Menyewa; Perikanan Implementation Of Akad Ijarah In The Mining Sector In Improving The Well-Being Of Fish FarmersAbstractThe term maritime country for Indonesia is evidenced by the large number of water areas in which there are plants and various types of fish that bring many benefits to the community. One of these water areas is a pond in which there are types of fish that can be consumed, such as in Banjarpanji Village which uses the pond to help others by using a lease agreement that is in accordance with Islamic principles. This study aims to find out how the application of the fishpond land lease agreement and the impact of the application of the fishpond land lease agreement in Banjarpanji Village using mashed sharia on the concept of improving community welfare. This study uses a qualitative method by applying a case study approach that is currently happening. The results of this study indicate that the application of pond land leases in Banjarpanji Village is in accordance with Islamic law and there are several informants in the explanation of the umrah payment, the beginning of the year, and the end of the pond land lease agreement, while for the impact on farmers who own land can improve welfare from indicators of religion, soul, intellect, lineage, and property but in terms of land tenants it cannot improve the welfare of the indicatorsKeywords: Rent, Fishery, Welfare
Analisis Determinan Preferensi Nasabah Non Muslim Memilih Menggunakan Jasa Bank Syariah Sofyan Ikhsan Alisyah Pratama Paputungan; Ismawati Ismawati; Okta Nofri; Syaharuddin Syaharuddin; Kamaruddin Kamaruddin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 01 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i01.6929

Abstract

AbstrakNasabah non muslim merupakan bagian dari seluruh nasabah bank syariah yang juga menggunakan jasa bank, baik produk pendanaan, pembiayaan, maupun produk jasa bank lainnya. Nasabah nonmuslim yang cenderung lekat dengan sifat kapitalisme menjadi hal yang menarik untuk diteliti mengapa mereka memilih menggunakan jasa bank syariah yang jelas-jelas melekat pada nilai-nilai Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadist. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh produk, layanan, fasilitas, dan promosi terhadap preferensi nasabah non muslim dalam memilih menggunakan jasa bank syariah di Kota Manado. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian korelasional dengan pendekatan kuantitatif, pengumpulan data primer menggunakan metode kuesioner kepada 90 responden pada bank syariah yang ada di kota Manado. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa produk, jasa,nilai hitung yang lebih besar dari t tabel dan angka signifikan dibawah 0,05, berdasarkan perhitungan koefisien korelasi juga menyatakan bahwa hubungan antar variabel dikatakan kuat berdasarkan pengelompokan interval nilai yang ada. Berdasarkan hasil penelitian ini, bank syariah dapat menjaga dan meningkatkan kualitas produk, layanan, fasilitas dan promosi agar dapat menarik perhatian nasabah baru khususnya nasabah non muslim yang juga merupakan pangsa pasar yang menjanjikan.AbstrakNasabah non muslim merupakan bagian dari seluruh pelanggan bank syariah yang juga menggunakan jasa bank baik produk pendanaan, pembiayaan maupun produk jasa bank lainnya. Nasabah non muslim yang cenderung lekat dengan sifat kapitalisme menjadi hal yang menarik untuk diteliti mengapa memilih menggunakan jasa bank syariah yang jelas lekat dengan nilai-nilai Islam yakni Al-Qur’an dan Hadist. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh produk, pelayanan, fasilitas dan promosi terhadap preferensi nasabah non muslim memilih menggunakan jasa bank syariah di Kota Manado. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian korelasional dengan pendekatan kuantitatif, pengumpulan data primer menggunakan metode angket kepada 90 orang responden di bank syariah di Kota Manado. Hasil dari penelitian ini yakni produk, pelayanan, fasilitas dan promosi dinyatakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap preferensi nasabah non muslim memilih menggunakan jasa bank syariah, hal ini dapat dilihat dari nilai thitung yang lebih besar dari ttabel dan angka yang berada di bawah 0,05, berdasarkan perhitungan koefisien korelasi juga menyatakan bahwa hubungan antar variabel dikatakan kuat berdasarkan pengelompokkan interval nilai yang ada. Berdasarkan hasil penelitian ini maka bank syariah dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk, pelayanan, fasilitas dan promosi agar dapat menarik perhatian nasabah-nasabah baru terutama nasabah non muslim yang juga merupakan pangsa pasar yang dijanjikan.

Page 7 of 13 | Total Record : 122