Jurnal Hukum Ekonomi Syariah			
            
            
            
            
            
            
            
            Jurnal Hukum Ekonomi Syariah ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online)adalah media publikasi ilmiah yang fokus menyebarluaskan hasil penellitian di bidang ilmu Hukum Ekonomi, Fiqh Muamalah, dan Ekonomi Syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar bekerjasama dengan LP3M Unismuh Makassar dan terbit secara berkala dua kali dalam setahun. 
            
            
         
        
            Articles 
                117 Documents
            
            
                        
            
                                                        
                        
                            Kajian Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Secara Online 
                        
                        Noor Rahmad                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 2 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2019) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (474.064 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v3i2.2419                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dan pergeseran yang cepat dalam suatu kehidupan tanpa batas. Kemajuan juga telah melahirkan keresahan-keresahan baru dengan munculnya kejahatan yang canggih dalam bentuk cybercrime. Penipuan secara online adalah suatu bentuk kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi dalam melakukan perbuatannya. Selalu ada korban yang dirugikan dalam setiap kasus penipuan, sehingga kasus penipuan online telah diatur di dalam KUHP dan UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Pengaturan hukum terhadap tindak pidana penipuan secara online dalam perspektif hukum pidana di Indonesia (2) Upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penipuan secara online. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Jenis data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengaturan hukum terkait penipuan online dapat diakomodasi melalui pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2) Upaya penanggulangan dilakukan dengan cara preventif (non penal) dan represif (penal). Upaya preventif lebih fokus pada meminimalisir agar tidak terjadi tindakan penipuan secara online dengan melibatkan berbagai lembaga.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Perlindungan Hukum terhadap Debitur (Nasabah) dalam Perjanjian Kredit Tanpa Agunan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 
                        
                        Dwidya Bintari Putri                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 2 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2019) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (583.595 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v3i2.2930                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengkaji dan menjelaskan upaya perlindungan hukum terhadap debitur Kredit Tanpa Agunan terkait dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (2) Untuk mengetahui dan menganalisa bentuk peneyelesaian sengketa secara hukum dalam melindungi debitur (nasabah) selaku konsumen.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal/normatif atau peneltian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji, kemudian ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang dikaji.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) upaya perlindungan hukum terhadap debitur (nasabah) dalam perjanjian KTA ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen terdapat dalam pasal 18 tentang Pencantuman Klausula Baku. (2) bentuk penyelesaian sengketa secara hukum dalam melindungi debitur(nasabah) selaku konsumen dapat diselesaikan melalui 2 (dua) cara, yaitu penyelesaian sengketa melalui diluar pengadilan (non litigasi) dan penyelesaian sengketa melalui lembaga pengadilan (litigasi).Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kredit Tanpa Agunan
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Analisis Penerapa Shariah Compliance dalam Produk Bank Syariah 
                        
                        Masni H.                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 2 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2019) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (935.345 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v3i2.2451                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Artikel ini membahas tentang bagaimana bentuk pelaksaan kepatuhan prinsip syariah (sharia compliance) dalam produk Bank Syariah Mandiri di Polewali Mandar dan Implikasi pengawasan kepatuhan prinsip syariah (sharia sompliance) dalam produk Bank Syariah Mandiri di Polewali Mandar. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis datanya yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa: 1). Bentuk Pelaksanaan kepatuhan prinsip syariah dalam produk Bank Syariah Mandiri KCP Polewali dilaksanakan sesuai aturan perbankan syariah yang terhindar dari kemungkinan adanya unsur Riba, Gharar, Maisir dan Produk yang haram.  2). Implikasi Pengawasan kepatuhan prinsip syariah yang diterapkan dalam produk Bank Syariah Mandiri yaitu dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) sangat berdampak positif terhadap pelaksanaan kepatuhan syariah, sebab dengan adanya pengawasan yang dilakukan produk-produk yang ditawarkan mempunyai aturan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI sehingga bisa di pastikan ke syariahanya.Kata Kunci: Sharia Compliance, Produk Bank Syariah
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Konsep Ihtikar dalam Prespektif Fuqaha dan Perbandingannya dengan Konsep Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 
                        
                        Rahmat Firdaus                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 2 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2019) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (976.548 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v3i2.2509                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Abstrak : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan konsep ihtikar dalam prespektif fuqaha dan konsep monopoli dalam UU No. 5 Tahun 1999 serta perbandingan ihtikar dan monopoli. Penelitian ini bercorak library research salah satu jenis penelitian kepustakaan metode yang digunakan adalah metode komparatif dan studi literatur sedangkan analisis data menggunakan teknik analisis isi (content analisis). Hasil penelitian mengungkapkan ihtikar dalam prespektif fuqaha adalah pelaku ihtikar (muhtakir) menimbun dan menyimpan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat baik berupa makanan, pakaian dan segala bentuk yang merusak mekanisme pasar. Monopoli dalam UU No. 5 Tahun 1999 adalah pelaku monopoli menguasai produksi atas barang dan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha. Sedangkan perbandingannya adalah Muhtakir membeli makanan, menimbun  dan menahannya untuk dijual kembali sehingga menyusahkan manusia mendapatkan barang tersebut, muhtakir menjual barang-barang makanan yang ditimbunnya pada waktu harga-harga naik sedangkan monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu. Monopoli merupakan pemusatan kekuatan ekonomi yang nyata oleh satu atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang dan jasa tertentu.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Pemahaman Nilai-Nilai Etika Konsumsi Islami terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa Perbankan Syariah 
                        
                        Supriadi Supriadi; 
Nur Isra Ahmad                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (693.342 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.3376                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis pengaruh pemahaman nilai-nilai etika konsumsi Islami terhadap perilaku konsumtif mahasiswa perbankan syariah UIN Alauddin Makassar. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan responden berjumlah 30 orang dan teknik pengambilan sampel menggunakan probability sampling (simple random sampling). Metode pengumpulan data yang digunakan ialah angket tertutup dengan menggunakan skala likert. Teknik pengolahan data yang dilakukan ialah melalui analisis deskriptif, prasyarat analisis, dan analisis inferensial.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pemahaman nilai-nilai etika konsumsi Islami mahasiswa perbankan syariah UIN Alauddin Makassar berada pada kategori sedang dengan persentase sebesar 70% 2) Perilaku konsumtif mahasiswa perbankan syariah UIN Alauddin Makassar berada pada kategori sedang dengan persentase sebesar 73,33% 3) Terdapat pengaruh pemahaman nilai-nilai etika konsumsi Islami terhadap perilaku konsumtif mahasiswa dengan membandingkan t hitung dan t tabel. Nilai t hitung t tabel (12,522 1,701) dan signifkansi 0,05 (0,000 0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Shopeepay Later 
                        
                        Ah Khairul Wafa                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (700.862 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.3588                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Qardh adalah transaksi yang berkekuatan hukum mengikat dari pihak pemberi hutang setelah penghutang menerima hutang darinya. Perkembangan di bidang teknologi informasi sekarang telah mengalami kemajuan secara pesat dengan adanya e-commerce yaitu transaksi jual beli atau perdagangan secara online, yang mana sering dilalukan di markerplace atau tempat jual beli online dimana penjual baru menerima uangnya jika barang sudah sampai ke pembeli. Jual beli melalui marketplace dan e-commerce ini diperkenankan dengan syarat produk harus diketahui dengan jelas spesifikasinya dan bisa di serahterimakan sesuai kesepakatan. Shopee merupakan salah satu marketplace yang sangat sukses dan digemari oleh para penggunanya di Indonesia, akad qard pun diterapkan dalam salah satu metode pembayaran transaksinya, yaitu metode ShopeePay Later yang mana metode ini menyajikan pinjaman instan yang diberikan oleh pengguna Shopee yang sudah mempunyai toko online di Shopee. Dengan metode ShopeePay Later pengguna shopee bisa menikmati cicilan dengan bunga 0%. Penyelesaian sengketa ShopeePay later diselesaikan melalui  al-shulh dan apabila tidak mufakat maka diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Pengaruh Strategi Penetapan Harga terhadap Minat Beli Konsumen Di Matahari Department Store Makassar (Analisis Etika Bisnis Islam) 
                        
                        Syahriyah Semaun; 
Darwis Darwis                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (706.059 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.2550                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Studi ini bertujuan mengetahui apakah variabel skimming pricing dan penetration pricing dalam strategi penetapan harga berpengaruh terhadap minat beli konsumen di PT. Matahari Department Store Makassar. Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah pelanggan di Matahari Department Store Makassar, hipotesis diuji dengan  analisis regresi linier berganda. Hasil uji t menunjukkan terdapat pengaruh variabel skimming pricing terhadap minat beli konsumen di Matahari  Department Store dan tidak terdapat pengaruh variabel penetration pricing dan terhadap minat beli konsumen di Matahari  Department Store. Uji regresi linier berganda diperoleh persamaan Y=9,503 + 0,482X1 + 0,063X2 yang menunjukkan bahwa variabel dominan berpengaruh terhadap minat beli konsumen di Matahari  Department Store adalah variable skimming pricing dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,482X1
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keputusan Nasabah Memilih Jasa Bank Syariah di Makassar 
                        
                        Rafiqa Hastharita                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (556.409 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.3586                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lingkungan dan kualitas pelayanan terhadap keputusan nasabah menggunkan jasa bank syariah. Jenis penelitian yang digunakan field research kuantitatif. Populasi dalam penlitian ini yaitu nasabah bank syariah di kota Makassar. Metode pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan dokumendasi untuk mendapatkan data pendukung. Metode analisis data yang digunakan yaitu 1) analisis deskriptif variabel, 2) uji kualitas data melalui uji validasi dan realibilitas, 3) uji asumsi klasik, 4) uji hipotesis melalui uji regresi linear berganda dengan memperhatikan koefisien determinan (R2), uji t, dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan uji t (parsial), faktor lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa bank syariah, hasil ini disebabkan oleh penerapan nilai-nilai religious pada bank syariah yang dapat dirasakan oleh nasabahnya. Faktor Kualitas Pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa bank syariah, hasil ini disebabkan oleh penampilan karyawan perbankan syariah yang sangat santun dan ramah dalam melayani konsumen.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Pelindungan Konsumen terhadap Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Sistem Hukum 
                        
                        sudjana - sudjana                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (791.228 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.3383                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Kajian ini   bertujuan menentukan  pemenuhan hak konsumen terhadap  JPH dalam perspektif sistem hukum  dan Tanggung jawab pelaku usaha atas pelanggaran  terhadap JPH  terkait hak konsumen. Metode Pendekatan: yuridis normatif  melalui data sekunder dan teknik analisis kualitatif. Hasil kajian menunjukan: Hak konsumen terhadap JPH  dalam perspektif sistem hukum terkait struktur hukum,   substansi hukum, dan budaya hukum.  Struktur hukum (BPJPH dan MUI) dapat menetapkan LPH, sehingga tumpang tindih, proses sertifikasi halal  lebih panjang karena  melibatkan beberapa lembaga. Substansi hukum JPH belum lengkap ; Permendag No. 29/2019 tidak  mendukung dan  tidak sinkron dengan UUJPH; Pasal 21 ayat (1) UUJPH  menambah beban biaya pelaku usaha ; Pasal 46 dan Pasal 47 UUJPH menghambat produk dari luar negeri  ke  Indonesia.  Budaya hukum  pelaku usaha, meningkat sejak 2012- 2018, tercatat sebanyak 55.626 perusahaan disertifikasi halal, 65.116 sertifikat halal  dan 688.615 produk disertifikasi halal. Tanggung jawab Pelaku usaha  atas pelanggaran  UU JPH  terkait hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang ; dan  larangan bagi pelaku usaha karena tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan "halal" yang dicantumkan dalam label. Pelanggaran tersebut dikategorikan  perbuatan melawan hukum, sehingga  apabila berdasarkan strick liability atau vicarious  liability  bersalah, maka dikenakan  sanksi  hukum perdata  dan pidana
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            Studi Penerapan Prinsip Ketauhidan dalam Pengelolaan Usaha Jasa Layanan Internet 
                        
                        Ernawati Ernawati; 
Sagibran Agid Birambi; 
Gamsir Gamsir                        
                         Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020) 
                        
                        Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                            |
                                
                                
                                    Full PDF (582.545 KB)
                                
                                                                                            
                                | 
                                    DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.3173                                
                                                    
                        
                            
                                
                                
                                    
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip ketauhidan pada pemilik usaha jasa layanan internet di Kota Kendari. Populasi dalam penelitian ini seluruh  pengelola usaha jasa layanan internet yang tersebar pada 7 Kecamatan Kota Kendari atau sebanyak 22 jiwa. Sampel ditentukan dengan clutser random sampling, sehingga diperoleh 10 orang responden. Analisis yang digunakan berupa analisis deskriptif kuantitatif dengan bantuan distribusi frekuensi. Pengukuran variabel dilakukan dengan menggunakan skala guttman. Indikator ketauhidan terdiri dari: (1) pengetahuan bisnis terkait dengan nilai-nilai ibadah, (2) pemberitahuan terkait waktu sholat, (3) penutupan akses pelayanan pada waktu sholat, (4) tidak terdapat gambar/patung yang bernyawa, (5) tidak menggunakan  penglaris usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden  telah mengetahui bahwa ketauhidan harus diinternalisasi dalam berbisnis, dan tidak satupun usaha jasa layanan internet menggunakan penglaris dalam upaya meningkatkan jumlah pelanggan. Namun masih terdapat 1 orang responden yang memasang gambar dan atau patung yang bernyawa. Adapun indikator ketauhidan yang sangat lemah dalam penerapannya yaitu tentang mekanisme pemberitahuan waktu shalatdan tetap menerima pelanggan saat waktu shalat tiba.